Beranda / Esai / Ilmiah / perubahan sosial keagamaan pasca penutupan lokalisasi sunan kuning semarang

perubahan sosial keagamaan pasca penutupan lokalisasi sunan kuning semarang

 

Lokalisasi Sunan Kuning di Semarang, yang telah beroperasi selama lebih dari lima dekade, menjadi salah satu pusat prostitusi yang dikenal di Indonesia. Penutupan lokalisasi ini pada tanggal 18 Oktober 2019 oleh Pemerintah Kota Semarang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi praktik prostitusi dan mengubah stigma negatif yang melekat pada kawasan tersebut.

Penutupan ini tidak hanya berdampak pada para pekerja seks, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat sekitar. Perubahan sosial yang terjadi pasca penutupan lokalisasi ini menjadi fokus utama penelitian ini. Masyarakat di Kali banteng, yang sebelumnya terbiasa dengan keberadaan lokalisasi, harus beradaptasi dengan kondisi baru yang ditandai dengan pengurangan aktivitas ekonomi yang terkait dengan industri hiburan malam. Hal ini berpotensi menimbulkan tantangan dalam hal mata pencaharian bagi warga yang bergantung pada bisnis tersebut, seperti warung makan dan tempat karaoke.

Di sisi lain, penutupan lokalisasi juga membawa peluang bagi revitalisasi praktik keagamaan di masyarakat. Dengan hilangnya lokasi prostitusi, ada harapan untuk meningkatkan kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih positif. Misalnya, rencana pemerintah untuk mengubah kawasan tersebut menjadi kampung tematik religi dapat menjadi langkah strategis dalam membangun identitas baru bagi masyarakat Kali banteng. Namun, proses transisi ini tidak berjalan mulus.

Terdapat penolakan dari sebagian warga yang merasa kehilangan sumber pendapatan dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Selain itu, dampak psikologis dan sosial dari perubahan ini juga perlu diperhatikan, mengingat banyaknya individu yang terlibat dalam ekosistem lokalisasi tersebut.

Penutupan sunan Kuning menjadi PR yang harus diselesaikan oleh Pemkot Semarang, permasalahan tersebut ialah bagaimana nasib para PSK setelah lokalisasi dibubarkan. Informasi yang saya dapatkan bahwa pemerintah kota Semarang menjanjikan modal 5.5 juta serta pelatihan keterampilan guna menyambung untuk mampu bertahan hidup, tercatat ada 448 wanita pekerja seks (WPS).Berdasarkan wawancara dengan Pekerja Seks Komersial terkait pemenuhan nafkah keluarga yang berinisial AG, saat peneliti melakukan wawancara, ia mengatakan:

Saya Single Parent mbak, jadi untuk memenuhi kebutuhan keluarga jadi tanggung jawab saya. Untuk memberi makan anak-anak saya di Brebes. Dulu saya pernah jadi TKW, tapi sekarang sudah keluar karena pernah disiksa oleh majikan saya waktu bekerja.

Dampak lain terhadap pendapatan pelaku prostitusi, Berdasarkan keterangan Pekerja Seks Komersial yang berinisial AS, dalam wawancara dengan Peneliti ia mengatakan:

Dulu pendapatan saya lumayan mbak, satu malam bisa dapat 5 pelanggan, itu bisa dapet uang Rp. 1.000.000. sekarang karena sudah ditutup, paling sehari saya cuman dapat Rp.200.000 – Rp. 500.000. Itu pun belum kepotong uang keamanan dan kontrakan saya disini, Untuk mencukupi kebutuhan saya dan anak-anak saya saya tetap membuka jasa esek-esek, memang tidak seramai dan seaaman dulu waktu di SK. Sekarang saya buka jasa dikos-kosan tempat tinggal saya. Saya sebenarnya merasa takut mbak,  karena mainnya tidak di lokalisasi. Tapi untuk lebih amannya saya cuman melayani orang yang saya terima dari kenalan-kenalan saya di SKdulu.

Kompensasi dari adanya penutupan lokalisasi Sunan Kuning, Pemerintah Daerah Kota Semarang memberikan dana tali asih yang dijanjikan sebesar Rp. 10.500.000, sebesar Rp.5.000.000 akan dicairkan oleh DINSOS Kota Semarang, sedangkan sisanya dari DINSOS Jateng sebesar Rp 5.500.000. Berdasarkan wawancara dengan Pekerja Seks Komersial yang berinisial DF, ia mengatakan:

Setelah penutupan itu saya pulang ke kampung saya di Demak mbak, Setelah ada kabar pencairan kompensasi itu saya ke Semarang lagi untuk mengambil bantuan itu. Saya dari pengelola diberi dana bantuan Rp. 5.000.000. saya tidak tahu harusnya dapat berapa totalnya, cuman uang yang saya terima ya segitu.

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat kita ketahui bahwa praktek prostitusi dan   perbuatan asusila masih terus berlangsung bahkan pasca ditutupnya lokalisasi Sunan Kuning

~Eka dwi Ratnasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *