Yogyakarta – Jum’at (12/12/2025) Auditorium Utama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dipenuhi khalayak dari berbagai elemen. Pemndangan ini bukanlah hal biasa, setiap sudut Convention Hall terisi, bahkan membludak, oleh para akademisi, aktivis, organisator, dan ulama penggerak komunitas perempuan dari berbagai kota. Antusiasme ini bukan tanpa alasan, tidak lain berpusat pada satu forum besar bertajuk, “Dialog Publik: Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia” yang menjadi rangkaian utama kegiatan Halaqah Kubra 2025 Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Pertemuan ini terasa sangat istimewa, sebab dibuka oleh tiga tokoh berpengaruh dalam dunia keulamaan dan aktivisme: Prof. Noorhaidi Hasan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang bertindak sebagai tuan rumah yang menyambut dan memberikan pengantar; GKR Hemas, Ratu Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sejak awal turut menjadi pelopor dan aktivis KUPI dalam agenda-agenda yang diadakan di Jepara, Cirebon, hingga saat ini di Yogyakarta; Nyai Badriyah Fayumi, seorang ulama perempuan, akademisi, dan aktivis feminis terkemuka di Indonesia. Pertemuan ini menegaskan komitmen KUPI dalam perjuangan anti-kekerasan, sejalan dengan semangat 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Dalam prakatanya, Nyai Badriyah Fayumi mengungkap di balik layar kesuksesan acara. Meskipun persiapan kerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga dilaksanakan cukup singkat—hanya sekitar satu bulan—hal itu tidak sedikit pun mengurangi semangat dan keteguhan hati untuk menjadikan kampus tersebut sebagai tuan rumah. Pemilihan UIN Sunan Kalijaga ini pun disengaja, didasarkan pada adanya pasangan mubadalah (ketersalingan dan kesetaraan) dalam diri Rektor dan Ibu Rektor.
KUPI—yang merayakan delapan tahun pembentukannya—sejak awal dibentuk secara bottom-up untuk mewadahi ulama-ulama perempuan. Tujuannya adalah menyambungkan isu utama umat dengan para pemangku kebijakan—dan yang paling krusial—serta mendorong advokasi keadilan bagi korban kekerasan seksual. Hal ini selaras dengan sembilan nilai utama KUPI dan fokus pada lima ranah juang (keluarga, masyarakat, alam, dll.), di mana tubuh perempuan menjadi isu utama. KUPI juga menjalankan empat misi utama, yakni: memproduksi pengetahuan, menginisiasi edukasi dan advokasi untuk menciptakan transformasi, meneguhkan keulamaan perempuan melalui penulisan sejarah dan dukungan kerja sama dengan komunitas penyangga, serta merawat ekosistem gerakan, serta mengembangkan lima ruang hikmah. KUPI, sebagai gerakan yang diakui secara global, di Desember 2025 ini juga telah masuk dalam tiga kandidat Tulips Award (Belanda) untuk kategori Human Awards—sebuah rekognisi penting di kancah internasional.
Sesi Dialog: Tantangan dari Patriarki hingga Krisis Iklim
Acara yang terbagi dalam dua sesi, sesi dialog (08.00–11.00 WIB) dan sesi diskusi (13.00–16.00 WIB) , menghadirkan tokoh-tokoh berpengaruh sebagai pemantik di sesi dialog. Julia Suryakusuma, seorang feminis Indonesia, membagikan pengalamannya secara daring. Ia menyoroti pengalamannya tumbuh dalam dunia Muslim Sunda yang patriarkis, di mana perempuan menghadapi tekanan tidak hanya dari laki-laki tetapi juga dari sesama perempuan. Tantangan sehari-hari ini, ditambah dengan isu global seperti krisis iklim, menunjukkan bahwa feminisme mungkin tidak dapat menjawab seluruh permasalahan, tetapi ia harus tetap menjadi bagian dari gerakan perubahan.
Selanjutnya, Prof. Inayah Rohmaniyah, seorang penulis, guru besar sosiologi agama, dan aktivis kesetaraan gender, dengan bersemangat membicarakan konteks dan tantangan keulamaan—baik di tingkat global, lokal, maupun digital. Pandangannya berfokus pada: Meneguhkan Sumber Daya Manusia (SDM) KUPI; Menciptakan idealisme kolektif dengan menjadikan KUPI sebagai wadah untuk berbagi normative believes dari berbagai organisasi masyarakat; mengembangkan epistemologi yang komprehensif; serta memperkuat jaringan melalui pesantren dan majelis taklim.
Sebagai perwakilan generasi muda, Ahmad Husain Fahasbu, pengajar Ma’had Aly Nurul Jadid Paiton dan inisiator Forum Sabtu Wage, menyampaikan perspektifnya dengan sapaan segar. Husain, yang bergerak langsung dalam bidang pengajaran, memproyeksikan lima agenda masa depan KUPI: Pertama, ia menyoroti kebutuhan akan regenerasi intelektual, dimana tantangan penokohan dan sentralisasi tema utama, seperti mubadalah, perlu diperhatikan untuk keberlanjutan gerakan. Kedua, ia menekankan pentingnya membumikan pemikiran KUPI; pemikiran yang saat ini dirasakan terlalu berat dan elitis harus dikemas menggunakan bahasa anak muda agar lebih mudah dijangkau.
Ketiga, proyeksi menuju transformasi digital tidak boleh hanya dipahami sebagai sekadar proses pembuatan konten media sosial atau pernyataan sikap semata. Media sosial harus dimanfaatkan untuk mempertimbangkan segala kemungkinan secara semaksimal mungkin, mengingat anak muda membutuhkan respons yang cepat di ruang digital. Ia juga mengingatkan bahwa dukungan anggaran untuk transformasi digital sangat diperlukan, karena kerja media sosial seringkali dipandang sebagai sukarelawan. Keempat, anak muda perlu dikukuhkan sebagai subjek pengetahuan, minimal dengan memasukkan fenomena-fenomena yang ada dalam perspektif anak muda, sehingga mereka dapat menjadi perumus fatwa atau pengetahuan. Kelima, ia mengusulkan adanya demokratisasi perspektif, di mana anak muda atau penyandang disabilitas harus dijadikan subjek pengetahuan. Ketika semua pihak ingin merebut tafsir, maka keadilan epistemologis adalah tujuan yang harus dicapai.
Sesi Diskusi: Memperluas Otoritas dan Jangkauan Media
Sesi selanjutnya, yang berfokus pada Diskusi Gerakan Keulamaan Perempuan Bersama KUPI, diselenggarakan pukul 13.30–16.00 WIB. Empat tokoh hadir sebagai pemantik dalam sesi diskusi, yaitu: Prof. Dr. Euis Nurlailawati (Guru Besar Hukum Keluarga)—Beliau juga merupakan istri dari Prof. Noorhaidi Hasan, Ahmad Nuril Huda (Peneliti BRIN dan Sarjana Sastra Arab), Nisa Wargadipura, dan KH Marzuki Wahid. Forum ini dimoderatori oleh KH Marzuki Wahid, Rektor Institut Studi Islam Fahmina Cirebon, yang memulai dengan menegaskan kembali bahwa forum ini adalah forum dialog, dimana setiap orang berhak memiliki pendapat, mengajukan pertanyaan, pernyataan, dan berbagi pengalaman.
Ahmad Nuril Huda menyoroti KUPI dari perspektif media digital, yang mencakup pengetahuan dan otoritas keulamaan KUPI. Ia berpendapat bahwa ruang publik KUPI masih bersifat alternative atau counter-public, karena dijalankan di bawah kesadaran masing-masing. Lebih lanjut, keluaran KUPI seringkali diposisikan bukan sebagai fatwa, melainkan hanya sebagai pandangan. Menurutnya, hal ini menunjukkan KUPI belum ‘beyond borders’. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk memperluas jangkauan KUPI agar gaungnya dapat menjadi arus utama diskursus perempuan di dunia. Seluruh rangkaian acara ini menjadi penanda semakin matangnya KUPI dalam merumuskan agenda keadilan, sambil terus beradaptasi dengan tantangan internal, global, hingga digital.








