Latar Belakang
Peristiwa pemboikotan kanal televisi Trans7 ramai mengudara di media sosial, terutama dari kalangan santri yang tidak rela jika kiai pesantren dijadikan bahan cemoohan semata. Tayangan program Trans7 Xpose Uncensored pada Senin, 13 Oktober 2025, menayangkan segmen yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, serta salah satu kiai dari pesantren tersebut, Kiai Anwar Manshur, yang dijadikan objek framing binal pewartaan. Tidak hanya Lirboyo, Ning Astuti, istri Gus Miftah dari Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta, juga turut terseret dalam segmen video tersebut.
Adapun bangunan narasi dari episode itu dianggap provokatif, dengan potongan kalimat seperti, “Santrinya minum susu saja kudu jongkok, memang begini kehidupan pondok?” Momen itu menampilkan Ning Astuti yang memberikan seteguk susu kepada santrinya, yang mengantri sambil berjongkok. Ada pula video lain yang memperlihatkan santri sedang antri bersalaman dengan Kiai Anwar sambil ngesot. “Ketemu kiai-nya masih ngesot dan cium tangan. Dan ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen curiga, bisa jadi inilah penyebab kenapa sebagian kiai makin kaya raya. Padahal, kalau kaya raya mah umatnya yang dikasih duit, enggak sih?” demikian pengisi suara dalam video tersebut.
Banyak pihak menilai tayangan itu telah melecehkan kiai serta lembaga pendidikan pesantren secara keseluruhan. Penyajiannya dianggap memojokkan kehidupan santri dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Namun di sisi yang berbeda, ada pula warganet yang justru mengafirmasi tayangan Trans7 dalam segmentasi tersebut. Menurut mereka, itulah fakta sebenarnya, yang mana kehidupan di pesantren menampilkan patronasi atas kiai besar yang “memanfaatkan” para santri di tengah ketidakpastian hidup. “Tapi itu fakta, enggak? Soal ngasih amplop, hidup mewah, hormat yang berlebihan?” tulis seorang pengguna di platform X. Cuitan lainnya berbunyi, “Terima kasih @TRANS7 sudah berani mengungkap fakta. Biar enggak mabuk agama.”
Bahkan, di linimasa WhatsApp Story, saya menemukan kawan-kawan yang turut mengafirmasi tindak-tanduk narasi ketidakadilan yang dilakukan oleh glorifikasi Islam Tradisional, dengan membandingkan dua citra visual: “Sekolah Hindia Belanda tahun 1904” — di mana pribumi berjalan jongkok di hadapan guru kolonial — yang mirip dengan “Pesantren NU Indonesia tahun 2025”, di mana para santri masih jongkok mengantri bersalaman dengan kiai dan nyai.
Ada pula konten POV (Point of View) yang mengontraskan dua kubu. Pertama, POV Mayoritas Kritik Pesantren — “Ngaku Islam tapi kritik pesantren. Semoga dapat hidayah. Pasti enggak pernah mondok. Enggak punya adab ke kiai. Kaum liberal. Masuk neraka.” Kedua, POV: Minoritas Kritik Pesantren — “Cina kafir. Keturunan PKI. Halal darahnya. Kalau ketemu, penggal. Guruduk saja gerejanya. Demo rumahnya.” Dia juga menulis konten tersebut dengan caption bahwa “Kasus Trans7 ini membuktikan bahwa Islam moderat dan intelektual sejatinya adalah fundamentalis terselubung.”
Masih banyak lagi tanggapan dan gerakan lain terhadap suasana Trans7 vs Santri: Everybody Local Wisdom Indonesia. Dalam kurun tiga hari saja, berbagai tanggapan, kecaman, klarifikasi, analisis ataupun anatomi-anatomi lainnya banyak berterbangan di media, sebagaimana berikut: (Polemik Tayangan Trans7 soal Penghormatan Santri kepada Kiai | tempo.co,) (Duduk Perkara tayangan Trans7 yang Dinilai Hina Kiai dan Ponpes | tirto.id) (Pernyataan Lengkap Trans7: Minta Maaf dan Tabayyun ke Ponpes Lirboyo, cnnindonesia.com).
Pada ranah politik, muncul reaksi tajam dari kalangan partai, “Legislator PKB Meradang” menjadi salah satu judul yang menyorot sikap Soleh, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mengecaman keras tayangan tersebut, menilai bahwa siaran itu telah melecehkan dan merendahkan martabat kiai serta pesantren. Soleh mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan tayangan itu dan melakukan audit terhadap kanal Trans7. Ia menegaskan, dunia penyiaran nasional harus kembali pada koridor etika dan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia juga menghimbau publik agar lebih kritis terhadap tayangan televisi yang berpotensi menyesatkan dan merusak nilai-nilai keagamaan.
Sikap serupa datang dari Mafirion, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB. Ia menyesalkan tayangan tersebut karena, baginya, bukan hanya menciderai nilai dan simbol keagamaan, tetapi juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Menurutnya, Pasal 29 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan nama baik. Karena itu, tayangan yang merendahkan atau melecehkan seorang kiai dinilai telah melanggar hak atas martabat manusia. Ia menambahkan, pelecehan terhadap simbol atau tokoh agama juga bertentangan dengan prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), khususnya Pasal 1 dan Pasal 5, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan martabat dan tanpa penghinaan atau perlakuan yang merendahkan.
Dari ranah organisasi, muncul pula tajuk “PBNU dan GP Ansor Mengancam”. Sikap tegas datang dari Gus Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Addin Jauharudin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Gus Yahya menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tayangan tersebut karena dianggap telah melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh yang dimuliakan di kalangan Nahdliyin. Ia menegaskan keberatan dan protes keras atas siaran yang mencederai prinsip jurnalisme serta berpotensi mengganggu ketentraman sosial. PBNU menuntut agar Trans Corporation segera mengambil langkah nyata memperbaiki kesalahan dan kerusakan sosial yang ditimbulkan.
Addin Jauharudin menambahkan, tayangan itu mencederai martabat ulama dan lembaga pendidikan Islam yang selama ini berperan besar dalam membangun moral serta karakter bangsa. Ia menilai pemberitaan program tersebut tidak berimbang dan cenderung melakukan framing negatif terhadap tokoh agama. Padahal, kaidah jurnalistik dan P3SPS mewajibkan media menjaga kualitas, akurasi, dan etika pemberitaan, termasuk memberi ruang berimbang (cover both sides). Tindakan media yang mengabaikan prinsip tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap peran ulama dan pesantren. Ia juga menegaskan bahwa momen Hari Santri Nasional tahun ini harus menjadi pengingat bagi seluruh kader Ansor dan Banser untuk bersatu menjaga kehormatan ulama dan pesantren.
Babak baru muncul, dimana “Trans7 Tertekan, Mereka Menyatakan Permohonan Maaf.” Andi Chairil, selaku pihak produksi Trans7, menyampaikan permohonan maaf secara tersurat maupun tersirat atas kelalaian pihaknya dalam menayangkan konten dengan narasi yang dinilai merendahkan martabat kiai dan lembaga pondok pesantren. Ia mengakui bahwa timnya lalai dalam menyusun isi program dan tidak melakukan sensor secara teliti terhadap materi yang dikumpulkan oleh tim produksi. Pihaknya meyakinkan publik bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang, dan akan dijadikan pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam mengemas konten siaran.
Terdapat dua selebaran pernyataan permohonan maaf yang diunggah secara resmi melalui akun Instagram @officialtrans7:
- Permohonan Maaf Pertama (14 Oktober 2025)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan tayangan/pemberitaan mengenai Pondok Pesantren Lirboyo yang telah ditayangkan di program “Xpose Uncensored” Trans7 pada tanggal 13 Oktober 2025, kami telah melakukan review dan tindakan atas keteledoran yang kurang teliti sehingga merugikan keluarga besar PP Lirboyo.
Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada segenap para kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, serta alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadi’at. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Permohonan maaf tersebut juga telah kami sampaikan kepada Gus Adib, salah satu putra KH. Anwar Manshur. Trans7 akan menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi pada Selasa pagi ini.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
- Permohonan Maaf Kedua (16 Oktober 2025)
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan penayangan program “Xpose Uncensored” pada tanggal 13 Oktober 2025, dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, serta alumni pondok pesantren di Indonesia.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap rumah produksi yang membuat konten tersebut, serta memberikan tindakan tegas kepada pihak internal yang terkait dengan program dimaksud.
Pada tanggal 15 Oktober 2025, Trans7 telah melakukan silaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Tidak berhenti pada permohonan dan maaf, gelombang reaksi berlanjut, “Santri Turun Menggeruduk.” Bukan hanya kantor Transmedia yang didemo dengan gugatan—cabut, tangkap, bekukan, dan siarkan permohonan maaf selama tujuh hari berturut-turut di Trans7—tetapi rumah Atalia, istri Ridwan Kamil, juga ikut menjadi sasaran setelah komentarnya tentang bantuan Pesantren al-Khoziny menimbulkan protes lanjutan. Dan masih banyak lagi fenomena yang meluas lainnya – jika tidak percaya cukup ketik di laman pencarian Google kata “Santri Gruduk,” dan puluhan laporan dari berbagai daerah akan muncul dengan liputan berita dari seantero santri sedang turun ke jalan.
Bahkan pada 16 Oktober 2025, di kampung ujung Jawa Timur, tetangga sekaligus saudara saya turut mengoordinir massa untuk berkumpul di alun-alun, melaksanakan istighosah sebagai bentuk “amarah dan kekecewaan” terhadap suasana hiruk pikuk yang mereka anggap sebagai penghinaan terhadap kehormatan kiai dan pesantren. Hingga kini, per tanggal 21 Oktober 2025, gelombang massa santri di berbagai wilayah Jawa Timur masih terus bergerak. Peristiwa ini menjadi sebuah penegasan akan posisi pesantren dan santri dalam mempertahankan martabatnya di ruang publik nasional.
Analisis Filosofis: Kehormatan dan Kekuasaan dalam Perspektif Thomas Hobbes
Namun, dari beberapa pemaparan peristiwa di atas, penulis ingin membahas lebih dalam keadaan tersebut—sebuah upaya yang nantinya akan berlandaskan pada beberapa teori dan analisis filosofis, demi mempernyatakan sekaligus mempertanyakan kembali ruang berpikir dan bertindak kita sebagai warga Indonesia yang moga-moga bisa lebih baik, benar, dan adil. Dalam struktur pembahasan yang akan dibawa dalam tulisan ini, saya akan mengacu pada dua landasan utama, “Teori Kehormatan dan Kekuasaan” ala Thomas Hobbes serta “Analisis Kekuasaan dan Kebenaran” ala Michel Foucault. Lebih dari itu, penulis juga akan menitikkan beberapa narasi pemikiran dari berbagai varian teori lain, tentu tetap dalam batas koridor pembahasan.
Maka tidak tertutup kemungkinannya, semisal nantinya juga akan menciptakan suasana yang tersituasikan akan penalaran yang cendrung abstraktif, imajinatif, reflektif, atau bahkan provokatif—tergantung pada kebutuhan konteks bahasan. Namun yang terpenting dari keseluruhan tulisan ini adalah spiritnya, seperti yang dikatakan Daniel C. Dennett dalam kata pengantar bukunya Ragam Akal Budi, ia menulis begini:
“Saya seorang filsuf, bukan saintis, apalagi agamawan. Dan kami para filsuf lebih pandai mengajukan pertanyaan ketimbang menyediakan jawaban.”
(hiks.)
Pembahasan ini dimulai dari teori “Kehormatan dan Kekuasaan” Thomas Hobbes. Berbicara tentang kehormatan, dapat dikatakan bahwa kehormatan terjalin melalui pemenuhan harapan suatu kelompok—khususnya dalam penjagaan iman, penepatan janji, dan perkataan terhadap hal yang benar. Kehormatan disini membutuhkan konteks sosial di mana individu dapat mengikat diri pada kolektivitas, dan karenanya sering kali terbatas pada mereka yang dianggap dewasa dan bebas, yakni yang memiliki kapasitas untuk mengikat diri dengan cara demikian. Namun dalam tradisi lama, kehormatan dianggap sebagai tujuan dari segala tindakan berbudi luhur. Para pemikir modern kemudian berupaya memformulasikan kembali daya tarik pandangan ini.
Bisa kita bedakan terlebih dahulu makna terkait kehormatan. Pada sisi yang lebih baru, kehormatan menjadi suatu kesediaan untuk memenuhi janji dan komitmen, baik secara tersurat maupun tersirat, yang dibuat kepada anggota kelompok lain, dan bisa saja bersifat konvensional pada keadaan yang plural dan universal. Kehormatan secara tradisional penting dalam urusan publik, di mana kehidupan politik dan komersial bertumpu pada gagasan bahwa komitmen harus “dihormati,” bahkan tanpa adanya kewajiban eksplisit dari orang yang bersangkutan, dalam keadaan yang teritorial dan cenderung partikular pada situasi tertentu.
Nah, untuk berbicara kehormatan tradisional, bisa kita tarik Aristoteles dalam (Nichomachen Ethics, 1959, 1115b13) sebagai landasan teoritis dan etis. Ia menyebut bahwa kehormatan merupakan “tujuan dari kebajikan,” dan etika kebajikan modern cenderung mengikuti tradisi ini. Semisal menggunakan konteks “ke-kiai-an,” bisa kita katakan bahwa peran kiai dalam kehidupan merupakan aspek nyata dari kebajikan atas penjagaan moral, bahkan karakter suatu bangsa. Maka daripada itu, beliau-beliau pantas untuk mendapatkan kehormatan dalam kehidupan kita.
Jika kita lihat struktur kehormatan seperti ini, tampak bahwa ia menjadi disposisi yang lebih formal, di mana aspek kesetiaan, menepati janji, dan mengatakan hal yang benar menjadi komitmen yang disepakati, namun tidak bersifat kontra-aktual dan tidak mensyaratkan manfaat timbal balik yang lebih konkret. Sebagaimana kehormatan melibatkan konteks di mana orang lain juga mengemban peran yang sama beratnya.
Terlepas dari latar belakang yang dialami, individu yang mengemban peran pada awalnya hanya mengikat diri mereka sendiri pada kubangan penghormatan terhadap individu lain yang dianggap “bajik.” Hanya agen yang dianggap memiliki kapasitas penuh yang dapat mengikatkan diri dengan cara tersebut. Dengan begitu, pada taraf tertentu, seperti anak kecil, budak, bahkan “non-santri” dalam konteks kali ini, tidak dapat mengikatkan diri secara langsung. Maka komitmen terkait peran mereka harus terikat secara perwakilan—entah oleh ayahnya, tuan keluarga yang lebih dewasa, bahkan tetangganya yang santri. Dengan demikian, kapasitas menjadi syarat untuk memiliki kehormatan, bagi dia subjek yang akan “dihormati” dan baginya objek yang akan “menghormati,” atau sebaliknya.
Tentunya, isi komitmen yang diasumsikan oleh pelaku bergantung pada konteks arena sosial. Itulah sebabnya seorang pencuri pun masih dapat bersikap terhormat bagi anak buahnya, atau pada situasi dan orientasi tertentu (MacIntyre, Ethics in the Conflicts of Moderinty, 2016). Hal tersebut dapat sejalan ketika kewajiban dalam kehormatan dipahami secara deontologis maupun utilitarian.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa artian deontologis (Immanuel Kant) dan utilitas (Jeremy Bentham) pada titik ini tidak dikaitkan dalam ranah etik-analitik, melainkan dalam pembahasan tentang kehormatan yang masuk pada ikatan konstruk-paradigmatik. Lebih ringkasnya, dari beberapa proposisi di atas dapat disimpulkan bahwa kehormatan tidak dapat digeneralisasi atau bersifat absolut, sebab isi kehormatan bervariasi tergantung pada inkubasi masyarakat yang terhormat secara partikular dan tidak tunduk pada aturan universal.
Kita bisa berdiskusi pada tataran spektra logika alternasi. Sebagai contoh, “pencuri yang memiliki kehormatan” tampaknya menunjukkan bahwa kecocokan kehormatan dengan prinsip-prinsip yang meragukan menjadikannya panduan yang kasar bagi tindak moral. Dalam banyak hal, hal tersebut memang tampak secara moral atavistik. Hingga saat ini, hampir semua aplikasi fungsional kehormatan telah diindividualisasikan dan dilegalkan. Tidak seorang pun mau bertarung atau berduel; upaya membenarkan kehormatan “feminin” dalam arti subordinasi pun selalu bertemu dengan sublimasi cemoohan dan keangkuhan. Bisa jadi agen menelantarkan perilaku secara komersial dan menitipkan kehormatan secara tradisional yang diatur oleh hukum bahkan bahasa. Hal ini menjadi bentuk marginalisasi bagi ruang lingkup kehormatan yang seharusnya tetap ada; misalnya vis-à-vis hutang judi yang tidak dapat dipulihkan melalui tindakan hukum, atau bahkan suara-suara kaum pinggiran dalam sistem hukum kekuasaan oligark?!
Bisa jadi pula fakta dan derajat kehormatan hanya dapat dipastikan secara umum, karena jumlah komitmen yang terpenuhi merupakan ukuran kapasitas pelaku yang menciptakan suasana tersituasikan. Kehormatan paling nyata ada pada mereka yang memiliki sarana untuk memenuhi janji-janji yang mencolok (Hobbes, 1999).
“Good and evil are names that signify our appetites and aversions; which in different tempers, customs, and doctrines of men, are different.”
Inilah sebabnya mengapa para pangeran, presiden, dan “orang-orang hebat” merupakan ilustrasi favorit dalam kehormatan—dan mengapa ketidakmampuan seperti kemiskinan, keterbelakangan, dan bahkan kesetaraan dianggap tidak pantas serta mengurangi kehormatan.
Bagi (Hobbes, 1996), “kehormatan” pada hakikatnya adalah perwujudan dari “kekuasaan,” dan menghormati berarti mengakui kekuasaan itu dalam diri orang lain. Sementara pada saat yang sama, kebajikan dapat disempurnakan oleh kekuasaan dalam arti yang lebih luas, bahkan nonpolitis.
What makes him tick? — Hobbes memulai pertanyaan tentang manusia. Ia mengkomparasikan manusia dengan sebuah jam tangan yang bergerak secara teratur sebab terdapat onderdil-komposisional di dalamnya. Secara mekanis, manusia merupakan tumpukan material yang bergerak menurut hukum-hukum alam, dan tentu ia menyingkirkan segala macam anggapan moral-metafisik tentang manusia. (Perlu diketahui, Hobbes merupakan perintis kemandirian filsafat. Baginya, filsafat pada saat itu banyak disusupi asumsi religius, dan ia adalah seorang empiris-materialis.)
Seperti misalnya pandangan bahwa manusia memiliki kodrat sosial, kebebasan, atau keabadian jiwa—semuanya ditolak oleh Hobbes. Ia mengatakan bahwa jiwa merupakan bagian dari proses mekanis di dalam tubuh. Dengan begitu, sebagaimana seluruh kaitan antara onderdil-onderdil dari sebuah jam tangan, kita dapat mengetahui prinsip kerja yang menyebabkan jam tangan itu bergerak. Psikis manusia, yakni nafsu, menjadi pergerakan yang kuat bagi manusia untuk mempertahankan diri—seperti ketakutan akan kehilangan nyawa.
Dari ketakutan itulah, kita menciptakan kekuasaan sekaligus kehormatan. Berangkat dari homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesamanya) dan bellum omnium contra omnes (perang semua melawan semua), Hobbes melalui bukunya (Leviathan, 1996) menjelaskan negara sebagai aplikasi ruang hidup bagi manusia. Negara, bagi Hobbes, serupa Leviathan dalam mitologi Timur Tengah—seekor binatang yang amat buas. Negara dengan kekuasaan mutlak perlu menciptakan implikasi ketakutan bagi rakyatnya, sebab dengan cara itulah manusia dapat mengalami ketertiban dan kebahagiaan. Bila manusia diancam dan dibuat takut, ia akan dapat mengendalikan emosi dan nafsunya, sehingga kehidupan sosial dapat terjamin. Dengan cara negara menekan rasa takut mati dari warga negara, maka setiap manusia pada akhirnya mampu bersukarela untuk berbuat baik.
Jika kembali pada pembahasan awal terkait ‘kehormatan’ dalam kontrak sosial, Hobbes menarasikan secara tegas dalam untaian paradigma kontraktarianisme bahwa, dengan adanya persaingan untuk menyelamatkan diri masing-masing, konflik antar manusia tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, manusia secara alami tidak mengenal kepemilikan, keadilan, ataupun ketidakadilan—yang ada hanyalah peperangan, kekuatan, dan penipuan sebagai cara mempertahankan diri. Keinginan atau hasrat tidak lain adalah kekuasaan, kekayaan, dan kehormatan itu sendiri, sementara keengganan adalah hidup sengsara, tidak terhormat, dan mati. Selain itu, setiap anggota masyarakat membuat kesepakatan untuk melepaskan sebagian hak-hak mereka dan menyalurkannya kepada seseorang atau lembaga agar dapat dijalankan dengan baik tanpa menimbulkan benturan. Semakin kompleks persaingan antar manusia, semakin besar pula keengganan mereka terhadap penderitaan dan kematian. It is not wisdom but Authority that makes a law (Hobbes, 1997).
Dengan demikian, dalam kondisi alamiah manusia, akal berperan untuk menghindari peperangan yang timbul akibat benturan kepentingan. Kekuasaan yang tertib dan kuat, bagi Hobbes, adalah kekuasaan yang terpusat di bawah satu kedaulatan yang diberikan oleh rakyat secara teritorial. Setelah rakyat menyerahkan hak-haknya kepada sang penguasa, mereka tidak lagi dapat menarik atau menuntut hak tersebut kecuali jika penguasa mengizinkannya. Dalam situasi ini, ketertiban rakyat lahir dari rasa takut terhadap kekuasaan di luar kontrak yang berlaku, sebab rakyat tidak memiliki ruang untuk menggugat. Bisa jadi, dalam konteks yang scope kecil, prinsip kontraktarianisme ini dapat ditarik dalam suasana pondok pesantren—antara kiai dan santri—sebagai miniatur tatanan sosial yang juga berdiri di atas kesepakatan, ketaatan, dan legitimasi moral terhadap otoritas.
Sedikit ingin bercerita tentang kehidupan saya saat remaja di pondok pesantren. Sekitar umur 15 tahun, ketika masih duduk di bangku Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), saya menemukan seorang guru sekaligus teman diskusi filsafat. Setiap malam, setelah salat Isya berjemaah di masjid, para santri melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di asrama. Karena saya mengikuti salah satu program khusus pengembangan bahasa dan pembelajaran kitab, jadwal kegiatan saya cukup padat: kebahasaan dari pukul 19.00 hingga 22.00, lalu dilanjutkan dengan pembelajaran kitab dari pukul 22.00 hingga sekitar 00.00, bahkan kadang sampai 01.30 untuk menyetorkan hafalan mufrodat, nadzom, takrir, dan lain-lain.
Tentu saya sangat senang dengan kegiatan sepadat itu. Namun, yang lebih menyenangkan lagi, setelah semua kegiatan malam selesai, saya masih sempat berdiskusi filsafat dengan ustadz yang bagi saya sangat mumpuni dalam bidang tersebut. Bagaimana tidak, beliau seorang kutu buku, dan bacaan yang dilahapnya bukan hanya berbahasa Arab dan Inggris, tetapi juga Jerman dan Prancis. Forum diskusi tengah malam itu hanya diikuti oleh tiga orang saja — bersifat eksklusif, tenang, dan penuh semangat ingin tahu.
Suatu malam, kami berdiskusi yang membahas, “orang yang berilmu akan diangkat derajatnya.” Saya kemudian bertanya, “apakah hanya orang berilmu yang akan diangkat derajatnya, Tadz?” Beliau menjawab singkat, “tentu, iya.” Saya lanjut bertanya, “lah, bagaimana dengan pesepak bola seperti Ronaldo dan Messi itu, Tadz? Kenapa mereka bisa diangkat derajatnya, padahal mereka tidak belajar capek-capekan seperti kita di sini?” Dengan santainya beliau menjawab, “nah, kan betul, orang yang berilmu akan diangkat derajatnya. Messi dan Ronaldo itu berilmu, mereka punya ilmu sepak bola, dan mendapatkan ilmu itu dengan susah payah—berlatih, berkeringat, berpikir bagaimana bermain dengan cerdas dan jenius. Kamu kira, yang punya derajat itu cuma kiai yang kalian hormati itu saja?”
Saya menggumam, “betul juga sih.” Lalu saya kembali bertanya, “kalau begitu bagaimana dengan misalnya kiai yang tidak berilmu, Tadz?” Ia tertawa kecil sembari menjawab, “hahaha… mana ada kiai tidak berilmu. Mereka itu ulama. Kalaupun ada, itu namanya kiai gadungan, atau kiai bodoh. Dan memang ada juga kiai-kiai yang masih bodoh fiq… kalau nanti kamu bertemu kiai model begitu, jangan salaman… takut ketularan bodohnya, hahaha.”
Melanjutkan tawa-tiwi, dengan suasana hangat, berbicara ngalur-ngidul, sampai hampir terbit fajar. Sebelum menutup diskusi, beliau menyelipkan pesan yang sampai sekarang masih saya ingat, “Kita ini nahdliyin, mengikuti garis organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Kita harus membangkitkan ulama dengan menghidupkan ilmu, supaya benar-benar ada kebangkitan yang berlandaskan ruh ilmu dan jasa para ulama. Maka, mari landaskan kehormatan hidup kita dengan amal yang ilmiah dan ilmu yang amaliah.” Menarik sekali obrolan malam itu. Dan hari ini, saya kembali teringat pada dawuh KH. Afifuddin Muhajir (Wakil Rais ‘Aam PBNU) yang menanggapi kejadian saat ini, yaitu: “Kenapa kamu begitu hormat dan takzim kepada orang itu? Bukankah manusia itu setara?” Beliau menjawab, “Saya menghormati ilmunya, dan kesalihannya.”
Analisis Filosofis: Rezim Kekuasaan dan Kebenaran Michael Foucault
Mari kita lanjutkan pembahasannya dengan menyoal jejaring manusia dalam “Kekuasaan dan Kebenaran” Michael Foucault. Jika sebelumnya kita membahas Hobbes dengan “Kehormatan dan Kekuasaan”, kali ini kita beralih kepada Foucault dengan “Kekuasaan dan Kebenaran”. Namun, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa konsep ‘kekuasaan’ ala Foucault dan Hobbes memiliki perbedaan yang jelas dan mendasar. Jika Hobbes menggagas kekuasaan dengan logika up to down—dari nation ke human—maka Foucault menggunakan arah logika sebaliknya, bottom up—dari human ke nation.
Secara lebih jauh, landasan teoritis Foucault tidak hanya berbicara tentang negara secara regional semata. Ia melampaui itu, dengan menyoroti sangkut-paut kehidupan manusia dalam konteks global, bagaimana manusia dalam ruang sosial yang sama justru bersama-sama menciptakan kekuasaan itu sendiri. Selain itu, bila kita menelisik lebih dalam perbedaan terminologis antara Hobbes dan Foucault mengenai ‘negara’, maka akan terlihat perbedaan yang tegas. Hobbes memaknai negara sebagai rezim kebenaran yang perlu diafirmasi dalam tatanan politik demi mendisiplinkan manusia yang chaotic, sedangkan Foucault melihat negara hanya sebagai bagian dari rezim kebenaran yang justru perlu dinegasi dalam tatanan epistemik, guna menghancurkan ketidakadilan dari praktik pendisiplinan atas kehidupan manusia.
“People know what they do; frequently they know why they do what they do; but what they don’t know is what what they do does.”
(Foucault, Madness and Civilization: A History of Insanity in the Age of Reason, 2001).
Sebelum menjelaskan jejaring relasi kuasa Foucault, penulis ingin mengajak pembaca untuk sedikit bermain tebak-tebakan—upaya sederhana untuk mencairkan suasana. Tebak-tebakan ini perlu dijawab dengan jujur dan spontan, agar kita dapat menakar sejauh mana kesadaran kita dalam memandang kehidupan sehari-hari.
Permainannya tebak-tebakannya adalah sebagai berikut:
“Dikisahkan dari Desa Wonosari, Bondowoso, Jawa Timur. Terdapat seorang kepala desa dan sekretarisnya yang perempuan. Keduanya mendapat undangan dari pusat, di Jakarta, untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa. Mereka diwajibkan hadir, tetapi mengalami kendala anggaran perjalanan. Panitia hanya menyediakan dana minim tanpa fasilitas seperti penginapan atau konsumsi. Karena itu, demi efisiensi, mereka memutuskan menyewa satu kamar bersama untuk tiga hari. Setibanya di Jakarta, mau tak mau mereka berdua tidur dalam satu kamar selama tiga hari.” (Benar dua insan tersebut, antara kepala desa dan sekretarisnya yang perempuan, benar-benar berada di dalam satu kamar selama tiga hari).
Pertanyaannya:
Apa yang akan mereka lakukan berdua?
Jawablah dengan jujur, secara spontan—apa yang terlintas di benak Anda saat membaca kisah ini? Apa yang akan, telah, mungkin, dan tentu mereka berdua lakukan?
…
… (Jawab dulu, sebelum melanjutkan mebacanya) – : –
…
Mohon maaf sebelumnya—penulis menebak bahwa sebagian pembaca mungkin menjawab bahwa mereka ‘berhubungan’, atau dalam bahasa yang lebih gamblang, melakukan hubungan seksual/having sex. Benarkah demikian? Bisa saja pembaca sekalian menjawabnya dengan spontan dan jujur, bahwa dua insan antara kepala desa dan sekretarisnya yang cewek melakukan ‘kumpul kebo’ atau bahasa gen-Z-nya yakni ‘NGENT***!’ benar tidak begitu yang dialami para pembaca dalam suasana pikiran beserta jawabannya (???)
Atau mungkin ada di antara pembaca yang ingin menjawab secara saleh bahwa mereka tentu mengendalikan diri, mengingat Tuhan, dan menjaga kehormatan masing-masing agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Bisa jadi seperti itukan yang akan para pembaca jawab dengan pikiran religiusnya (!!!) Atau terdapat jawaban lainnya daripada para pembaca (?!) Silahkan jawab saja…
Namun, dari jawaban itu, penulis ingin menunjukkan sesuatu. Sebagian besar dari kita—mungkin tanpa sadar—langsung mengasumsikan adalah menganggap Kepala Desa adalah pria-cowo-laki sedangkan Sekretasinya benar-benar perempuan-cewek-wanita, seperti yang penulis sebutkan tadi. Dan pertanyaan selanjutnya, apakah Kepala Desa harus pria-cowo-laki? Dan apakah Kepala Desa bisa saja perempuan-cewek-wanita! (Tentu-Bisa-Kan-?!) Nah, di situlah relasi kuasa bekerja. Kita masih cenderung berpikir deterministik: bahwa kepala desa adalah pria, presiden harus laki-laki, pengasuh pesantren pun pastilah seorang kiai laki-laki. Sebaliknya, istilah perempuan tidak terasosiasi dengan posisi superior semacam itu.
Mari ambil contoh, ketika mendengar kata “pengasuh pesantren”, yang langsung terbayang adalah sosok kiai, bukan bu nyai. Padahal secara tekstual, kata “pengasuh” justru lebih dekat dengan citra seorang ibu—yang mengasuh, mengasihi, dan memberi asih. Namun, dalam praktik sosial, peran itu justru dilekatkan pada laki-laki, sementara perempuan didorong menjadi pengasuh rumah tangga saja. Tentu penulis tidak bermaksud memperdebatkan secara kaku bahwa “PENGASUH PESANTREN HARUS PRIA, BUKAN PEREMPUAN, APALAGI WARIA!” Tidak. Silakan saja pembaca berpendapat dengan argumen dan konsekuensinya masing-masing. Penulis hanya ingin menegaskan bahwa cara pandang seperti ini merupakan bentuk relasi kuasa yang masih melekat kuat di tengah masyarakat.
Begitu pula ketika kita mendengar istilah “prostitusi”, “kupu-kupu malam”, “cabe-cabean”, atau “ayam kampus”—semuanya masih menandakan bineritas yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Itu baru pada tataran relasi pria–perempuan. Kita bahkan belum menyentuh soal LGBTQ, alam, hewan, tumbuhan, dan entitas lain yang hingga kini juga belum mendapatkan keadilan dalam kehidupan bersama kita.
Silakan itu menjadi bahan bengong kalian sendiri—bengongin (apakah kita sudah berlaku adil sejak dalam pikiran?!). Adil bukan hanya dalam hukum, tetapi dalam cara kita membaca dunia. Selanjutnya, mari kita kembali pada pembahasannya.
Diawali dengan pembahasan pada buku (Foucault, Power/Knowladge, 1980) yang menjelaskan bahwa kekuasaan menjadi episentrum kekuatan untuk mengatur dan mendefinisikan kebenaran itu sendiri (Sunaryo, Inter-Realasi Kekuasaan dan Kebenaran Menurut Michael Foucault, 2023). Ia—kuasa—berada di mana-mana, bisa datang dari luar (eksternal) maupun dari dalam (internal), dan kekuasaan yang hadir di mana-mana itu tidak perlu disangkal.
Seperti penjelasan di atas, perlu kita tarik kembali bahwa relasi kekuasaan dan kebenaran bukanlah relasi satu arah; keduanya memiliki hubungan yang saling memengaruhi. Foucault menekankan peran para tokoh, ulama, intelektual, dan kritikus dalam inter-relasi antara kekuasaan dan kebenaran. Sebab bagi Foucault, kebenaran tidak boleh bersemayam hanya pada satu kekuasaan. Ragam kekuasaan perlu bertempur dalam mendefinisikan kebenaran. Bahkan pertempuran itu barangkali tidak akan pernah usai—ia bisa jadi merupakan proses tak terhingga dalam kehidupan kita bersama untuk menentukan kekuasaan dan kebenaran dalam arti yang sebenarnya. Where there is power, there is resistance (Foucault, 1978).
Pandangan Foucault tentang hubungan kekuasaan dan pengetahuan tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Nietzsche. Untuk lebih memahami Power/Knowledge, setidaknya terdapat dua elemen metodologis yang menopang argumentasi tersebut (Vingelli, Michael Foucalt on Genealogy and Archaelogy of Knowladge, 2017). Bagi Foucault, Nietzsche mengilhami metode genealogi—yakni upaya penelusuran radikal tentang asal-usul sesuatu, khususnya mengenai kekuasaan dan pengetahuan. Sedangkan arkeologi menjadi suatu keutamaan untuk menemukan archae (dalam etimologi bahasa Inggris berarti artefak) dan arkhe (dalam etimologi Yunani Kuno berarti keutamaan).
Dengan begitu, membaca Foucault sering kali menjadi pembacaan yang sulit sekaligus menarik. Sebab di banyak sisi ia menjelma menjadi sosok pemikir dengan intensi profetik sekaligus otentik, serta konstruktif sekaligus dekonstruktif. Seperti yang dikatakannya:
I’m no prophet, my job is making windows where there were once walls.
Nah, dengan hal ini, ia mengantarkan kita pada pembacaan terhadap realitas yang kontingen-chaotik—dalam keadaan madness (kegilaan)—namun tetap confidence (percaya) akan kemungkinan dunia yang lebih baik, benar, dan adil. Meski kenyataan secara rakus mengkhianati kita dengan penindasan, peperangan, kezaliman, dan keangkuhan, manusia harus tetap parheis (hidup dengan berani). Jangan ragu, apalagi lugu—fatum brutum, amor fati (cintailah takdir, walau takdir itu kejam).
Foucault mengatakan dalam (Truth and Power, 2001) bahwa setiap agen memiliki habitus rezim kebenarannya sendiri, dari berbagai bentuk strukturasi—entah melalui doktrinasi, diskursus, atau apologi—yang diterima sebagai kebenaran. Kebenaran itu sendiri bukanlah sesuatu yang ditemukan, melainkan realitas yang diciptakan. Melalui mekanisme sensor atau dikotomi benar–salah, misalnya, kebenaran diciptakan dan kemudian diterima begitu saja dalam kondisi kapital setiap manusia.
Dengan demikian, apa yang kita sebut sebagai “kebenaran” bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan hasil kelindan jejaring relasinya dengan kekuasaan. Dalam masyarakat umum, adaptasi ketokohan dalam arena sosial modern—seperti universitas, sekolah, pesantren, lembaga penelitian, atau yayasan pengabdian—memiliki kekuatan dalam menentukan kebenaran ilmiah, bahkan dalam tindak-tanduk kesadaran dan keberpihakannya.
Terdapat lima hal penting untuk menjelaskan keterkaitan antara kebenaran dan kekuasaan tersebut. Namun di sini saya akan membawanya pada ranah dunia pondok pesantren. Pertama, kebenaran dipusatkan pada diskursus ilmiah dan institusi yang memproduksi diskursus tersebut (misalnya, pesantren dengan tradisi diskusi bahtsu al-masail). Kedua, ia diproduksi dan ditransmisikan dalam kontrol kekuasaan instansi dan politik tertentu (pesantren, pengurus, buku, kitab, dan media). Ketiga, ia menjadi objek yang disebarkan oleh aparatus pendidikan dan mereka yang memiliki akses untuk menyebarkan informasi (kiai, ustaz, dan lain semacamnya). Keempat, kebenaran tunduk pada struktur kekuasaan dengan motivasi politik tertentu (sopan santun, adab, dan akhlakul karimah). Dan kelima, ia menjadi isu dari seluruh debat politik dan konfrontasi sosial. Dengan kata lain, Foucault menyimpulkan bahwa kebenaran adalah perjuangan ideologi.
Masalah esensial dari seorang intelektual bukanlah untuk mengkritisi ideologi yang memang sejak awal sudah terkandung secara normal, atau untuk meyakinkan bahwa praktik yang dilakukan olehnya telah didasari oleh ideologi yang benar. Lebih jauh dari itu, tugas intelektual adalah memastikan kemungkinan untuk mengoordinasikan kehidupan–kebenaran dengan pengetahuan–pemahaman yang baru.
Dengan demikian, tugasnya bukanlah mengubah kesadaran masyarakat sebagaimana yang ada di dalam kepala mereka, melainkan bagaimana mengubah tatanan politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, bahkan agama—yang semuanya memberikan andil besar dalam memproduksi kebenaran.
Upaya tersebut dilakukan bukan untuk mengemansipasi kebenaran dari setiap sistem kekuasaan, sebab kebenaran itu sendiri merupakan bentuk kekuasaan. Akan tetapi, yang menjadi penting adalah upaya untuk melepaskan kekuasaan kebenaran dari segala bentuk hegemoni dan dominasi yang sedang bergerak. Sebagai konklusi, kebenaran jangan hanya tunduk pada satu sistem kekuasaan; biarkan kebenaran hidup dalam banyak kekuasaan.
Program X-presi-si Unaccented: Kritik Sosial, Spiritualitas, dan Refleksi Santri
Pada pembahasan kali ini, penulis tidak ingin mengorbitkan pembicaraan pada koridor pihak-pihak tertentu—bukan karena tidak memiliki keberpihakan ataupun sok netral—hanya saja penulis ingin menulis. Saya sendiri juga merupakan seorang santri, secara formal enam tahun lamanya, pernah nyantri di pondok pesantren Tanjung – Probolinggo, Sidogiri – Pasuruan, dan juga Lirboyo – Kediri. Tentang sosok Mbah Yai Anwar Lirboyo yang sempat disorot oleh Trans7 dengan narasi “santri ngesot ngasih amplop penyebab kiai makin kaya raya,” tentu bagi saya narasi tersebut tidak dilandaskan pada analisis yang matang—atau bisa dikata, anabel (analisis gembel).
Tindakan nyata bagi kami untuk menghormati Mbah Yai Anwar bukan karena ingin memperkaya beliau, atau karena beliau ingin memperkaya diri. Asumsi semacam itu jelas bobrok. Beliau sudah jauh melewati kemelekatan duniawi rendahan seperti itu. Mereka yang masih terjebak dengan cara pandang seperti itu mungkin tidak pernah mengetahui betapa khidmatnya beliau saat mengajari santri-santrinya; betapa ikhlasnya beliau saat mendampingi kami; dan betapa hidupnya beliau di mata kami—para santri yang masih belum mampu menghidupi nilai-nilai perjuangan yang telah diajarkan kepada kami.
Saya sendiri pernah ngaji kepada beliau: memaknai kitab kuning, beralaskan sajadah, bersama kopi dan rokok. Harakat demi harakat telah menjelma menjadi harakah kehidupan saya hingga saat ini. Tanpa pamrih. Kami, para santri, belum cukup untuk membalas derma beliau-beliau.
Mohon maaf, saya sendiri pun, saat berangkat dari PP Nurul Jadid Tanjung – Probolinggo menuju PP Lirboyo – Kediri untuk mengaji dan mengkhatamkan kitab-kitab gundul selama bulan Ramadan (ngaji pasanan), tidak—dan belum—pernah membayar beliau dengan amplop atau uang sebagai “guru” yang mengajari muridnya dengan sabar dan ikhlas. Hubungan santri–kiai tidak bersifat konvensional, komersial, atau material seperti yang dibayangkan dalam relasi belajar–mengajar pendidikan modern hari ini.
Kalaupun ada amplop itu, maka sebabnya hanya satu: karena kami memiliki rezeki lebih, dan dengan hati yang bersih, kami para santri sangat ingin menyalami beliau-beliau dengan kerendahan nadi yang paling inti. Mohon maaf, cara kami tidak seperti yang kalian bayangkan. Cara kami tidak sama seperti apa yang dijelaskan oleh Karl Marx tentang “realitas satu dimensi, kesadaran palsu, triangle kapital, dan tokoh religi atau kiai yang menjadi tirani atasnya,” atau bahkan tentang “agama adalah candu bagi keluh kesah makhluk lemah dengan kondisi tak berjiwa.” Tentu tidak. Saya juga pembaca Marx. Saya juga pengagum Karl Marx, sebagaimana saya mengagumi Mbah Yai Anwar beserta murabbi ruh lainnya.
Jika dibaca menggunakan teori kesadaran dan teori kepribadian Sigmund Freud, betul: saya adalah santri, nahdliyin, tradisionalis, kolot, bodoh, dan budak. Toh, saya sendiri tidak memusuhi, apalagi mengafirmasi Trans TV ketika menayangkan kehidupan pondok pesantren “tanpa sensor,” katanya. Karena begitulah cara kerja kapital dalam korporasi media, yaitu menggiring dan mengakumulasi modal perseorangan melalui wacana yang sengaja disentralisasi. Saya pun tidak sedang turun ke jalan—bukan karena saya tidak membela kiai, dan bukan pula karena saya hanya menulis tanpa bertindak seperti pelacur intelektual. Saya hanya tidak ingin berdebat soal itu.
Kalaupun pondok pesantren dengan segala ‘tetek-bengek’-nya masih terdapat perbudakan, penindasan pendidikan, penghisapan pemikiran; juga masih ada, kan, pondok pesantren yang seperti itu. Atau “Tokoh Agama” yang berubah menjadi “Toko Agama”—yakni kiai, nyai, gus, ning, dan lain semacamnya—yang masih gila hormat, dengan membawa ayat agama sebagai pembelaannya; juga masih ada, kan, yang seperti itu. Atau hal-hal lain yang masih mengendap di alam bawah sadar kita (unconsciousness) dan menumpuk menjadi komponen kepribadian (id) yang belum mampu melihat segala ketidakadilan realitas ini, termasuk perbuatan kita saat menjadi santri dengan almamater kebanggaan bernama pondok pesantren.
Kalaupun kita bangga menjadi santri dan alumnus dari pondok pesantren yang dibanggakan, ke mana kita disaat—(Cabuli Sejumlah Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Cilacap Berdalih: Bagian dari Ritual, 2024) – (Miris, Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli 10 Santriwati | Kabar Siang tvOne, 2024) – (Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Cabuli 7 Santrinya – iNews Today 16/01, 2025) – (Oknum Kiai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Korban Masih di Bawah Umur | OneNews Update, 2025) (Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santri Hingga Hamil | Kabar Siang tvOne, 2024) – (Cabuli Santri Putra, Kyai Pengasuh Pondok Pesantren di Ngawi Dipolisikan | OneNews Update, 2025) – (Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli Santri Laki-Laki Bawah Umur, Korban Dugaan Asusila Lapor Polisi, 2025)- (Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Pondok Pesantren di Bangkalan Divonis 12 Tahun Penjara, 2025) – (Viral Kiai Cabul Bebas Di Jember, Jawa Timur – Fakta +62, 2024).
Ini baru sebagian berita terbaru yang saya cantumkan. Masih banyak berita lain yang tidak saya tulis, juga berita lama yang tidak pernah terurus oleh kita. Jika tidak percaya, silakan cari sendiri di mesin google masing-masing dan ketik “Kiai Pondok Pesantren Cabul” — maka puluhan hingga ratusan berita akan muncul. Belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan dan tidak diberitakan. Karena jujur, beberapa teman saya sendiri di pondok pesantren pernah mengalami hal tersebut. Hanya saja tidak kami laporkan, sebab saat itu kami masih punya keberanian untuk melawan dengan cara apa pun, dan menanggung konsekuensi apa pun.
Setidaknya, kalau pun itu hanyalah problematika pada tataran internal kita sebagai santri dan pondok pesantren, kita juga perlu menanyakan kembali hubbul wathan minal iman yang selalu kita nyanyikan dengan lantang. Di mana rasa cinta tanah air kita disaat terjadi konflik agraria perkebunan kopi dan pembangunan geotermal di Bondowoso, Jawa Timur, saat masyarakat dipersekusi? Di mana suara kita saat terjadi penyerobotan lahan di Pundenrejo – Pati, Vihara Jayanti – Semarang, atau bahkan di Wadas – Jawa Tengah? Sengketa tanah di Bogor – Jawa Barat? Atau konflik di Kepulauan Seribu, Pulau Rempang, Pulau Kangean, hingga Raja Ampat? (Lihat: tanahkita.id, mongabay.co.id, greenpeace.org, dll).
Di mana kita, saudaraku sesama santri?
Bahkan, ketika senior-senior kita yang kini menjabat sebagai pengurus besar organisasi keagamaan justru mengindahkan dawuh-dawuhnya sendiri demi mendapatkan “konsesi tambang,” lalu berkata lantang kepada sahabat-sahabat kita (kebanyakan non-santri)—yang sering turun mendampingi masyarakat, berjuang demi nilai kehidupan bersama—mereka mengatakan secara lantang kepada kami (yang tidak sering menyanyikan hubbul wathan minal iman, tapi melaksanakan langsung keyakinan nilai), seperti apa yang senior santrimu katakan itu, bahwa kami adalah golongan dari “Wahabi Lingkungkan”. Jika demikian, maka sungguh, kami adalah Wahabi Lingkungan itu sendiri yang teralienasi, yang kalian pecah-belah harkat martabatnya, dan yang kalian hina dalam kepemilikan jiwa atas tanah air ini.
Sungguh, kita santri tidak akan banyak berkata-kata lagi, sebab kata-kata adalah doa. Nyatanya, keberlangsungan kita hingga hari ini—melihat saudara-saudara kita di Palestina, pada saudara-saudara kita yang ditindas, dihisap, didzolimi, di muka bumi kita ini —hanyalah parade doa-doa semata. Semata-mata doa. (Hanya bisa mendoakan saja). Mohon maaf, saudaraku~
Di sini saya hanya ingin menyambungkan doa, ber-tawassul kepada para pendahulu, kepada kiai-kiai kami, guru-guru kami, dan para pejuang. Sebagai seorang nahdliyin, saya percaya akan sambungan ruh tersebut. Saya juga percaya, ketika kiai-kiai kami menanamkan keteguhan untuk memperjuangkan nilai-nilai—seperti Mbah Hasyim Asy’ari dengan aqidah agraria-nya, Mbah Wahab Chasbullah dengan aktivisme revolusionernya, Kiai Zaini Mun’im dengan Teologi Pembebasannya, Kiai As’ad Syamsul Arifin dengan gerilyanya melawan kekuasaan kolonial dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat lokal, dan banyak lagi kiai lainnya yang tak dapat saya sebut satu per satu.
Menjadi santri adalah mereka mampu menghadirkan dan mengenakan kembali ruh dan jasa yang telah beliau ajarkan kepada kita. Bukan hanya untuk meromantisasi—kebiasaan sebagian warga NU yang hanya menceritakan saja, bahkan menariknya ke hal-hal klenik—atau untuk mempolitisasi, seperti PKB yang membuat “Jas Hijau” untuk menandingi simbol “Jas Merah” milik PDI; atau sekadar menjadi “santri yang bisa demo Trans Tivi” saja (hihi… tidak ngajak tengkar ya, hanya mengingatkan bahwa banyak demo lain yang bisa membanggakan para kiai nahdliyin dengan ideologi akar rumputnya).
Cukup. Akhir kata, saya ingin membawa dawuh KH. Hamid Wahid, Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid, yang selalu memberi cahaya baru bagi santri-santrinya. Beliau mengatakan:
“Hanya ada dua pilihan di dalam kehidupan ini, yakni berani dan ikhlas. Jika tidak berani, maka harus ikhlas menanggung penindasan, penghisapan, peperangan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Jika tidak ikhlas, maka harus berani melaksanakan perubahan, perjuangan, pembebasan, untuk kehidupan yang lebih baik, benar, dan adil.”
Semoga ruh keberanian ini selalu mengalir dalam jiwa santri kami. Dan semoga jiwa santri ini selalu tersambung kepada Nur Baginda Agung Nabi Muhammad SAW, Sang Revolusioner.
La haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘azhim.
Subhanaka inni kuntu minaz-zhalimin~
—
Referensi
Aristotle (1959) The Nicomachean Ethics. Oxford University Press.
Foucault, M. (1978) The History of Sexuality: An introduction. Pantheon Books.
Foucault, M. (1980) Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, Knopf Doubleday Publishing Group.
Foucault, M. (2001a) Madness and Civilization: A History of Insanity in the Age of Reason. Psychology Press.
Foucault, M. (2001) “Truth and Power.” Cambridge University Press.
Hobbes, T. (1996) Leviathan. Cambridge University Press.
Hobbes, T. (1997) A Dialogue Between a Philosopher and a Student of the Common Laws of England. University of Chicago Press.
Hobbes, T. (1999) The Elements of Law, Natural and Politic: Part I, Human Nature, Part II, De Corpore Politico ; with Three Lives. Oxford University Press.
MacIntyre, A. (2016) Ethics in the Conflicts of Modernity: An Essay on Desire, Practical Reasoning, and Narrative. Cambridge University Press.
Vingelli, R. (2017) “Michel Foucault on Genealogy and Archaeology of Knowledge.” Tersedia pada:
Sunaryo (2023) “(Inter-) Relasi Kekuasaan dan Kebenaran Menurut Michel Foucault,” Dekonstruksi,
Cabuli Santri di Bawah Umur, Pengasuh Pondok Pesantren di Bangkalan Divonis 12 Tahun Penjara (2025). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=VbLKtFwksmE (Diakses: 16 Oktober 2025).
Cabuli Santri Putra, Kyai Pengasuh Pondok Pesantren di Ngawi Dipolisikan | OneNews Update (2025). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=_WZuP50wLfw (Diakses: 16 Oktober 2025).
Cabuli Sejumlah Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Cilacap Berdalih: Bagian dari Ritual (2024). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=HltoJ7q9XG4 (Diakses: 16 Oktober 2025).
Miris, Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli 10 Santriwati | Kabar Siang tvOne (2024). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=yDde–IMWK0 (Diakses: 16 Oktober 2025).
Oknum Kiai Diduga Cabuli Empat Santriwati, Korban Masih di Bawah Umur | OneNews Update (2025). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=opys8HIgiiI (Diakses: 16 Oktober 2025).
Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Cabuli 7 Santrinya – iNews Today 16/01 (2025). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=WMEYs8FgaXA (Diakses: 16 Oktober 2025).
Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli Santri Laki-Laki Bawah Umur, Korban Dugaan Asusila Lapor Polisi (2025). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=uWzq6zdC2mU (Diakses: 16 Oktober 2025).
Pernyataan Lengkap TRANS7: Minta Maaf dan Tabayyun ke Ponpes Lirboyo (tanpa tanggal) nasional. Tersedia pada: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251014152956-20-1284426/pernyataan-lengkap-trans7-minta-maaf-dan-tabayyun-ke-ponpes-lirboyo (Diakses: 17 Oktober 2025).
Viral Kiai Cabul Bebas Di Jember, Jawa Timur – Fakta +62 (2024). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=5yV1CGGKiyo (Diakses: 16 Oktober 2025).
Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santri Hingga Hamil | Kabar Siang tvOne (2024). Tersedia pada: https://www.youtube.com/watch?v=Uq2Y3-2gVfc (Diakses: 16 Oktober 2025).
Polemik Tayangan Trans7 soal Penghormatan Santri kepada Kiai | tempo.co (2025) Tempo. Tersedia pada: https://www.tempo.co/politik/trans7-tradisi-pesantren-penghormatan-santri-2080149 (Diakses: 16 Oktober 2025).
Ramadhanty, N. (tanpa tanggal) Duduk Perkara Tayangan TRANS7 yang Dinilai Hina Kiai dan Ponpes, tirto.id. Tersedia pada: https://tirto.id/duduk-perkara-tayangan-trans7-yang-dinilai-hina-kiai-dan-ponpes-hjzb (Diakses: 17 Oktober 2025).









