Jogja – Partai Rakyat Merdeka (PRM) Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga tarik massa di tengah-tengah berlangsungnya kampanye monologis pada Senin (19/12).
Oleh simpatisan dari Partai Pencerahan dan Partai Aliansi Demokrat (PAD) yang juga sama-sama menggelar kampanye monologis, simpatisan PRM dianggap tidak menghargai lawan karena tidak mengikuti kampanye tersebut hingga selesai.
“PRM nggak adil dan nggak mau menghargai partai lain, seharusnya mereka mau menunggu hingga acara selesai. Mengatasnamakan demokrasi tapi nggak mau menghargai orang lain berbicara. Jilat ludah sendiri!” ucap salah satu mahasiswa yang merasa kecewa dengan ulah PRM itu.
Salah satu dari pengurus PRM, Abdullah Adhim, saat diwawancarai oleh Geger.id menyatakan bahwa tindakan penarikan massa saat kampanye monologis tidak menyalahi hukum.
“Dalam undang-undang pemilwa yang diatur oleh Sanat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, tidak ada aturan yang secara tegas menyatakan jika peserta kampanye wajib mengikuti acara tersebut sampai selesai. Jadi, apa yang dilakukan oleh PRM itu tidak menyalahi hukum,” tegasnya pada Selasa (20/12).
Saat ditanya mengenai tindakan PRM yang dianggap tidak menghargai lawan, Adhim menegaskan bahwa hal itu seharusnya ditanyakan ke Partai Pencerahan sendiri, yang tidak bisa menghadirkan paslonnya dengan lengkap saat kampanye monologis berlangsung.
“Jika PRM dianggap tidak menghargai lawan, justru harus ditanyakan balik ke simpatisan partai sebelah itu. Jika Partai Pencerahan memang berniat dan serius dengan pemilwa, seharusnya paslon yang diangkat bisa mengikuti acara kampanye monologis. Bukan malah tidak bisa hadir dengan alasan kerjalah, atau ada acara keluarga lah,” ujarnya.
Diketahui, kampanye monologis di tingkat FUPI UIN Sunan Kalijaga tersebut diikuti oleh tiga partai, yakni PRM dengan nomor urut 1, Partai Pencerahan dengan nomor urut 2, dan Partai Aliansi Demokrat dengan nomor urut 3.
Setelah DPW PRM dan paslonnya selesai berkampanye, dilanjut orasi oleh DPW Partai Pencerahan berikut paslon-paslonnya. Ketegangan dimulai ketika paslon Partai Pencerahan untuk HMPS Sosiologi Agama hanya bisa menghadirkan calon ketua sementara calon wakil ketuanya tidak hadir. Di titik ini lah simpatisan PRM walk out.
Perihal paslon yang tidak bisa menghadiri kampanye monologis, KPU FUPI sudah menegaskan, bagi tiap-tiap calon wajib hadir 15 menit sebelum acara dimulai, dalam artian, sebagai bentuk penegasan agar semua paslon bisa berkampanye dan mengorasikan gagasan-gagasannya.
KPU FUPI pun tetap melanjutkan kampanye, walau peserta dari kampanye monologis itu sepi setelah simpatisan PRM tarik massa.
Selain itu, Geger.id juga menyoroti beberapa paslon dari Partai Pencerahan serta DPW Partai Aliansi Demokrasi yang dinilai kurang pas saat melakukan orasi. Mereka melontarkan kalimat mengolok-olok yang secara tegas sudah dilarang dalam konstitusi pemilwa.
Sebagai informasi, selepas ketegangan tersebut, ada langkah yang dilakukan Panitia Pengawas (Panwas) dalam menengahi problem yang terjadi gelaran kampanye monologis tersebut. Panwas akhirnya meminta KPU untuk menghadirkan seluruh dewan pimpinan wilayah (DPW) partai yang berkontestasi di ajang pemilihan mahasiswa (pemilwa) di Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam itu.
Kendati demikian, ternyata hanya ada satu DPW partai yang datang yakni PRM saja. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh KPU dan Panwas dengan para pimpinan partai tersebut.









