Beranda / Esai / Opini / Prinsip Pengembangan Masyarakat Desa Berbasis ABCD

Prinsip Pengembangan Masyarakat Desa Berbasis ABCD

Setiap masyarakat khususnya masyarakat desa pasti memiliki aset yang dapat dikembangkan. Paradigma Asset Bassed Community-driven Development (ABCD) mendorong para pelaku perubahan dan pengabdi masyarakat untuk memperhatikan secara seksama aset atau potensi yang dimiliki masyarakat.

Hal ini menarik, seringkali mereka hanya memandang kekosongan atau masalah sosial. Padahal setiap warga pasti memiliki potensi atau aset.

Aset yang dimaksud bukanlah hal yang bersifat materi/fisik saja. Pengalaman warga, pengetahuan, inovasi, kompetensi, sikap, budaya, komunitas dan lain sebagainya juga dalam kategori aset. Hal ini seringkali tidak disadari.

Diibaratkan seperti gelas setengah kosong. selain kekosongan, perhatian terhadap isi perlu dipertimbangkan dan dianalisa. Observasi dengan matang sangatlah perlu.

Apalagi jika pelaku dan penggerak cenderung larut pada permasalahan dan kekurangan akan mengurangi rasa optimis dan percaya diri. Hal tersebut justru dapat menghambat perubahan menuju lebih baik.

Setelah mengidentifikasi secara komprehensif potensi atau aset sebuah komunitas atau wilayah, selanjutnya adalah seleksi dan kanalisasi potensi. Kanalisasi ini diperlukan dalam langkah selanjutnya saat menentukan calon-calon mitra atau tokoh wilayah potensial.

Penyatuan visi dan penyamaan tujuan bersama para mitra yang ditentukan merupakan tantangan selajutnya. Jika memiliki visi yang sama, pelaku perubahan dan mitra akan lebih mudah dan terbuka dalam merencanakan sebuah langkah perubahan. Sebuah langkah yang disebut program kerja.

Masyarakat tentu lebih faham dengan masalah, budaya dan solusi yang dihadapinya. Sehingga perencanaan dalam suatu program haruslah melibatkannya. Terlebih hal tersebut menyangkut kehidupannya.

Apabila program kerja telah terancang, berikutnya adalah eksekusi dan pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati bersama secara terpadu sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing secara maksimal.

Terakhir adalah monitoring dan evaluasi. Langkah-langkah yang telah tersusun dan diimplementasikan tidak akan berdampak secara maksimal tanpa adanya monitoring dan evaluasi. Hal itu akan meminimalisir penyimpangan, pula sebagai alat ukur sejauh mana hasil yang telah tercapai. (Yuniar Avicenna)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *