Beranda / News / Suara Rakyat / Reorganisasi PMII: Sebuah catatan refleksi hari lahir PMII yang ke-64

Reorganisasi PMII: Sebuah catatan refleksi hari lahir PMII yang ke-64

Mengingat hari kelahiran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) yang ke -64 tepat pada 17 april 1960 mari kita sejenak menundukkan pandangan, kita hadiahkan al fatihah untuk seluruh sahabat-sahabat yang telah mendahului kita, dan seluruh alim ulama yang turut berkontribusi dalam pendirian PMII. Ila jami’il muassis PMII, Allahummaghfirlah Al-fatihah.

Pergerakan mahasiswa islam Indonesia(PMII) kini telah memasuki usianya yang ke-64. Bukan usia yang muda lagi bagi sebuah oraganisasi kemahasiswaan untuk menjalankan aksinya. Sejak awal mula berdiri, PMII banyak sekali mengalami dinamika, gejolak yang makin hari makin kencang. Namun berkat ikhtiar pendahulu kita, hari ini PMII masih terus berdiri tegak dalam menjalankan kaderisasinya. Keadaan ini patut kita syukuri bersama bahwa hari ini kita masih bisa menghirup udara segar dalam setiap nafas organisasi PMII.

Sahabat-sahabat sekalian, mari kita renungkan bersama, apakah dalam kurun waktu 64 tahun, PMII telah mencapai cita-cita Bersama, keadaan yang telah lama di cita citakan oleh para pendahulu kita “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, Berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.” Seperti yang telah kita sadari bersama bahwa PMII tidak terlahir dari ruang kosong, artinya PMII lahir dengan segenap dinamika dan romantika sejarah yang tidak mudah. Komitmen PMII terhadap nilai-nilai yang dianutnya yakni Nilai Dasar Pergerakan, Ahlussunnah waljamaah harus kita revitalisasi secara menyeluruh hingga kemudian mewujud dalam setiap tubuh pergerakan. Selemah lemahnya iman, nilai tersebut mampu menjadi kerangka reflektif setiap warga pergerakan dalam menjalankan kehihidupan organisasinya.

PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang berbasis Gerakan dan organisasi kaderisasi, mempunyai konsekuensi logis untuk terus berada pada radar pergerakan. Keterikatan PMII dan NU secara tanggung jawab tidak akan pernah terelakkan dalam koridor ideologi Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah. Sehingganya PMII akan terus berkomitmen dalam dalam memperjuangkan nilai yang bernafaskan keislaman dan keindonesiaan. maka sudah seyogianya PMII menjadi salah satu pilar penting dalam usuha menjaga keutuhan NKRI.

Hal demikian selaras dengan apa yang di amanatkan oleh al maghfurlah KH. Abdurrahman wahid (gus dur) kepada PMII. Yang di muat dalam buku Pemikiran PMII dalam berbagai Visi dan Persepsi karya A. Effendi Choirie dan Choirul Anam (1991). Gus Dur menyampaikan bahwa terdapat empat transformasi yang sudah dan akan dilalui oleh NU, -di mana PMII menjadi salah satu kelompok penting dalam transformasi tersebut-, yaitu sosial budaya, sosial politik, sosial ekonomi, dan IPTEK. Tidak hanya itu, Gus Dur menjelaskan bahwa sudah saat nya PMII meninggalkan cara kerja seperti partai politik, dan mulai masuk pada cara kerja praktis. Artinya, gerakan PMII tidak lagi didasarkan pada tindakan reaksioner dan upaya mengerahkan massa semata, melainkan pada gerakan substantif yang terukur (Muh Afit Khomsani 2023).

Dalam perkembangannya, dinamika PMII selalu di hadapkan permasalahan yang berkembang sesuai dengan keadaan zamannya masing-masing. hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap kader PMII, bagaimana kemudian mengahadapi permasalahan yang makin hari semakin berkembang dengan konteks zamannya tanpa meninggalkan prinsip/budaya lama yang baik dengan kata lain Al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah keberlanjutan yang tidak meninggalkan prinsip lama yang masih baik.

Namun sebelum jauh berbicara komitmen terhadap memegang teguh nilai-nilai yang telah di anutnya, problem kerakyatan dan dinamika kehidupan yang cukup memberikan kepedihan, terlebih dahulu yang harus di perhatikan adalah keutuhan organisasi terkait penguatan kaderisasi. PMII akan lebih mudah melangsungkan pergerakannya ketika telah selesai dengan dirinya sendiri, artinya memegang teguh nilai-nilai yang telah di anutnya, mempunyai konsekuensi teguh pada produk hukum yang telah ada dalam tubuh PMII.

Jika merujuk pada Tujuan berdirinya PMII, maka semua hal yang dilakukan oleh organisasi bermuara pada agenda-agenda kaderisasi. Maka sangat di sayangkan ketika kemudian hari ada proses yang patah dalam tubuh PMII karena akan berimbas pada keberlangsungan organisasi PMII itu sendiri. Dalam konteks PMII DIY, kurun waktu satu tahun terakhir, PMII DIY mengalami kemandegan kaderisasi yang berimbas pada proses-proses yang seharusnya di lakukan pada tataran cabang. Keadaan ini juga akhirnya berakibat pada hilangnya Marwah dan khittoh pergerakan PMII. Sangat di sayangkan sebenarnya, karena poros organisasi seharusnya berjalan sebagaimana mestinya. Namun keadaan ini tidak boleh membuat kita terus-terusan berlarut larut dalam konflik yang tak berkesudahan tanpa menginsyafinya begitu saja.

Menuju usia PMII yang ke-64 tahun, penting bagi kita insan pergerakan untuk kembali melihat, merefleksikan, serta mengevaluasi langkah-langkah dan arah pergerakan organisasi ini. Sejak berdiri pada tahun 1960 silam, PMII telah hadir dan berkontribusi pada setiap melintasi zaman bangsa ini. Maka mari  kita jadikan momentum harlah PMII ke-64 sebagai Langkah refleksi bersama kedepannya agar kemudian PMII terlahir kembali dengan spirit pergerakan yang segar. Reorganisasi PMII; mengembalikan arah gerak serta mengevaluasi, menguatkan keutuhan komitmen oraganisasi PMII agar apa yang kita cita-cita kan bersama segera terwujud. Selamat harlah PMII, Selamat terlahir kembali.

UNTUKMU SATU TANAH AIRKU

UNTUKMU SATU KEYAKINANKU

SALAM PERGERAKAN!

 

Oleh : sahabat Ikhwanul Muslimin

(ketua umum Rayon Pembebasan periode 2023-2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *