Beranda / Esai / Opini / Tradisi Munggahan dan Kesakralan Agama

Tradisi Munggahan dan Kesakralan Agama

Munggahan

Menyambut bulan suci Ramadhon di Indonesia sudah menjadi adat yang lumrah. Misalnya tradisi munggahan yang dilakukan oleh masyarakat Sunda. Mungahan sendiri merupakan budaya turun temurun yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan.

Secara etimologis, munggahan berasal dari kata unggah yang memiliki arti mancat atau memasuki tempat yang agak tinggi. Kata unggah dalam bahasa Sunda dimaknai sebagai kecap pagawean nincak ti handap ka nu leuwih luhur, naek ka tempat nu leuwih luhur yang artinya kata kerja beranjak dari bawah ke yang lebih atas, naik ke tempat yang lebih atas.

Frasa ‘naik’ diartikan dengan kata memasuki bulan suci Ramadhan yang mana dalam bulan tersebut banyak keberkahan dan ruah akan lipat ganda pahala. Tentu, momen seperti ini menjadi hal yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Dalam waktu pelaksaannya, munggahan dilakukan pada akhir bulan Sya’ban, kira-kira dua hari sebelum menjelang bulan Ramadhan. Orang Sunda yang biasanya merantau akan mengusahakan untuk pulang terlebih dulu dalam merayakan munggahan bersama keluarga.

Munggahan diawali dengan berkumpulnya sanak kerabat (keluarga besar) sambil berdoa dan makan-makan, terkadang dilakukan ditempat terbuka atau sambil berwisata. Setelah berkumpul, lalu berlanjut untuk saling bermaaf-maafan, ziarah kubur ke makam kerabat atau saudara.

Bahkan ada pula yang meneruskannya untuk mandi di kolam renang atau mata air-mata air yang secara simbolik diartikan sebagai pembersihan diri dari segala kotoran dan dosa agar dapat hikmat dalam menjalani ritual ibadah di bulan Ramadhan. Lain hal, turut banyak yang mengisi tradisi munggahan dengan memberikan sedekah atau bantuan, entah berupa uang atau bahan-bahan pokok kepada orang yang membutuhkan.

Sehingga dari tradisi mungghan, bukan semata-mata ritus belaka, di sisi lain mengandung dimensi sosial. Tradisi tersebut, dapat mempererat silaturahmi baik dengan keluarga, teman, sahabat, kerabat, bahkan dengan tetangga sendiri yang lalu kian mempererat rasa kolektif antar anggota masyarakat.

Dalam kacamata antropologi, tradisi masyarakat yang erat kaitannya dengan agama akan selalu hidup sepanjang masyarakat tersebut masih memeluk agamanya. Mircea Eliade membagi agama menjadi dua hal, antara yang sakral dan profan. Sakral sifatnya baku, tetap, dan bakal ada sepanjang masa. Sebaliknya, profan adalah segala sesuatu yang melekat dalam masyarakat agama, namun dipandang bukan sebagai bagian pokok agama. Sehingga ada atau tiadanya tidak berpengaruh terhadap eksistensi agama.

Barangkali tradisi munggahan seperti di atas dapat dikategorikan sebagai bagian sakral dalam masyarakat agama. Akan ada terus sepanjang masa. Kendati dalam tuntunan Islam munggahan tidak diajarkan, namun ejawantah penghormatan terhadap bulan Ramadhan oleh masyarakat Sunda diwujudkan dalam munggahan. Di saat yang sama, Islam juga menyuruh umatnya untuk bahagia dan mengagungkan bulan Ramadhan.

Ilustrasi: google

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *