Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif (1935-2022) atau yang lebih akrab dipanggil “Buya”, adalah salah satu tokoh terkemuka di Indonesia yang memiliki peran besar dalam membangun ekosistem kebangsaan yang moderat.
Pengaruh, kiprah, serta perjuangannya dalam mendidik dan memberikan tauladan bagi bangsa Indonesia tak diragukan lagi. Meski beliau memiliki bejibun koleksi gelar akademis, namun sisi-sisi pengamalan dari ilmu yang didapat lebih dari itu. Artinya, beliau bukan sosok akademis yang hanya mengamati, memahami ilmu dari meja kerja. Melainkan langsung terjun mempraktikkan ilmu yang didapat.
Termasuk dalam menyuarakan kesetaraan gender, beliau mendukung hal demikian. Dalam salah satu karyanya, Buya Syaf’i mencatut perkataan tokoh beken pembaharu Islam asal Pakistan, Mohammad Iqbal (1877-1938).
“Mendidik seorang laki-laki sama artinya dengan mendidik seorang individu, tetapi mendidik seorang perempuan sama halnya mendidik seluruh keluarga.”
Oleh sebab itu, Buya Syafi’i tidak merasa khawatir dengan iklim saat ini yang mendudukkan perempuan setara dengan laki-laki. Baginya, asal rujukan yang dijadikan adalah Al-Quran dan Hadis, maka gerakan kesetaraan gender akan terus dalam arah yang tepat. Bukan seperti gerakan perempuan di Barat yang kebanyakan telah menyelisihi Sunnatullah dan garis-garis yang sudah diatur dalam Islam.
Senada dengan hal itu, Prof. Mukti Ali (1923-2004), Guru Besar UIN Sunan Kalijaga sekaligus didaulat sebagai Bapak Perbandingan Agama di Indonesia dengan tegas berkata:
“Seorang ibu yang berhasil mencapai kedudukan tinggi dan terhormat dalam masyarakat hendaklah selamanya ingat dan sadar, Ibu adalah Ibu. Di sinilah bedanya gerakan wanita di Barat dengan gerakan wanita di Timur. Gerakan wanita di Barat cenderung melepaskan diri dari tanggung jawab dan kewajiban rumah tangga, yaitu gerakan yang mereka namakan Women Liberation Movement atau Women’s Lib. Sedangkan gerakan wanita di Timur, di Indonesia, mencari sintesa antara kewajiban rumah tangga dan masyarakat.”
Lain hal, kesaksian yang dialami oleh Prof. Alimatul Qibtiyah terhadap Buya Syafi’i adalah saat-saat dia mendapat rekomendasi dan dukungan untuk mencalonkan sebagai komisioner Komnas Perempuan dari beliau.
Alimatul Qibtiyah yang dikenal sebagai seorang feminis Indonesia, merasa bahwa apa yang dilakukan oleh Buya menjadi bukti konkrit bahwa beliau mendukung kesetaraan perempuan. Sebaliknya, jika Buya Syafi’i kurang suka dengan kesetaraan gender, mengapa mendukung Alimatul Qibtiyah yang jelas-jelas seorang pejuang feminis Muslim Indonesia?
Buya Syafi’i yang pernah memegang pucuk tertinggi kepemimpinan Muhammadiyah dari tahun 1998-2005 tentu paham betul bagaimana peran perempuan di tataran publik.
Muhammadiyah sendiri sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki lembaga otonom yang bernama ‘Aisyiyah sebagai wadah perempuan untuk terlibat aktif di ruang publik. ‘Aisyiyah yang sudah berdiri sejak Mei 1917, sudah berkiprah besar dalam memberdayakan perempuan Indonesia, terutama dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Tentunya, Buya memiliki peran besar dalam mengembangkan sayap-sayap juang ‘Aisyiyah di tataran publik. Hal simpel misalnya, bagaimana advokasi yang dilakukan oleh teman-teman ‘Aisyiyah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada perempuan-perempuan yang menjadi korban dari tindak kekerasan seksual, korban KDRT, mengurus panti asuhan-panti asuhan, serta masih banyak lagi.
Dalam buku karangannya yang berjudul “Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan” edisi kedua, dengan tegas Buya Syafi’i menyatakan bahwa, “Kedua jenis ini (laki-laki dan perempuan) adalah mitra yang setara dalam mengurus kepentingan publik dan masalah-masalah sosial lainnya.”
Lain hal, secara umum, pemikiran Buya lebih condong dalam lanskap keislaman dan demokrasi. Beliau meyakini bahwa Islam dan demokrasi memiliki nilai-nilai yang sejalan. Bangunan pemikiran feminisme Buya sebenarnya dibangun lewat nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Islam. Bagaimana Islam memperlakukan wanita dengan mulia, memberikan hak-hak yang semestinya.
Di bukan lain yang berjudul “Titik-Titik Kisar di Perjalananku”, sekali lagi, keberpihakan Buya Sayfi’i terhadap kesetaraan gender nampak jelas saat mengutip Surah Al-Hujurat ayat 13. Menurutnya, ayat tersebut mengafirmasi bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam menjadi pemimpin masyarakat.
Pemimpin (baik laki-laki atau perempuan), dikatakan mulia dan bijak di mata rakyat yang dipimpin jika ia bertakwa dengan menegakkan keadilan dan siap bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama tanpa pilih kasih. Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya yang tepat.









