Ketika bahasa diucapkan oleh seseorang, seringkali menjadi tolak ukur orang itu, entah mengukur kepribadiannya, kepandaian, ataupun nalarnya. Hal ini terjadi, sebab suatu kata yang merangkai bahasa, terpantul dari pola pikir seseorang yang menggunakannya. Jika ia seorang pandai, maka kata-kata yang keluar berbobot nan indah. Oleh sebabnya, Sastrawan Pujangga Baru, Sutan Takdir Alisyahbana, berkata bahwa jika ingin melihat peradaban suatu bangsa, cukup tengok dan amati pola bahasa yang bangsa tersebut gunakan. Karena bahasa, mencerminkan karakteristik tiap individu-individu yang membangun peradaban bangsa itu.
“Tiap-tiap yang dipikir, tiap-tiap yang terbuat, tiap-tiap yang dialami, malahan tiap-tiap yang ditangkap oleh panca indera seseorang atau suatu bangsa dengan sadar akan menjadi kata. Dan, kata-kata yang berpuluh-puluh atau beribu-ribu jumlahnya itu sekali lihat rupanya tampak terpisah-pisah, cerai-berai, tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan, sebagai jelmaan yang nyata dari kesatuan kebudayaan bangsa yang empunya bahasa itu.”
Bahasa bukanlah suatu yang bersifat stagnan. Sebaliknya, selalu berkembang dan dinamis, mengikuti alur dari para penuturnya. Bukan hanya mengandung kesepakatan, tetapi turut menjadi bukti adanya ‘pertemuan’ suatu budaya. Beragam suku yang saling bertemu, giat menerjemahkan anasir-anasir bahasa satu sama lain, yang lalu menjadikan mereka untuk berakulturasi. Bahkan, seberapa hebat peradaban suatu bangsa, percayalah! Bahwa pintu tersebut terbuka sebab adanya kesalingpahaman antar bahasa yang digunakan, yang kemudian menjembatani komunikasi mereka sehingga terbentuk akulturasi budaya.
Karena sebegitu pentingnya bahasa, acapkali menjadi alat untuk menghegemoni dan ‘menipu’ pihak lain. Bahasan semacam ini, cukup sering bertengger di arena perpolitikan. Yakni ‘permainan’ kata-kata ala pejabat, sehingga rakyat menaruh hormat dan kepercayaan padanya.
Sebut saja eufemisme kata, sebuah majas yang berfungsi untuk memperhalus sebuah ungkapan agar tidak dianggap terlalu kasar oleh lawan bicaranya, sehingga tidak merugikan penuturnya. Tak selalu bersifat negatif sebenarnya, tapi di tangan penguasa, ia bisa jadi alat untuk mengaburkan transparansi. Psikologis orang banyak dimainkan oleh hal semacam itu. Bahasa dikodifikasi. Sampai pada titik hiperealitas: citra adalah realitas yang diyakini.
Yang pernah mengalami era Suharto, tentu masih ingat seberapa menakutkannya dari slogan “atas nama stabilitas”. Yang tak sepaham disingkirkan. Masyarakat pun menjadi tahu, jika rezim Orde Baru berucap demikian, pasti akan terjadi pembungkaman dan penyingkiran secara paksa terhadap pihak-pihak yang berseberangan. Kata “atas nama stabilitas” yang semula berkonotasi baik, menjadi buruk sebab dipinjam oleh rezim Orba untuk menutupi kekejaman mereka.
Pun demikian, pemerintahan era sekarang juga melakukan hal yang sama. Sebutlah kala lusa menjelang lebaran. Pemerintah membuat kebijakan yang, sebenarnya cukup membingungkan—paradoks. Yakni pelarangan mudik dan dibolehkannya pulang kampung. Padahal, demikian itu sangat berpotensi menambah klaster penyebaran covid-19.
Lalu apa bedanya antara “pulang kampung” dengan “mudik”? Dalam pandangan khalayak umum, sebenarnya makna dua kalimat itu sama. Yakni sama-sama pulang ke tempat asal, hanya saja memiliki ragam penyebutan. Jokowi kemudian membantah, bahwa itu adalah kata yang bersebarangan makna.
“Kalau itu bukan mudik, itu pulang kampung. Yang bekerja di Jabodetabek, di sini, tidak ada lapangan pekerjaan, mereka pulang. Coba lihat di lapangan, di Jakarta mereka sewa ruang isi delapan orang. Di sini tidak bekerja, lebih bahaya mana? Di dalam ruangan dihuni sembilan orang, tetapi pulang kampung sudah disiapkan isolasi oleh desa?”
Persoalannya, amat dimungkinkan orang yang dikatakan oleh Jokowi pulang kampung (tidak kembali) itu sekaligus mudik. Banyak pengamat bahasa menilai apa yang diucapkan oleh pemerintah itu doublespeak dan mengandung bias. Terlepas beda atau sama dari segi makna kedua kata tersebut, pemerintah tampak ingin cuci tangan atas persoalan sebagian besar orang di kota itu. Dengan membedakan kata “pulang kampung” dengan “mudik”, setidaknya pemerintah punya alasan untuk membantah jika dipersalahkan.
Pemakaian eufemisme dalam arena politik, sebenarnya banyak sekali. Misal frasa keluarga prasejahtera menunjukkan bahwa keluarga tersebut belum sejahtera, atau bahasa kasarnya, masih dalam garis kemiskinan. Pinjaman atau hutang dari negara asing, diganti dengan kalimat batuan asing. Kartu prakerja tak lain menyubstitusi mereka yang belum bekerja. Dan kesemua itu, digunakan elite politik untuk memperhalus maksud sehingga publik, katakanlah, bisa menaruh harapan dan simpati.
Judul Buku : Dikuasai Kata-Kata
Penulis : Achmad San
Penerbit : DIVA Press
Cetakan : Pertama, Juni 2021
Tebal Buku : 128 Halaman
Ilustrasi: google
~Tulisan ini pernah dimuat di Koran Sindo~









