Beranda / Esai / Opini / Agama dan Degradasi Moral Di Era Globalisasi

Agama dan Degradasi Moral Di Era Globalisasi

Moral

Fenomena krisis moral menjadi hangat seiring bergantinya zaman dan pesatnya perkembangan teknologi yang memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Krisis moral identik dengan kekacauan pola-pola kehidupan masyarakat yang berakibat fatal pada lingkungan sosialnya.

Moral sendiri menurut Muchtar Samad berasal dari bahasa latin mores dengan asal kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan. Muchtar Samad mengatakan bahwa moral berarti jiwa yang mendasari perilaku seseorang atau masyarakat yang lebih ditekankan pada ketentuan yang bersifat sosial.1 Kemudian, Dian Ibung mendefinisikan moral sebagai suatu keyakinan yang mendasari tindakan atau pemikiran yang sesuai dengan kesepakatan sosial, moral yang baik akan menjadikan modal individu dalam berinteraksi sosial.2

Moralitas seyogyanya harus tertanam dalam-dalam pada diri individu, pembawaan moralitas yang baik akan berdampak pada kehidupan seseorang yang baik pula. Begitupun sebaliknya, pembawaan moralitas yang buruk akan berdampak buruk pada kehidupan seseorang.

Namun, seiring berjalannya waktu, globalisasi seakan-akan mengurung moral yang baik itu, salah satu contoh yang barangkali cukup dekat dan sering kita dengar yaitu tindakan-tindakan anarkisme yang dilakukan oleh sebagian orang, dalam ranah berbangsa juga perilaku korupsi mencerminkan krisis moral pada diri seseorang.

Era Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat disusul munculnya internet sebagai sumber informasi yang mudah di akses telah menghegemoni sendi-sendi moralitas seseorang. Kemudahan- kemudahan yang disediakan oleh perkembangan teknologi tersebut menjadikan seseorang mengalami ketergantungan dan cenderung instan dalam menjalankan kehidupannya.

Di era globalisasi ini setiap orang didorong untuk mendapatkan sukses materiil, namun di satu sisi masyarakat tidak selalu bisa menyediakan sarana dan fasilitas yang sama bagi setiap orang guna mencapai sukses materiil ini.

Dalam mengejar kesuksesan, menjadikan orang-orang bergerak di tengah struktur masyarakat yang terpecah-pecah, yang kemudian berubah menjadi kelompok otomistis (mikro) yang sangat mobile sifatnya. Dalam situasi ini, banyak yang mengalami depersonalisasi, sementara di sisi lain, kontrol sosial dan tradisi banyak kehilangan pengaruhnya.

Begitupun sebaliknya, nafsu manusia modern untuk berkompetisi guna mencapai sukses materiil semakin menanjak, dan persaingan semakin sengit. Kondisi demikian jelas bisa memberikan tekanan batin pada setiap individu dalam masyarakat, sehingga banyak orang yang mengalami kekecewaan dan frustasi.3

Degradasi moral atau sering disebut kenakalan remaja (juvenile delinguency) ini bukanlah murni kesalahan individu, sebab mereka membentuk dirinya dari lingkungan masing-masing yang dari sana bisa jadi menstimuli menguatkan, bahkan mendorong individu untuk menemukan jati diri. Namun, hal ini bisa saja gagal meskipun ada juga yang berhasil.

Untuk mengatasi itu harus ada formula-formula baru yang tidak hanya berpaku pada penanganan psikologi saja, meskipun itu tidak salah. Namun, perlu adanya pembinaan moral yang bisa saja menggunakan pendekatan agama, penanaman rasa tanggung jawab sosial juga penanaman kesadaran beragama, dan penanganan secara integral.

Pendekatan agama, pendekatan ini dirasa cukup efektif, sebab, aturan pokok moralitas dalam pendidikan Islam tidak akan mengalami pergeseran walaupun zaman globalisasi teknologi terus berkembang.

Aturan dan dalil-dalil yang terkandung didalamnya tetap, dengan prinsip bahwa Islam akan tegak dengan dibangunnya lima hal dalam rangka menghargai dan melindungi kehidupan manusia.4 Lima hal itu ialah syahadat, salat, zakat, puasa dan haji. Hal itu yang tidak dapat ditawar lagi dalam beragama, karena isi pesan Islam sebagai ruh spiritualitas tidak boleh redup apalagi berubah.5

Penanaman rasa tanggung jawab sosial perlu dipupuk dari lingkungan yang baik, sebab lingkunganlah yang membentuk watak dan kepribadian seseorang disamping hal lainnya. Pemahaman atas itu semua perlu dilakukan secara integral dan menyeluruh juga mendalam. Remaja atau masyarakat secara umum harus menjadi problem solving dalam menghadapi persoalan diri dan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dengan menyadari peran dan posisi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari serta mampu mengenal jati diri guna terbentuk individu yang memiliki prinsip untuk menyeleksi mana yang baik dan yang buruk dari norma-norma globalisasi yang cenderung menghancurkan moral seseorang bahkan kemanusiaan, diharapkan dapat melalui kehidupan sehari- hari dengan penuh prestasi dan keluhuran budi dan jauh dari dekadensi moral. Semoga.

Catatan Kaki

1 Muchtar Samad, Gerakan Moral: Dalam Upaya Revolusi Mental, Yogyakarta: Sunrise, 2016. Hlm. 27 hlm. 85.

2 Dian Ibung, Mengembangkan Nilai Moral Pada Anak, Elex Media Komputindo, 2013.

3 Kartono, Patologi Sosial 2, Kenalakan Remaja, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013).

4 Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992), hlm. 2.

5 Djamaluddin Darwis, Dinamika Pendidikan Islam, Sejarah, Ragam dan Kelembagaan, (Semarang: RaSAIL, 2010), hlm. 87.

 

Daftar Pustaka

Samad, Muchtar, 2016, Gerakan Moral: Dalam Upaya Revolusi Mental, Yogyakarta: Sunrise.

Dian Ibung, 2013, Mengembangkan Nilai Moral Pada Anak, Elex Media Komputindo.

Kartono, 2013, Patologi Sosial 2, Kenalakan Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Madjid, Nurcholish, 1992, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.

Darwis, Djamaluddin, 2010, Dinamika Pendidikan Islam, Sejarah, Ragam dan Kelembagaan, Semarang: RaSAIL.

Ilustrasi: google 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *