Beranda / Esai / Opini / Fenomena Pseudo-Islamis di Era Digital

Fenomena Pseudo-Islamis di Era Digital

pseudo-Islamis

Peradaban Revolusi Industri 4.0 yang menjadikan teknologi sebagai dasar revolusi memiliki dampak serius dalam berbagai aspek termasuk aspek keberagamaan khususnya dalam Islam. Islam dan teknologi pada hakikatnya tak ada problem seperti Islam menolak teknologi ataupun teknologi menolak Islam. Islam sebagai agama menerima segala pembaruan dan kemajuan. Hal tersebut sesuai dengan visi besar Islam yakni “rahmatan lil ‘alamin li kulli zaman wan makan”. Namun, Islam di era digital bagi para pemeluknya banyak disalah- tafsirkan.

Banyak ditemukan hal-hal yang jauh dari entitas ajaran Islam yang telah dimanifestasikan dalam Al-Quran. Komersialisasi ayat-ayat Al-Quran untuk mendukung produk yang dijual, menjadikan ayat-ayat Al-Quran sebagai pendukung kejahatan seperti kekerasan seksual yang dikuatkan dengan dalil Al- Quran dan masih banyak kasus semacamnya. Hal tersebut merupakan suatu fenomena pseudo-Islamis.

Pseudo-Islamis berasal dari dua suku kata yakni Pseudo dan Islamis. Pseudo berasal dari kata Yunani yang memiliki makna salah, palsu, ataupun berpura-pura. Kata Pseudo, secara Istilah merujuk pada suatu konsep ataupun ide yang salah, palsu, ataupun berpura-pura. Konsep dan ide tersebut keluar dari hakikat atau spirit yang dicita-citakan. Sedang Islamis berasal dari kata Islam. Islam sebagai agama memiliki cita-cita dan spirit yang mulia. Islamis merupakan kata sifat yang dilekatkan pada para pemeluk agama Islam.

Pseudo-Islamis secara utuh memiliki makna suatu ide atau konsep yang diadopsi oleh para pemeluk agama Islam dan konsep atau ide tersebut jauh dari entitas ajaran Islam. Sederhananya, pseudo-islamis merupakan suatu tindakan kepalsuan atau pura-pura melakukan tindak perilaku Islam padahal jauh dari cita- cita dan spirit Islam seperti beberapa kasus yang disebutkan. Pseudo-Islamis memiliki dampak serius. Citra Islam yang mulia tercoreng dengan tindak perilaku yang demikian. Hal tersebut perlu dibahas status ontologi Al-Quran di abad 21 dengan tujuan memfilter pseudo-Islamis.

Al-Quran Abad 21 dan Kontekstualisasi

Al-Quran merupakan kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dengan redaksi langsung dari Allah SWT dan diterima oleh umat Islam dari berbagai generasi dengan tanpa perubahan.1 Hal tersebut merupakan definisi Al-Quran dalam kerangka pemikiran klasik. Al-Quran dalam definisi tersebut, banyak ditemukan perdebatan tentang posisi Nabi sebagai penerima wahyu.

Pertama, posisi Nabi dalam menerima wahyu hanya sebatas menerima wahyu dan menyampaikan kepada umat Islam. Posisi Nabi Muhammad SAW tidak memiliki peran apapun baik dalam bentuk wahyu dan kandungannya. 2 Kedua, peran Nabi dalam menerima wahyu tidaklah pasif seperti argumen bahwa Nabi hanya sebatas penerima. Nabi dalam prosesi penerimaan wahyu menggunakan intelektualnya. Hal tersebut dinyatakan oleh filosof muslim yang khas dengan ilmu kedokterannya yakni Ibnu Sina.

Seiring dengan perkembangan peradaban. Al-Quran dengan berbagai tafsirannya menghiasi khazanah intelektual Islam. Fazlur Rahman sependapat dengan argumen yang menyatakan posisi Nabi dalam menerima wahyu memiliki peran aktif. Nabi menggunakan intelektualnya dalam merespons wahyu yang diturunkan. Fazlur menyatakan bahwa Al-Quran memiliki sumber akhir pada Tuhan. Namun, karakter yang dibangun dalam Al-Quran yakni tentang ketuhanan sekaligus kemanusiaan. 3 Bicara tentang Tuhan, maka tidak dapat menegasikan manusia sebagai ciptaan-Nya.

Sependapat dengan Fazlur Rahman, Abdol Karim Soroush menyatakan bahwa Al-Quran memiliki corak humanis dan memiliki sumber akhir pada Tuhan. Menurut Soroush, umat Islam kontemporer perlu meyakini hal tersebut. Sebab tanpa hal tersebut, akan menemukan kesulitan dalam aspek keagamaan yang absolut dan partikular.4 Dalam aspek partikular, ajaran-ajaran agama dapat berubah karena ada muatan historis dan kultural.

Sejalan dengan pemahaman Soroush. Menurut Muhammad Arkoun, Al- Quran telah terkondisikan oleh struktur sosial, politik, dan budaya saat itu. Memang Al-Quran bersifat absolut dan transenden. Namun, Al-Quran juga mengonfirmasi impact dari sosio-historis dalam menciptakan suatu pesan. 5 Oleh sebab itu, pendekatan kontekstual dan humanis sangat ditekankan oleh Arkoun.

Dalam proses kontekstualisasi, Arkoun membagi kepada dua tugas utama. Pertama, menganalisis pesan-pesan dasar dalam Al-Quran yang muncul atas tafsirannya. Kemudian, mengaktualisasikan pesan-pesan tersebut terhadap konteks atau realitas yang ada. Kedua, menentukan isi pesan yang disampaikan oleh Al- Quran dengan menggunakan pendekatan pemahaman terhadap teks dan dikontekskan dengan realitas aslinya.6

Pada abad 21 ini, dalam kemajuan teknologi dan berbagai macam realitas perlu kiranya membaca ulang Al-Quran sebagai pedoman hidup. Sebagaimana Al- Quran dengan entitasnya yakni mengajarkan kebaikan dengan corak ketuhanan dan kemanusiaan. Kehadiran teknologi dalam aspek keberislaman tentu memudahkan muslim untuk menebar kebaikan. Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya terealisasikan. Justru, dengan hadirnya teknologi banyak ditemukan kasus-kasus kejahatan berbungkus Islam. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap Al-Quran dan kontekstualisasnya.

Pseudo-Islamis di Era Digital

Lahirnya pseudo-Islamis merupakan akibat gagalnya memahami Islam secara utuh dan arus cepat kemajuan teknologi yang tidak dapat dibendung. Islam sebagai agama memiliki visi besar nan mulia. Mengajarkan kepada para pemeluknya untuk berperilaku “shalih li kulli zaman wal makan”. Artinya berperilaku baik dalam setiap waktu dan tempat.

Bila mengutip pernyataan Gus Mus, menjadi muslim haruslah “saleh ritual dan sosial”. Saleh ritual memiliki makna menjalankan segala bentuk ibadah dalam Islam yang kaitannya dengan “Hablum Minallah”. Dan menjalankan segala bentuk tanggung jawab sosial seperti memanusiakan manusia yang kaitannya dengan “Hablum Minnas”.

Islam sebagai agama tentu sangat komprehensif baik secara teoritis maupun praxis. Memahami Islam tidak cukup dengan kata “instan” atau “praktis”. Hadirnya teknologi memudahkan umat Islam dalam berdakwah ataupun mengakses kajian- kajian keislaman. Seharusnya umat muslim kian hari kian pintar dalam berislam, baik secara teori maupun praxis. Namun, realitas yang terjadi berbanding terbalik dengan visi Islam “rahmatan lil alamin li kulli zaman wal makan”. Pseudo-Islamis banyak ditemukan baik di dunia nyata maupun maya.

Pseudo-Islamis merupakan tindak perilaku muslim yang gagal dalam mempelajari Islam dan gagal dalam merespons kemajuan teknologi. Dikatakan gagal dalam mempelajari Islam karena pemahaman yang parsial akan Islam. Dikatakan gagal dalam merespons kemajuan teknologi karena tidak memanfaatkan teknologi sebaik mungkin. Teknologi sudah memberi akses mudah untuk belajar Islam, akan tetapi mengapa masih parsial dalam memahami Islam? Akibat kegagalan tersebut hadirnya pseudo-islamis merupakan konsekuensi logis dan citra Islam dimata dunia tercoreng.

Kegagalan-kegagalan tersebut terangkum dalam beberapa kasus seperti komersialisasi ayat-ayat Al-Quran untuk mendorong produk yang dijual. Dalam dunia maya, banyak kita menemukan kasus yang demikian. Pada feed instagram, slide pertama berisi ayat-ayat yang menjelaskan bagaimana Islam mengajarkan wanita untuk menutup aurat. Pada slide kedua, foto produk gamis yang dijual. Hal tersebut menyalahi aturan. Sebab, dalam Al-Quran banyak ditemukan larangan menjual ayat-ayat Al-Quran.

Komersialisasi ayat-ayat Al-Quran berujung pada konsumerisme. Disadari atau tidak, kebiasaan manusia (naluriah) itu rakus dan ingin memiliki segala yang ia inginkan. Lihat, cocok, beli merupakan hal yang sudah lumrah terjadi dalam mendukung praktik konsumerisme. Apalagi produk yang dijual ditopang oleh ayat- ayat Al-Quran ataupun Hadits. Maka, jiwa-jiwa konsumerisnya menggebu-gebu sebab hal yang diinginkan ditopang dengan dalil-dali agama.

Praktik-praktik yang telah disebutkan merupakan kategori pseudo-islamis. Berpura-pura berperilaku Islam atau kepalsuan dalam bersikap maupun bertindak dengan dasar dalil-dalil Islam akan tetapi jauh daripada entitas ajaran Islam. Lantas bagaimana cara memfilter atau mengurangi tindakan pseudo-islamis tersebut?

Mempelajari secara komprehensif Islam sebagai agama yang ajarannya telah di manifestasikan dalam Al-Quran. Membaca segala peluang dan kemungkinan yang terjadi pada kemajuan teknologi. Maksud mempelajari Islam secara komprehensif yakni tidak parsialnya memahami sesuatu, bila bicara tentang jual-beli maka harus paham tentang jual beli. Paham akan dalil yang dimaksud, semisal bila menggunakan studi kasus komersialisasi ayat-ayat Al-Quran yakni paham ayat-ayat tentang jual beli bukan menjual-belikan ayat. Kemudian, paham bentuk kontekstualisasinya.

Betapa banyak kerugian dan kerusakan yang sebabkan oleh pseudo-islamis seperti citra Islam yang tercoreng, komersialisasi ayat, konsumerisme berlandaskan ayat, hingga kesulitan dalam membedakan Islam pada bagian sakral dan profan. Al- Quran di Abad 21 penuh dengan segala tafsiran, terutama tafsiran-tafsiran yang ada pada dunia maya (digitalisasi tafsir). Perlu ditekankan, bahwasanya muslim harus menyaring pengetahuan sebelum men-sharing serta dapat memahami pola-pola kontekstulisasi dengan tujuan terhindar dari tindakan pseudo-Islamis.

Catatan Kaki

1 Anshori, Ulumul Quran, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hlm. 18.

2 Abdullah Saeed, Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual (Bandung: Mizan Pustaka, 2016), hlm. 91.

3 Abdullah Saeed, Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual (Bandung: Mizan Pustaka, 2016), hlm. 92.

4 Abdullah Saeed, Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual (Bandung: Mizan Pustaka, 2016), hlm. 94.

5 Abdullah Saeed, Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual (Bandung: Mizan Pustaka, 2016), hlm. 95.

6 Abdullah Saeed, Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual (Bandung: Mizan Pustaka, 2016), hlm. 102.

Sumber Bacaan:

Anshori, U.Q., 2013. Jakarta.

Saeed, A., 2016. Al-Quran Abad 21: Tafsir Kontekstual. Terj. Ervan Nurtawab Bandung: Mizan.

Ilustrasi: google

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *