Kaderisasi merupakan sarana penting dalam tubuh pergerakan mahasiswa, termasuk salah satunya di PMII, ditandainya suatu organisasi itu produktif maka dapat menjalankan proses kaderisasi di dalamnya secara sistematis dan progresif. Kaderisasi sendiri merupakan serangkaian kegiatan dari proses penyiapan, membina, serta mengasuh sumber daya manusia secara terdidik dan berkesinambungan agar harapannya mampu menjalankan elan vital dari nilai-nilai yang dikandungnya. Nilai-nilai tersebut sarat akan idealisme, sikap saling membantu, dan memperjuangkan kehendak rakyat yang nantinya mewujudkan sebuah ikatan bersama dalam perjuangan-perjuangan ideologis di masa kini dan masa depan.
Kaderisasi termuat dalam ragam bahasa, termasuk dalam terjemahan bahasa perancis kaderisasi dibentuk dari satu suku kata baku yakni adre atau les cadres yang artinya adalah anggota inti yang menjadi bagian terpilih karena latihan dengan baik. Adapun kata kader dalam bahasa latin adalah Quadrum, yang memiliki makna bujur sangkar atau kerangka. Sedangkan kaderisasi yang termuat dalam tubuh organisasi pergerakan mahasiswa merupakan suatu cara untuk menemukan potensi, minat dan bakat seseorang di dalam organisasi tersebut.
Anggapan terhadap kaderisasi yang merujuk pada potensi, minat dan bakat haruslah didata sedini mungkin agar tidak terjadi kegagalan atau penyimpangan apabila potensi kader tersebut dipergunakan dalam tindakan yang justru merugikan ruang-ruang perjuangan yang sudah dibangun sebelumnya. Agar tidak terkesan otoriter atau pragmatis, maka setiap kader harus diberikan porsi yang sama rata tanpa terkecuali dalam sisi sikap, perlakuan, dan keilmuan termasuk aktualisasi ruang gerak nantinya oleh para pengkader yang secara kapasitas dan kualitas sudah matang.
Dalam konteks lokalitas, rumpun kaderisasi pergerakan mahasiswa perlu taat azas dan menampilkan tinjauan terhadap respon perubahan social, mengapa demikian? Dalam perjalanan lokalitas akan memunculkan wajah dan tabiat tiap individu yang berada di dalamnya. Wajah-wajah baru yang dahaga terhadap keilmuan akankah mampu mendorong perubahan secara signifikan atau justru mereka memanfaatkan perubahan tersebut untuk dijadikan pengandalian terhadap hasrat dan kemauannya sendiri. Sehingga kaderisasi yang disandingkan dengan nilai-nilai lokal, harus memiliki titik focus yang akurat bukan lagi membicarakan hal-hal yang mendakik-dakik apalagi demi kepentingan kelembagaan agar mentereng dan terkenal. Jika demikian, maka kita akan terjebak pada eksistensialisme tanpa dasar.
Dalam catatan-catatan poros menerjemahkan supervisi klinis dalam ruang-ruang kaderisasi haruslah memuat tahapan perencanaan, pengamatan dan tinjauan terhadap analisis intelektual yang mendorong perubahan dari kepuasan-kepuasan masyarakat modern yang dimana sejarah telah mencatat manakala masyarakat yang berada pada industri modern memiliki kemampuan oral untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara objektif. Akan tetapi yang terjadi sesungguhnya, manusia tetap saja terhalang karena adanya suasana represif. Teknologi yang pada awalnya diciptakan manusia sebagai alat emansipasi dari kekejaman alam, kini malah digunakan untuk menindas manusia itu sendiri. Sehingga menurut Herbert Marcuse dalam karyanya One dimensional man 1964 mengkritik realitas sosial manusia modern yang justru memperluas ruang-ruang produksi namun tidak ada kinerja progresif dalam penghapusan kelas termasuk kaum buruh yang turut melestarikan kelangsungan sistem tersebut.
Singkatnya, masyarakat modern jika dilihat dari kacamata supervisi klinis terlalu condong pada peran teknologis yang tidak mampu dihindari, dimana Kemanusiaan, kebebasan, otonomi, kehidupan sosial, tidak diberi kesempatan, semuanya sudah menjadi alat. Mempertahankan status quo tadi tidaklah memiliki andil dalam perubahan yang nyata, penggunaan teknologi demi pertaruhan ruang-ruang kinerja malah dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat dan kepuasaan individu saja.
Kendati demikian perlulah catatan yang dapat membangun diagram kaderisasi untuk kemajuan suatu organisasi yang kita emban saat ini, sudah di waktu yang tepat kita naik kelas dari kuantitas menuju kualitas. Tahapan perencanaan yang dibangun tadi untuk mempertajam kapasitas personal untuk memperdalam pengendalian emosional terhadap ego, dan ketajaman kapasitas kelompok untuk mempertahankan nilai-nilai yang telah ditorehkan sebagai landasan juang ke depan agar terhindar kepuasaan-kepuasaan masyarakat industri modern. Tahapan pengamatan benar-benar dimulai untuk memperhalus metode arah kaderisasi yang kognitif-persuasif, dimana tidak lagi terjebak pada narasi pragmatis. Sehingga kesatuan arah gerak yang dipantau langsung pengkader memiliki arah gerak yang sistematis, dialektis dan progresif demi kebermanfaatan masyarakat luas dan tidak mengkotak hanya pada ruang-ruang kampus.
Dalam tinjauan analisis intelektual, perlu adanya kritik terhadap rasio instrumental dimana menurut Habermas sendiri, proses rasionalisasi dalam masyarakat modern akan memunculkan kondisi masyarakat yang saling menindas karena logika yang digunakan adalah logika pasar dan birokrasi. Dengan demikian, nalar instrumental memberikan andil dalam hal ini, sebab nalar itu menjadi sebuah nalar strategis-bertujuan yang dipertontonkan secara gamblang dalam narasi “logika saling menjatuhkan” karena sudah tidak ada kata segan lagi untuk melihat hal tersebut dalam kacamata untung-rugi.
Catatan-catatan poros, dalam mencari supervisi klinis bangunan kaderisasi lokal melakukan ilustrasi kaderisasi yang mempertontonkan ketajaman ide dan gagasan namun mudah diterjemahkan dan diterima oleh masyarakat umum secara luas. Yakni, pada suatu daerah menggunakan instrument elemen mahasiswa bernuansa agamawan kritis PMII, turut melangsungkan suatu tinjauan dialogis dalam Pelatihan Kader Ideologis (PKI), Sekolah Advokasi (SA) hingga Pesantren Pengorganisiran Masyarakat Desa (PPMD) yang kemudian secara narasi keilmuan di transformasikan kepada ruang-ruang perjuangan sahabat-sahabat untuk bertindak secara langsung atau dikenal dengan istilah Live-In ke tengah-tengah masyarakat yang terjadi konflik. Dimana konflik tersebut merangsek masuk dan merusak stabilitas masyarakat, seperti halnya perampasan lahan sumberejo, ambulu dan konflik pesisir tanah Ungkalan “tani vs TNI” termasuk juga penggerukan pasir besi di tanah Paseban, Kencong. Adapun dalam lingkup pertambangan, yakni penolakan tambang emas Silo dan tambang kapur Puger. Diperhalus lagi dengan melakukan pemetaan pada periodeisasi kaderisasi dan gerakan tiap wilayah di timur, barat, selatan dan utara dalam korespondensi peta buatan atau spasial.
“Dalam narasi kita berdiskusi, dalam narasi kita beraksi”









