Mengapa Pendidikan selalu dikaitkan dengan Lembaga yang suci? Apakah Lembaga itu isinya Tuhan, Malaikat atau Nabi? Apakah hal-hal yang mereka ucapkan selalu benar tanpa ada yang berani menentang? Dan mereka yang berani menentang apakah akan dimasukan ke dalam Neraka?
Lalu mengapa paradigma kita selalu diarahkan kepada hal-hal yang sifatnya mengekang pemikiran dan ideologi kritis tanpa mau melawan. Dan bagi mereka yang melawan, maka “Pendidikan” akan mengeluarkan massa nya untuk membungkam orang-orang yang melawan. Apakah si “Pendidikan” akan merugi ketika massa nya rusak ataupun terbunuh? Tentu saja tidak, mereka
justru akan diuntungkan dengan mengkambing hitamkan orang-orang yang melawan dengan alasan kondusifitas kegiatan “belajar”.
Dan yang mengkultuskan “Pendidikan” akan bertambah seiring bertambahnya boneka Intelektual yang patuh dan manut dengan apa yang mereka perintahkan. Lalu kalau seperti itu, apa bedanya Pendidikan dengan pendiktean? Bukankah Pendidikan seharusnya memerdekakan? Tetapi yang terjadi dewasa ini adalah pengekangan terhadap jiwa-jiwa kritis.
Pengkultusan “Pendidikan” terjadi karena stereotip masyarakat yang terus menjustifikasi bahwa “Pendidikan” hanya bisa ditempuh di Lembaga-lembaga yang mereka sebut “sekolah”. Lalu apa gunanya sekolah ketika kebenaran dibungkam, ketika kebaikan didistorsikan, dan keadilan di kebiri? Mau sampai kapan kita diperbudak dan dihinakan dengan konsep “Pendidikan yang tuhan”.
Pendidikan saat ini menjadi momok yang sangat mengharukan ketika banyak saudara kita yang kesulitan untuk menempuh “Pendidikan” yang katanya merakyat. Dikutip dari liputan 61 35,90% anak tidak bisa merasakan bangku “Pendidikan” yang digaung-gaungkan sebagai sarana pembelajaran. “dari beberapa alasan yang disampaikan, tidak ada biaya menjadi penyebab paling dominan bagi anak usia 7 sampai 17 tahun untuk tidak sekolah, atau belum pernah sekolah, atau tidak bersekolah lagi.” Ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.
Dewasa ini, Pendidikan menjadi suatu hal untuk mencapai masa depan yang menjanjikan. Pendidikan merupakan jendela untuk mencapai hidup cemerlang, tenang, dan menjadi kebanggaan ketika apa yang di impikan tercapai. Tetapi konteks nya akan berubah ketika “Pendidikan” disandingkan dengan kata “kapitalisasi”. Bagi yang memahami maksud dari kalimat itu, maka ia akan berpikir bahwa Pendidikan hanya bagi mereka yang mampu untuk membayar sejumlah biaya untuk mencapai “Pendidikan” itu. Lantas dimanakah letak Keadilan?
Mereka yang memiliki harta berlebih, dinilai lebih pantas untuk mendapatkan Pendidikan yang layak. Lalu bagaimana dengan mereka yang hanya bermodalkan keinginan dan impian? Apakah mereka harus mengubur mimpi dan harapan mereka sedalam-dalamnya demi tidak memberatkan beban orang tua? Lalu dimana letak “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?” Ketika Pendidikan lebih memihak kepada orang-orang yang secara ekonomi hanya menengah keatas, maka hal ini harus dipertanyakan, dimanakah letak hati Nurani kemanusiaannya?
Ya tuhan, jika syarat untuk mendekatimu membutuhkan “Pendidikan”, maka berapakah nominal yang harus hamba keluarkan untuk mencapai Surgamu?









