Tidak bisa dipungkiri, kini pendidikan telah menjadi sebuah titik acuan manusia agar terlihat lebih terpandang dalam kehidupan sosialnya. Tapi apakah sesederhana itu? Mendengar kata pendidikan saja seolah menjelma bagai kebutuhan primer yang harus selalu ada dan terpenuhi.
Bahkan jika mengutip dari pernyataan John Dewey mengenai filosofi pendidikan yang menyatakan “Pendidikan bukan persiapan untuk hidup tapi pendidikan adalah hidup itu sendiri”, dari pernyataan tersebut sangatlah bisa disepakati bahwa pendidikan terlihat begitu amat penting dalam kehidupan.
Tetapi yang menjadi bahasan dalam tulisan ini bukanlah tentang idealisme pendidikan, melainkan kenapa pendidikan bisa menjadi belenggu kebebasan dewasa ini. Kita sedari dini mungkin telah dikenalkan oleh orang tua kita tentang apa itu pendidikan, tetapi benarkah mereka mengenalkan bagaimana seharusnya pendidikan bekerja?
Atau curiga saya, sedari dini kita dikenalkan pendidikan hanya sebagai orientasi cara pandang sosial dan bertumpu pada ekonomi yang seolah jika berpendidikan akan menjanjikan kesejahteraan.
Sebagai contoh, jika seseorang menyelesaikan rangkaian jenjang pendidikan formal seperti pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi, maka ia otomatis mendapat privilege lebih dalam masyarakat, serta akan memberi kesempatan lebih luas lagi dalam cita-cita menuju kesejahteraan.
Hal ini justru berbanding terbalik bagi orang yang bahkan tidak mampu mengenyam sampai jenjang pendidikan tinggi, atau berhenti di ranah pendidikan dasar, mereka direpresi oleh keadaan sosialnya dan tuntutan industri yang hanya orang berpendidikanlah yang akan diutamakan. Dengan keadaan ekonomi yang tidak mampu mengikuti alur pendidikan formal inilah akhirnya mereka terhenti dalam bagaimana seharusnya pendidikan itu bekerja dalam kehidupan.
Inilah yang menjadi pokok permasalahan dimana orientasi pendidikan seolah justru menjadi belenggu kebebasan, bagaimana seharusnya pendidikan bekerja pada akhirnya terbungkam oleh kecenderungan sosial dan orientasi ekonomi yang tidak bisa semua mampu berkecimpung di dalamnya.
Mohamad Nasir mengungkapkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia tahun 2019 baru mencapai angka 34,58%, angka tersebut masihlah lebih rendah dibanding negara tetangganya Malaysia yang hampir 50%, dan Singapura 78%.
Jika dicermati dari pengertian menurut H. Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia. Perihal ini pun juga dapat ditinjau dari dua segi.
Pertama, pendidikan dari sudut pandang masyarakat yang berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda yang bertujuan agar hidup masyarakat tetap berlanjut, atau dengan kata lain agar suatu masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang senantiasa tersalurkan dari generasi ke generasi dan senantiasa terpelihara serta tetap eksis dari zaman ke zaman.
Kedua, pendidikan dari sudut pandang individu dimana pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam dan tersembunyi dalam diri setiap individu, sebab individu bagaikan lautan yang penuh keindahan yang tidak tampak, itu dikarenakan terpendam di dasar laut yang paling dalam. (Hamka, 2019:3)
Dari tinjauan kedua inilah letak pendidikan sebagai kebebasan individu yang seharusnya ditekankan dalam kehidupan. Kebebasan yang dimaksudkan ialah bagaimana individu mampu menyelami potensi-potensi diri dan membawa potensinya ke permukaan, tanpa harus ada tuntutan sosial dan orientasi ekonomi yang memaksanya secara paksa untuk mengubur dalam potensinya.
Bahkan Paulo Freire juga telah mendefinisikan pendidikan sebagai sarana kebebasan, yaitu pendidikan haruslah menjadi media pembebasan manusia agar dapat menemukan dirinya sendiri yang pada gilirannya secara kritis menghadapi realitas sekitarnya dan dengan kritis mengubah dunia.
Sedangkan esensi pendidikan sendiri adalah pembentukan karakter, yang senantiasa akan membentuk karakter individu, karakter masyarakat, karakter bangsa sejarah, yang sebagaimana mestinya mampu mengenali, mengembangkan, dan membawa potensinya untuk diejawantahkan dalam permasalahan zaman.
Pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus (abadi) sebagaimana diungkapkan oleh H. Horne, dan selalu terus ada selama dalam kehidupan manusia berkecimpung di dalamnya.
Pendididikan tidaklah memiliki awal ataupun akhir serta haruslah bekerja sebagai wahana untuk membebaskan manusia dari apapun yang merepresinya, juga agar dapat menyelaraskan dirinya dengan dunia yang terus berkembang, dan mengubahnya dengan segala daya kritis dan kreatifitasnya, tanpa harus tunduk pada kecenderungan sosial dan ekonomi yang begitu sentral.
Jenjang pendidikan formal hanyalah sebagai wadah untuk mendapat kertas bertanda tangan dan berstempel, selebihnya pendidikan itu bagaikan lautan ilmu yang siap diminum kapan saja dikala dahaga menjelma bagai kemarau panjang dalam tenggorokan.
Sedikit gambaran adalah, ketika permasalahan tentang orientasi pendidikan yang salah kaprah dewasa ini telah direduksi oleh bagaimana seharusnya pendidikan bekerja, kemungkinan akan dapat dipastikan, manusia mendapat porsi yang sama mengenai pendidikan, potensi-potensi yang tenggelam bahkan ditenggelamkan niscaya akan naik ke permukaan, dan memberikan warna baru dalam kehidupan, dengan pikiran kritis yang lebih bebas serta kreatifitas yang beragam.
Porsi produktif manusia terhadap pikiran akan terus hidup seiring permasalahan yang terus beriringan, dan kreatifitas kritis akan muncul sebagai penyelesaiannya.
Ilustrasi: google









