Oleh: Sofyan Sururi*
Dalam kehidupan berorganisasi, kita sering mendengar istilah “budaya organisasi”. Seperti apa sebetulnya budaya organisasi itu? Apakah sebentuk artefak atau bangunan-bangunan yang bernilai seni atau pakaian-pakaian adat. Ya itu semua benar, bahwa artefak, bangunan bernilai seni, dan pakaian-pakian adat termasuk budaya, atau lebih tepatnya produk budaya dalam wujud benda. Namun perlu kita ketahui kalau budaya tidak hanya sebatas itu saja, ia bisa berbentuk, nilai, norma, dan pemahaman yang sama yang selanjutnya menjadi kebiasaan setiap anggota atau lebih tepatnya menjadi aturan yang disepakati bersama, dalam hal ini anggota organisasi.
Pemberdayaan masyarakat dan anggota organisasi menjadi hal yang sangat penting dan harus ada dalam organisasi kemasyarakatan, terlebih soal pendidikan. Pendidikan tidak hanya urusan tatap mukanya murid dengan guru di dalam ruangan saja, melainkan termasuk di dalamnya tercipta ruang diskusi, workshop pengembangan skill, ataupun berupa kegiatan outdoor semacam menanam pohon dan membersihkan sungai.
Pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan diharapkan untuk menggali potensi diri serta bertindak untuk memperbaiki kualitas hidup. Dalam hal ini penulis akan mengulas salah satu organisasi kemasyarakatan yang konsisten dalam melakukan pemberdayaan anggota secara khusus, dan masyarakat luas pada umumnya, yaitu organisasi masyarakat Orang Indonesia (ormas OI).
Mungkin sebagian orang bahkan tidak tahu sama sekali apa itu ormas OI. Singkatnya, OI adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals. Organisasi ini beranggotakan mereka yang mengidolakan Iwan Fals dan tidak sedikit pula masyarakat umum yang ikut berkecimpung.
OI, awal kali didirikan pada tahun 1999 dengan tujuan untuk memberdayakan anggota dan masyarakat luas untuk mencapai lima pilar kegiatan, yakni seni, olahraga, pendidikan, akhlak, dan niaga (SOPAN). Lima pilar ini yang kemudian menjadi program kerja yang harus dijalankan dan diyakini sebagai kesepakatan bersama dalam berorganisasi, yang lalu diharapkan dapat membentuk norma kelompok yang bernilai positif. Namun sebetulnya, lima pilar itu perasan dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang ditetapkan berdasar UU No. 8 tahun 1985 tentang keormasan pada saat itu.
Pilar Pendidikan pada SOPAN
Pendidikan yang hanya sebatas tatap muka antara murid dengan guru dalam ruangan, hanya akan menghasilkan murid-murid atau pribadi yang percis seperti ‘celengan kosong’ dan hanya berisi jalan pikiran gurunya yang ‘ditabungkan’ saja. Meminjam istilahnya Paulo Friere, bahwa pendidikan yang semacam itu ibarat sistem bank, artinya, seakan-akan hanya guru yang memiliki pengetahuan, dan murid hanya sebatas celengan kosong itu tadi.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, OI konsisten dalam hal pendidikan yang sifatnya ‘berdialog langsung’ dengan alam dan lingkungan sosial. Dialog-dialog secara langsung ini kiranya sangat relevan dan mendukung untuk membangkitkan kesadaran kritis terhadap tiap-tiap personal.
Lalu, apa yang ditawarkan OI menyoal pendidikan yang sifatnya berdialog secara langsung? Hal tersebut dijawab dengan beragam kegiatan positif misalnya seperti berkesenin, musik, membatik dan lain-lain. Selain itu, turut pula melakukan gerakan tanam dan merawat pohon. Senafas dengan apa yang disampaikan Iwan Fals bahwa satu pohon menjadi hak satu orang untuk merawat dan menjaganya. Pesan ini memiliki makna tersirat yang sangat edukatif, dan berfungsi untuk kemaslahatan kehidupan manusia selanjutnya, apalagi, di tengah perubahan iklim tak menentu dan kerusakan alam yang kian menggerus. Pesan itu selalu digaungkan dalam konser-konser Iwan Fals dan kegiatan-kegiatan OI, baik di tingkat pusat maupun tingkat kota.
Seperti halnya pada tahun 2010, OI bekerja sama dengan PT. Tiga Rambu dan grup musik tradisonal KI Ageng Ganjur dalam menyelenggarakan konser musik keliling pesantren. Konser musik itu, membawa misi untuk menyosialisasikan tentang kerukunan umat, toleransi, dan radikalisme. Lain itu, juga menyuarakan soal pentingnya pendidikan mengenai lingkungan dan menjaganya. Wajar saja kegiatan semacam itu dikerahkan oleh OI, hal ini berangkat dari keresahan bagaimana ketika melihat begitu beruntun tiada hentinya bencana (disaster) akibat alam yang selalu—terus—tiada henti, menjadi objek eksploitasi manusia.
Oleh sebabnya, Go Green menjadi salah satu program prioritas dari OI sebagai upaya kepedulian kepada lingkungan, bahwa manusia tidak hanya mengambil untungnya saja dari alam, melainkan dapat karib, bersahabat, dan saling menjaga. Adapun kegiatannya meliputi tanam bibit pohon, bersih-bersih lingkungan, edukasi masyarakat perihal pentingnya menjaga alam, dan beragam kegiatan positif lainnya yang melibatkan pemuda dan masyarakat umum, atau bajkan sesekali melibatkan anak-anak sekolah.
Al-Qur’an sebagai sumber moral dam hukum, menegaskan posisi manusia sebagai wakil Tuhan, yang memikul kewajiban dalam memakmurkan dan membudidayakan, serta melestarikan dan menjaga keseimbangan lingkungan.
“Dan tumbuh-tumbuhan serta pepohonan, keduanya tunduk (kepada-Nya). Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu, dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu,” (Q.S Ar-Rahman ayat 6-9).
Ilustrasi: google
*)Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga









