Beranda / Esai / Opini / Sekolah Tanpa Awak dan Wajah Pendidikan Kita

Sekolah Tanpa Awak dan Wajah Pendidikan Kita

sekolah

Oleh: Muhlis Hadi*

 

Sekolah, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah sendiri mempunyai sistem yang berjenjang mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Sedangkan jika disusur akar katanya, sekolah berasal dari bahasa Latin, skcole, scolae, schola, atau scola. Yang secara harfiah berarti “waktu luang” atau “waktu senggang”. Dalam historisnya, dulu, pada masa Yunani Kuno, para penduduk Yunani untuk mengisi waktu luangnya, mengunjungi orang tertentu yang memiliki kepandaian dengan tujuan mempelajari segala hal yang dirasa penting dan memang perlu dipelajari.

Dengan berjalannya waktu, dari desakan perkembangannya zaman, orang tua pada waktu itu karena sibuk kerja sehingga tidak ada waktu luang untuk mengajarkan banyak hal kepada anak-anaknya, maka mereka mengisi waktu luang anak-anaknya dengan cara menyerahkan kepada seseorang dianggap tahu atau pandai, biasanya adalah orang yang dulu pernah ber-skhole. Maka, sejak itulah muncul lembaga sosialisasi tertua umat manusia yakni, Scola in Loco Parentis (lembaga pengganti orang tua). Atau sering juga disebut “ibu asuh” atau “ibu yang memberi ilmu pengetahuan” (almamater).

Waktu terus berlalu. Orang-orang tua makin terbiasa mempercayakan anak-anaknya kepada ibu asuh atau lembaga pengasuh pengganti. Tentu, semua itu tidak gratis. Ibu asuh atau lembaga pengasuh, membutuhkan roda ekonomi agar pembelajaran bagi anak-anak yang mereka asuh tetap berjalan. Sejak itu pula, pendidikan mulai terbayar dan menggunakan uang sebagai standarisasinya. Syarat orang tua untuk menitipkan anaknya di lembaga atau ibu asuh, adalah dengan membayarkan sejumlah uang.

Melihat historis makna sekolah yang diartikan sebagai bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar, menjadi sangat berbeda jika dibandingkan dengan era sekarang. Saat ini, pendidikan dijadikan ajang mencari kerja, eksistensi buat kaum-kaum elit, mencari ijazah, yang lebih parah, nama sekolah atau pendidikan ternama ‘dikajar’ dengan tujuan agar diakui masyarakat sebagai elit terpelajar.

Apalagi, masyarakat sekarang sudah terkonstruk bila tidak masuk ke sekolah, maka masa depan suram, tidak akan bisa bekerja, bahkan tetangga-tetangga pun akan mencibir jika anaknya tidak disekolahkan. Padahal, pada dasarnya esensi sekolah yakni belajar, jadi kita bisa belajar dimana saja, kapan saja, tidak terpacu pada bangunan atau suatu sistem yang terjadwalkan. Tidak harus masuk ke lembaga formal. Seperti halnya sekolah-sekolah pinggiran, perpus jalanan, lingkaran diskusi, dll. Wajar bila disebut “sekolah tanpa awak”. Bahwa bangunan dan sistemnya ada, tapi bukan ruh-ruh pendidikan yang mengisi, melainkan untuk pemenuhan eksistensi dan gengsi.

 

Wajah Pendidikan Kita

Dari beberapa sistem pendidikan di Indonesia, ada banyak kejanggalan seperti halnya, calon siswa yang mau daftar ke sekolah biasanya melalui tes—entah berupa tes lisan ataupun tertulis—yang nantinya menjadi penentu terhadap diterima atau tidaknya calon peserta didik baru.

Coba kita kritisi, apabila calon siswa yang dinyatakan tidak lulus, berarti mengindikasikan bahwa ia kurang pandai dalam artian. masih bodoh. Yang justru, disitu dibutuhkan yang namanya bimbingan atau binaan dari lembaga pendidikan yang bernama sekolah. Sedangkan, jika hanya menerima dan mementingkan calon peserta didik yang dinyatakan lulus itu, maka tidak adil. Di sini, UUD ’45 tidak berlaku. Maksudnya, frasa “…mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Jika seperti itu, apakah perlu mengganti undang-undang agar pendidikan bisa adil? Sekat-sekat seperti inilah yang terus mendistorsi-mendikotomikan bahwa orang yang bodoh akan semakin bodoh dan orang yang pandai akan pandai, tidak ada kebijakan yang membangun kesamarataan dalam belajar.

Selain hal tersebut, terkadang, guru juga memberi pelajaran yang tidak sesuai porsi atau tidak memahami karakter siswa, yang malah dipaksa untuk mengikuti pola kebutuhan pembelajaran guru, bukan malah mendidik sesuai dengan minat yang siswa geluti. Alhasil, pembelajaran seperti ini akan membuat siswa bosan, suntuk, gabut, justru yang lebih parah lagi, karena merasa tidak sreg dengan pelajaran, menjadikannya sampai tertekan yang berefek terhadap kesehatan mentalnya. Harusnya, guru melihat minat siswanya, sehingga mereka dapat merasakan hal-hal penting dalam pembelajaran bagi kehidupan mereka, kelak.

Tarif pendidikan yang mahal juga menjadi problem. Padahal, jelas-jelas dalam Pancasila dan UUD ’45, pendidikan ialah hak segala bangsa. Negara memiliki kewajiban untuk mendidik masyarakat. Yang menjadi paradoks, justru di sekolah-sekolah maupun kampus negeri, uang pendidikan melambung tinggi. Padahal, sebagian besar uang operasional, entah untuk menggaji guru atau dosen, pembangunan gedung, administrasi, dll, sudah ditanggung oleh negara. Yang menjadi pertanyaan, jika sudah ditanggung negara, kenapa mesti bayar? Jika pun harus membayar, kenapa mesti mahal?

Di taraf seperti itu, pendidikan hanya dapat dinikmati oleh orang yang berduit. Mereka yang miskin, tidak akan bisa sekolah. Jika tidak sekolah, maka tidak dapat ijazah. Jika tidak punya ijazah, maka perusahaan-perusahaan tidak akan menerima kerja. Balik lagi, mereka akan tetap miskin. Sebab, sistem memang telah memiskinkan mereka.

Hal di atas, hanya sebagian kecil kejanggalannya. Di waktu mendatang, penulis akan berusaha menelaah kejanggalan-kejanggalan lain yang memang sangat berbahaya bagi masa depan anak cucu kita.

Bersambung…

Ilustrasi: google

 

)*Mahasiswa jurusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga, kader PMII Rayon Pembebasan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *