Oleh: Hendi*
Bencana alam yang sering terjadi di berbagai daerah menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Seperti yang disampaikan dalam situs katadata yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyimpulkan bahwa pada rentang tahun 2010-2020 disebut sebagai dekade penuh bencana, hal tersebut disebabkan tingginya jumlah bencana yang terjadi.
Tahun 2019 tercatat yang tertinggi sepanjang satu dekade, sebanyak 3.814 peristiwa. Bencana yang terjadi, banyak disebabkan oleh faktor hidromedrologi, yaitu bencana yang diakibatkan oleh parameter-parameter meteorologi, seperti curah hujan, kelembapan, temperatur dan angin. Hal tersebut merupakan salah satu bukti dampak perubahan iklim yang semakin terasa, dan bisa menyebabkan bencana yang banyak merenggut nyawa manusia.
Belum lagi efek pemanasan global dengan kenaikan muka air laut yang mampu merubah garis pantai, bahkan bisa menenggelamkan pulau-pulau kecil. Kegentingan situasi yang demikian ini, membuat arus informasi media dan kanal informasi dari organisasi yang berkecimpung dalam isu lingkungan mendapat momentum untuk mengkampanyekan pentingnya pemahaman terkait kerusakan lingkungan yang berdampak pada pemanasan global.
Generasi muda yang melek teknologi menjadi lapisan yang secara sadar teredukasi. Seperti yang dipaparkan dalam situs Hootsuite Indonesia Digital Report tahun 2021, memperlihatkan tingkat penggunaan media sosial didominasi oleh generasi pada rentang usia 18-34 tahun. Generasi muda yang melek teknologi ini menangkap arus informasi yang disampaikan dalam media sosial dan banyak terlibat dalam mengkampanyekan isu-isu lingkungan dengan berbagai aksi yang beragam. Kesadaran itu tercipta karena generasi mudalah yang akan menanggung dampak dari kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Pilihan tersebut ada di generasi muda untuk sadar dan bergerak. Ada yang berkampanye dengan mengurangi sedotan plastik, berhenti menggunakan plastik sekali pakai, pemilahan sampah rumah tangga ke dalam tiga golongan untuk memudahkan daur ulang sampah dan berbagai aksi lainnya. Arus gerakan ini memusatkan perhatian pada tingkat konsumsi atau fokus pada aspek hilir. Padahal ada sisi hulu yang terus memproduksi komoditas yang berpotensi merusak lingkungan.
Secara keseluruhan, memang manusia yang memiliki tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Banyak perdebatan mengenai aspek mana saja yang memicu kerusakan lingkungan. Asumsi seperti itu membuat kita jatuh pada pandangan Malthusian yang beranggapan pada ledakan pertumbuhan penduduk akan menghabiskan sumber daya yang terbatas dari planet bumi ini yang sedang menuju titik akhir keterbatasan ekologisnya.
Anggapan tersebut akan larut dalam perdebatan analisa kebutuhan hidup satu manusia yang akan menyebabkan kebutuhan penunjang semasa hidupnya. Seperti hitungan kalori yang dibutuhkan selama hidup akan menyebabkan tingkat kerusakan lingkungan akibat industri pertanian. Berapa liter bahan bakar fosil yang digunakan satu manusia selama hidupnya untuk berkendara yang dapat menyumbang emisi karbon yang mempercepat krisis iklim dan begitu seterusnya.
Habisnya minyak bumi, habisnya tanah, habisnya air, dan semua ketakutan tersebut diumbar secara berlebihan. Para penganjur ‘teori serba habis’ (peak theory) terlalu cepat melangkah maju mendahului mereka sendiri. Selain kondisi yang mengerikan itu, sebenarnya ada langkah jangka pendek menengah yang bisa dilakukan dengan sesuatu hal yang berkait kelindan dengan membentuk sebuah sistem yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sistem ekonomi, sosial, dan politik begitu dominan untuk mempertimbangkan arah kebijakan berbasis sistem ke depannya. Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti lantas kita menganggap tidak ada gunanya mengetahui atau merespon isu lingkungan ini dengan contoh respon yang disebutkan diatas. Perlu adanya edukasi secara bertahap untuk mengurai permasalahan yang ada.
Kita melihat bahwa semakin banyak generasi muda yang sadar dan mulai memikirkan setiap aktivitas mana yang menyebabkan emisi karbon yang bisa mengudara ke lapisan ozon sehingga menyumbang efek rumah kaca yang dapat mencairkan gunung-gunung es di Kutub Utara. Gelombang aktifitas ini harus diapresiasi dan diikuti dengan lebih kritis lagi. Karena bukan sesuatu hal yang mengagetkan bahwa upaya memperbaiki ekosistem justru hanya membuat permasalahan lingkungan baru ditempat yang lain.
Gelombang besar kampanye berkelanjutan (sustainable) misalnya, merupakan kata yang sangat lentur dalam bahasa inggris. Kata ini bisa ditarik semakin panjang ke semua arah yang saling berlawanan, baik oleh pendosa maupun orang suci sekalipun. Contohnya saja kita bisa melihat kampanye mobil listrik yang berusaha mengalihkan ketergantungan bahan bakar fosil untuk kendaraan menuju kendaraan dengan energi listrik.
Program mobil listrik ini digadang-gadang akan mampu mengurangi beban APBN terhadap subsidi BBM. Akan tetapi dibalik keren-nya narasi besar merubah energi kotor dan menyelamatkan udara di Jakarta misalnya, terdapat bisnis tambang nikel yang seperti mendapat hadiah durian runtuh berupa proyek besar mobil listrik.
Nikel adalah salah satu bahan utama pembuatan baterai yang digunakan untuk mobil listrik. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yang, mencapai 72 juta ton dari total cadangan dunia 139,4 juta ton atau 52 persennya dari jumlah total keseluruhan. Sebanyak 90 persen sumber nikel di Indonesia didapatkan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Suburnya pertambangan nikel di daerah tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas air bersih.
Kenyataannya, jargon mobil listrik yang di sebut-sebut ramah lingkungan hanya omong kosong belaka. Dibaliknya, begitu banyak penderitaan masyarakat adat yang hutan dan lingkungannya dirusak untuk pertambangan nikel ini.
Tantangan generasi muda akan terjadi hari ini dan juga nanti. Melihat persoalan lingkungan dengan berbagai isu yang tengah beredar, tidak hanya sekedar pada tingkat konsumsi berupa kampanye pengurangan produk plastik atau sebagainya pada tingkat konsumen. Melainkan membutuhkan analisa berbasis sistem yang masuk pada bentuk politik kebijakan di tatanan negara. Kesadaran kaum muda harus didorong dan diiringi dengan pendidikan lingkungan yang masuk kurikulum pendidikan formal kita.
Dapat dibayangkan pengenalan pada jenis-jenis sampah dan bentuk kerusakan lingkungan itu diajarkan sejak di taman kanak-kanak dan terus berjenjang di segala tingkat pendidikan lanjut. Dengan begitu kita tidak hanya sampai pada bentuk kesadaran bersama, melainkan beranjak pada tahap solusi melalui berbagai pendekatan teknologi dan keilmuan interdisipliner.
Mungkin hari ini, kita tidak habis pikir, dengan kebijakan pemerintah menerbitkan UU No. 12 tahun 2020 atau sering disebut sebagai Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka). Terbitnya peraturan itu, mengalami penolakan yang begitu besar dari kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Gelombang penolakan besar-besaran sempat terjadi di beberapa kota di tanah air yang memiliki kajian bahwa undang-undang yang diteken Presiden dan DPR RI tersebut memuat aturan yang memudahkan investasi di segala sektor.
Di dalamnya membahas 11 klaster yang memberikan kemudahan investasi akan tetapi, mengesampingkan mengenai dampak lingkungan yang sebetulnya melindungi dampak negatif yang menyertai pembukaan lapangan kerja berbasis industri. Baru-baru ini, UU Ciptakerja memasuki babak baru, lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meninjau kembali isi dari UU tersebut dan memutuskan bahwa UU CiptaKerja inkonstitusional dan meminta perbaikan dalam kurun waktu dua tahun. Keputusan itu memberikan angin segar bagi pihak yang sejak awal menolak peraturan ini, termasuk kalangan mahasiswa.
Respon terhadap penolakan Omnibuslaw Ciptakerja ini, tidak terlepas dari masifnya kampanye yang dilakukan oleh berbagai pihak, menggunakan berbagai media digital dan menyelenggarakan diskusi membahas dampak peraturan ini. Dari sini kita bisa melihat bahwa perubahan signifikan dalam tataran kebijakan perlu mendapat perhatian.
Gerakan penyadaran dari bawah yang berasal dari generasi terdidik memberikan pemahaman informasi secara luas kepada rakyat untuk memahami setiap kebijakan akan berdampak secara langsung kepada tiap-tiap kehidupan masyarakat. Perlu adanya kebijakan yang memiliki keberpihakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
Apalagi, banyak sekali sektor ekonomi yang memerlukan aturan yang berpihak kepada kelestarian lingkungan seperti petani yang menggantungkan nasib pada lahan garapan, nelayan yang dihidupi dari laut yang bersih, bebas mikro plastik dan limbah, kenyamanan masyarakat yang berdagang dengan kualitas udara yang bersih yang juga menunjang masa depan anak-anaknya dengan ketersediaan ruang bermain yang aman dan tidak beresiko bencana, seperti lubang tambang yang belakangan telah banyak merenggut korban.
Bahwa kita hidup di dalam ekosistem yang tidak bisa terlepas dari alam, sudah sepatutnya sadar dan saling menjaga lingkungan karena alam sudah memberikan kehidupan kepada manusia, dari air yang kita minum, nutrisi yang dihasilkan lewat makanan dari sektor pertanian, ikan yang kita ambil dari sungai atau laut yang terjaga kelestariannya. Pemahaman ini yang harus terus di teruskan, bahwa rusaknya alam berarti sama dengan punahnya manusia. Lestarinya alam, maka lestarinya kehidupan.
Ilustrasi: google
*)Kader Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Komite Yogyakarta.









