Oleh: Slamet Makhsun* dan Muhamad Nurul Pahmi Attaptazani**
~Tulisan dibawah ini merupakan materi follow up Masa Penerimaan Anggota (MAPABA) PMII Rayon Pembebasan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga tahun 2021~
A. Antara Tuhan, Manusia, dan Alam
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahku,” (QS Adz-Dzariat: 56).
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Apakah Engkau hendak menjadikan di bumi itu siapa yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku me-ngetahui apa yang tidak Engkau ketahui,’” (QS Al- Baqarah: 30).
“Hai manusia, sesungguhnya Kami jadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya, orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah oramh-orang bertakwa,” (Al-Hujurat: 13)
Ketiga ayat di Al-Quran di atas, sebenarnya telah mewakili bagaimana realitas yang harus umat Islam bentuk. Secara jelas, Tuhan telah menyuruh hambanya untuk mentaati segala perintahnya, yakni mewujud ibadah vertikal kepada-Nya (hablum minallah), berbaik hubungan dengan sesamanya (hablum minannas), maupun dengan melestarikan dan menjaga alam (hablum minal alam).
Tiga poin tersebut menjadi kunci bagaimana Islam dibangun dan diejawantahkan dalam segala lini, baik hukum-hukumnya, teologi, sosial-budaya, maupun laku spiritualnya. Jika pun ada salah satu yang tidak dilaksanakan, maka keislamannya kurang kokoh. Ibarat pondasi rumah yang memiliki tiga tiyang, jika salah satu tiyangnya tidak berdiri, maka rumah tersebut akan roboh.
Contohnya seperti manusia di abad ini yang memiliki kecenderungan yang sangat besar terhadap penguasaan sumber daya alam. Padahal, penguasaan dan eksploitasi yang berlebihan, sangat merusak ekosistem alam yang pada akhirnya akan mendatangkan bencana bagi manusia. Adalah Seyyed Hossein Nasr—pemikir Islam kontemporer—turut menyoroti permasalahan tersebut. Menurutnya, bahwa kecenderungan manusia di abad ini untuk terus mengeksploitasi alam, bukan lain karena hilangnya ruh daripada sains sendiri.
Di abad pertengahan dan era sebelum-sebelumnya, sains memiliki keterikatan dengan simbolisme agama. Seperti dari beberapa kepercayaan kuno, misalnya meyakini bahwa alam semesta adalah ejawantah dari wujud Realitas Mutlak (Tuhan), maka para pengikut kepercayaan tersebut akan berhati-hati, agar ulahnya tidak merusak alam. Karena dengan merusak, sama halnya tidak taat dan ingkar terhadap perintah Tuhan. Islam pun juga menyatakan bahwa manusia adalah khalifah fil ‘ard yang bertugas untuk mengatur, menyeimbangkan, menyejahterakan, serta menjaga bumi dan seisinya agar tetap dalam ekosistem yang baik.
Sins modern menyatakan bahwa alam hanyalah kumpulan dari materi-materi yang dapat diukur dan dipelajari. Bukan sebagai satu kesatuan yang epistemik, alam semesta menjadi sesuatu yang beda, pisah-terdikotomi dari bagian manusia itu sendiri—the others. Karena alam menyediakan materi-materi yang manusia butuhkan untuk menyambung kehidupan, maka alam dilihat sebagai sesuatu yang harus digunakan dan dinikmati semaksimal mungkin. Seperti yang dikatakan oleh Seyyid Hossein Nasr:
“Bukannya seperti seorang wanita yang menikah di mana laki-laki mendapat kebaikan sekaligus memikul tanggung jawab, alam, bagi manusia modern telah menjadi seperti seorang pelacur—dimanfaatkan namun tanpa ada arti kewajiban dan tanggung jawab terhadapnya. Persoalannya adalah, alam yang telah dijadikan pelacur ini semakin terkuras hingga ke tingkat yang mustahil, sedangkan dalam batas-batas tertentu, alam akan mengalami kerusakan sehingga tidak lagi manusia dapat mengambil manfaat darinya.”
Berbeda hal, sains-sains yang dikembangkan di era dulu memiliki integrasi yang lekat terhadap alam dan kepercayaan. Dalam konteks ini, Nasr menyebutnya metafisika. Yakni sains atau ilmu yang mempelajari tentang Realitas Mutlak serta asal usul dan tujuan semua benda. Bukan hanya digali dengan pengukuran rasional sebagaimana matematika, namun turut melibatkan intuisi intelektual.
Di saat yang sama, realisasi efektif dari kebenaran metafisik dan penerapannya dalam kehidupan manusia hanya dapat dicapai dalam sebuah tradisi yang diwahyukan. Demikian ini yang menjadikan metafisika sebagai ilmu yang menimbang segala sesuatu secara holistik dan menyeluruh—melibatkan rasio, intuitif, dan wahyu Tuhan (norma). Metafisik mengidentifikasikan tatanan alam semesta sebagai pikiran Tuhan, dan seorang saintis dikatakan menemukan pikiran Tuhan dalam penyelidikan ilmiahnya.
Para ilmuwan Muslim percaya bahwa di wilayah sains matematis, sains memiliki peran untuk menemukan aspek yang riil terhadap hakikat dari Realitas Mutlak. Selama berabad-abad, umat Islam telah mengembangkan sains dan filsafat paripatetik maupun matematika, tetapi, di saat yang sama, dimensi gnostik, iluminasionis, yang berkaitan dengan sufisme, tetap berjalan sehingga menghasilkan sains yang orientasi maknanya bersifat holistik.
Lain daripada itu, terkait dengan pola relasi manusia, Islam menegaskan bahwa tiada sama sekali perbedaan antar manusia. Semua sama setara sederajat. Islam mengharamkan adanya perbudakan, kasta-kasta sosial, atau hal-hal lain yang mendukung terwujudnya upaya tersebut. Ini dijadikan dasar bahwa Tuhan memang memerikan seperangkat ajaran yang adil.
Dalam kajian sosiologi, dijelaskan bahwa kasta sosial sangat mempengaruhi terhadap adanya kriminalitas, perpecahan, dan kemiskinan dalam suatu kelompok masyarakat. Bisa dibayangkan, jika dalam suatu masyarakat sudah ada perpecahan sebab adanya kasta sosial, maka perpecahan tersebut akan merembet kepada permusuhan dan berakhir dengan peperangan. Tentu, peperangan ini merupakan akhir dari semua yang telah manusia bangun dan miliki. Dalam artian, semua prestis yang didapat, hancur seketika akibat peperangan tersebut.
Olah karena itu, dengan Islam mengharamkan adanya kasta sosial, memiliki maksud agar tercipta sebuah masyarakat yang egaliter dan setara. Masyarakat yang saling bersatu, rukun, dan padu. Mengutip seperti yang Hasan Hanafi amini, bahwa ejawantah dari tauhid dalam konsep teologi Islam, sebenarnya turut mengantarkan manusia pada kedudukan yang aama.
Menurutnya, tauhid tidak hanya meng-Esa-kan Tuhan saja, tetapi juga menerima bahwa manusia adalah satu, yakni tidak ada perbedaan antar manusia, tidak ada diskriminasi, dan tiadanya kasta-kasta dalam masyarakat. Sedangkan kafir dalam konsep teologi ini, berarti tidak hanya menyekutukan Tuhan saja, melainkan bagi siapa saja yang mempertahankan status quo dan menghalangi segala upaya dalam rangka membebaskan manusia dari kertertindasan, eksploitasi, kasta sosial, dan segala bentuk ketidakadilan sosial, termasuk kafir.
Sama hal dengan demikian, Ali Syari’ati mengatakan bahwa masyarakat Islam yang ideal ialah masyarakat yang egaliter, adil, dan tanpa kelas. Dia mencontohkan kondisi seperti itu pernah tercapai di era kepemimpinannya Ali bin Abu Thalib. Nampak jelas bahwa Syari’ati ingin membawa Islam sebagai ajaran yang komprehensif, tidak hanya bersifat vertikal- transenden, melainkan juga bersifat horizontal-sosial. Sehingga Islam diamalkan sebagai dogma yang benar-benar memberi petunjuk bagi manusia secara holistik—tidak terpisah.
Dalam khazanah klasik pun, seperti yang dianut oleh imam Al-Ghazali maupun imam Syathibi, setidaknya Islam telah memberikan lima hak dasar (kulliyatul khamsah) yang merupakan ejawantah dari maqashid as–syariah yang setiap umat manusia berhak mendapatkannya. Yakni hifdzul al-din (menjaga agama), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdzul al-‘aql (menjaga akal), hifdzul al-nasl (menjaga keturunan), dan hifdzul mal (menjaga harta).
Lima hak dasar tersebut, dalam era sekarang masuk dalam hak asasi manusia. Bisa dibayangkan, jauh 14 abad yang lalu, Islam sudah membicarakan hak asasi manusia. Ini sekaligus menjadi bukti konkrit bahwa Islam adalah agama yang membebaskan, membela orang-orang tertindas, serta selalu memihak kepada kebenaran.
Pada akhirnya, dengan pengamalan dan pemahaman yang baik terhadap ajaran Tuhan, akan tercipta relasi yang baik dengan-Nya, meliputi taat dengan segala perintah dan menjauhi semua larangan-Nya. Adapun perintah dan larangan ini, merupakan konstitusi nyata yang Tuhan berikan agar manusia dapat hidup dengan nyaman, aman, dan teratur. Oleh sebab itu, dengan menjaga hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal ‘alam, maka manusia memiliki kedamaian sejati dalam hidupnya, baik berupa material maupun non-material (spiritual).
B. NDP: Landasan Filosofis PMII
Nilai dapat didefinisikan sebagai serangkaian ukuran yang tersusun rapi menurut cara-cara tertentu, yang dengannya pikiran mampu menyatakan salah satu sifat atau lebih dari sesuatu tersebut. Atau secara sederhana, sesuatu yang melekat pada seseorang atau sebuah benda. Sedangkan kata ‘dasar’, menurut KBBI, berarti sesuatu yang bersifat paling bawah, pokok, dan inti.
Lalu kata ‘pergerakan’, oleh KBII diartikan sebagai kebangkitan untuk perjuangan dan kebaikan. Dari tiga term di atas, dapat ditarik sebuah konklusi bahwa nilai dasar pergerakan (NDP) adalah sesuatu yang menjadi landasan atau pijakan dalam melakukan perjuangan sehingga tercipta kebaikan-kebaikan.
Adapun NDP yang PMII amini, ialah nilai-nilai yang selalu diperjuangkan oleh kader- kader PMII, yang menjadi cara pandang bagaimana melihat segala sesuatu sehingga tercipta kebaikan. Dalam proses dialektikanya, NDP PMII dirumuskan sebagai pandangan yang mencerminkan keyakinan terhadap Islam sebagai ajaran mutlak tertinggi dan universal, dengan menggunakan paradigma pemahaman Ahlusunnah wal Jama’ah, yang lalu dikontekskan dalam wilayah berbangsa dan bernegara. Hal ini lalu akan melahirkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang saling tersublimasi.
Apa yang Islam amini, terkait hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal ‘alam, diterapkan dalam negara Indonesia, sehingga label Islam dan Indonesia dapat berjalan bersama-beriringan. Hal itu bukan berarti menjadikan Indonesia bagian dari agama, melainkan agama memiliki seperangkat alat yang dapat mengatur Indonesia.
Terlebih, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, memiliki beragam suku dan beragam agama, bilamana pemahaman Islam Aswaja masuk dan mengatur Indonesia, tidak merusak apa-apa yang sudah dimiliki tersebut. Aswaja dengan kemoderatannya, cenderung fleksibel dan dapat berbaur dengan kelompok lain—tidak bersifat merusak dan resistan. Itu semua, yang lalu menjadi spirit awal atas terbentuknya NDP PMII.
Secara jelas, NDP dalam tubuh PMII memiliki tiga fungsi penting.7 Pertama, sebagai falsafah organisasi yang mencerminkan kader yang menjiwai terhadap PMII dan sebagai penyemangat bagi bergeraknya kader PMII dalam melakukan transformasi sosial. Kedua, menjadi landasan bergerak bagi kader PMII yang termanifestasi dalam setiap aktivitas berpikir, berucap, dan bertindak (Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh). Ketiga, Ground Norm, sebagai sumber ideal dan pusat argumentasi bagi kader PMII.
C. Sembilan Nilai NDP
NDP berangkat dari nilai-nilai Ahlu Sunnah wal Jamaah sebagai pola pikir (Fikr) dan tindak (Harakah) yang kemudian disublimasi dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan. Hal ini tentu tidak bisa terlepas dari respon PMII terhadap realitas yang terjadi dan dalam upaya untuk menjadikan PMII sebagai organisasi yang responsif terhadap isu sosial kemasyarakatan.
Sebagai basic velue and movement, NDP memerlukan penafsiran Gerakan yang lebih dari sekadar general velue: Tauhid, Hubungan dengan Tuhan, Hubungan dengan Manusia, dan Hubungan dengan Alam. Sebagai langkah taktis penerapan nilai tersebut maka dirumuskanlah semibilan harakah NDP:
-
Harakah Islamiyyah: Gerakan Syiar “Nilai” Islam
Khalifah fil ard, tanggungjawab yang dimiliki oleh Warga Pergerakan memiliki konsekuensi kewajiban mensyiarkan ajaran agama Islam Ahlu sunnah wal Jamaah yang sesuai dengan landasan Al-Qur’an, Hadis, Qiyas, dan Ijma. Berbeda dengan harakah islamiyyah kaum konservatif yang menitikberatkan kepada persatuan negara islam (khilafah Islamiyah), Warga
PMII mengartikan ini sebagai keharusan menyebar nilai-nilai universalitas islam dengan pendekatan amar ma’ruf bil ma’ruf dan nahi mungkar bil ma’ruf.
-
Harakah Fikiriyyah: Gerakan Memupuk Pengetahuan
“Perubahan bermula dari diri sendiri” adalah istilah yang cocok untuk menggambarkan bagaimana pengetahuan menjadi titik tolak perubahan sosial ke arah yang lebih baik. manusia yang dibekali Aq’l untuk berpikir dan mencari sebanyak-banyaknya pengetahuan dalam rangka melakukan perubahan demi kemaslahatan manusia. Tak ada pergerakan tanpa pengetahuan.
-
Harakah Sya’biyyah: Gerakan Berbasis Kebangsaan
Indonesia dianugrahi oleh Allah SWT keberagaman suku, budaya, bahasa, ras maupun agama. Hal ini yang membuat Warga Pergerakan dalam setiap gerakannya perlu mempertimbangkan aspek keberagaman yang ada, pun demikian dalam upaya mensejahterakan kehidupan berbangsa. Berbeda tapi bersama.
-
Harakah Ukhuwah: Gerakan Persaudaraan
Perbedaan adalah keniscayaan Allah SWT yang tidak bisa diganggu gugat oleh Makhluknya. Perbedaan bukan alasan Warga Pergerakan tidak membela mereka yang tertindas meskipun berbeda identitas. Hal ini tidak lepas dari konsep relasi persaudaraan dalam islam: Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah, dan Ukhuwah Basyariyyah. Kita memang berbeda agama, tapi kita sama sebagai suatu bangsa
-
Harakah Ra’iyyah: Gerakan Kesejahteraan Kerakyatan
Kesejahteraan yang menjadi impian dan dambaan seluruh rakyat Indonesia yang mana itu menjadi tugas dan kewajiban negara, hari ini (Kesejahteraan) sulit untuk kita dapatkan. Jalan perjuangan menuju kesejahteraan pun sulitnya bukan main. Sebagai Warga Pergerakan yang memiliki privilege akses pengetahuan tentu wajib hukumnya dalam setiap jengkal langkah perjuangnya memiliki perspektif kerakyatan. Karena pada hakikatnya kita (rakyat) tuan atas tanah air kita sendiri.
-
Harakah Tsaqafiyyah: Gerakan yang berkebudayaan
Apa budaya kita? Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Penggusuran, Pembungkaman?! Tentu bukan itu yang dimaksud dalam Gerakan ini. Sebagai suatu bangsa yang memiliki jutaan kebudayaan yang berbeda tentu perlu kita lestarikan dan rawat bersama. Pun dalam setiap gerak Warga Pergerakan mestilah memiliki sisi kebudayaan yang tentunya tidak bisa terlepas dari sosial masyarakat dimana budaya itu hadir.
-
Harakah Ijtima’iyyah: Gerakan Sosial Kemasyarakatan
As a social human, tentu tanggung jawab sosial adalah konsekuensi masing-masing warga pergerakan. Gerakan sosial tidak bisa terlepas dari pelaku kehidupan sosial, yaitu rakyat. Orientasi Gerakan ini adalah mewujudkan masyarakat yang adil, Makmur dan berdaulat Dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang sampai detik ini belum terwujud perlu kita perjuangkan bersama. Bersama-sama dengan “rakyat” tentunya.
-
Harakah Iqtishadiyyah: Gerakan Ekonomi Kerakyatan
Kemandirian ekonomi tentu tidak bisa terwujud jika kita masih bergantung/menyukai produk- produk asing (baca: kapitalisme). Gerakan kemandirian ekonomi yang berorientasi kepada rakyat bukan kepada pasar adalah upaya yang perlu dilakukan oleh Warga Pergerakan dalam mengawal setiap kebijakan ekonomi oleh Negara. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mensejahterakan rakyat malah berbalik menjadi menyengsarakan rakyat. Kita tidak bisa merdeka secara pemikiran jika tidak merdeka secara ekonomi
-
Harakah Hurriyah: Gerakan Kebebasan dan Pembebasan
Kebebasan adalah Hak Asasi yang sudah dijamin oleh undang-undang. Bebas dalam artian tidak merenggut hak orang lain pula. Dalam islam kebebasan dibatasi oleh Al-Ushulul-Khams: Hifzhu al-Nafs (menjaga jiwa), Hifzhu al-Din (menjaga agama), Hifzhu al-Mal (menjaga harta benda), Hifzhual-Nasl (Menjaga tradisi dan identitas), Hifzh al-‘Irdh (menjaga kehormatan) dan jangan lupa dengan Hifzhual- Alam (menjaga alam). Di sisi lain sebagai Warga Pergerakan, upaya pembebasan ketertindasan rakyat oleh negara adalah hal yang jangan sampai luput untuk diperjuangkan.
D. Internalisasi dan Implementasi NDP
Sebagai sublimasi keislaman dan keindonesiaan tentu ini memiliki tantangan tersendiri bagi Warga Pergerakan. Dalam rangka internalisasi 9 harakah NDP perlu kiranya kita berangkat dari kesadaran akan Nilai NDP yang kita miliki, jika hal itu sudah disadari secara penuh maka kita akan melihat begitu banyak hal yang bertentangan dengan nilai yang kita miliki. Pada tahapan ini maka perlu Implementasi NDP, dari sebuah nilai menjadi sebuah Gerakan. Wujud nyata menuju kesejahteraan rakyat.
Ilustrasi: pinterest
Daftar Pustaka
Engineer, Asghar Ali, Islam Dan Teologi Pembebasan, 5th edn (Yogyakarta: Pustakan Pelajar, 2009)
Nasr, Seyyed Hossein, Antara Tuhan, Manusia, Dan Alam (Bantul: IRCiSoD, 2021) Nurrochman, ‘Islam Dan Sosialisme: Telaah Atas Pemikiran Ali Syari’ati’, Wahana
Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 1.1 (2014), 41–58
Pahmi, Muhammad Nurul, Rifki Azka, and Fatih Ibrahim, Modul Mapaba Pembebasan 2021
(Jogjakarta: PMII Rayon Pembebasan, 2021)
Thahir, A. Halil, and Aljuraimy, ‘Maqasid Qs. Al-Fiil: Koneksitas Munasabah Dan Al-Kulliyat Al-Khams’, An Nuha: Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya Dan Sosial, 6.2 (2019), 163–82
Ulya, Husna Ni’matul, ‘Kiri Islam Hasan Hanafi (Studi Epistimologis)’, Dialogia: Islamic Studies and Social Journal, 15.1 (2017), 49–72
*) Pengurus Rayon PMII Pembebasan, mahasiswa jurusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Kalijaga
**) Pengurus Rayon PMII Pembebasan, mahasiswa jurusan Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga









