Oleh: Abdullah Adhim*
~Tulisan dibawah ini merupakan materi follow up Masa Penerimaan Anggota (MAPABA) PMII Rayon Pembebasan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga tahun 2021~
Pada tahun 1966, yaitu seputar awal kelahiran orde baru, keadaan Indonesia tidak menentu. Keadaan yang ditinggalkan orde lama masih meninggalkan bekas sosial politik dan ekonomi yang parah.
Indonesia mengalami kebangkrutan ekonomi dikarenakan adanya kesalahan dalam menerapkan kebijaksanaan politik. Ketika orde lama gagal menerapkan faham demokrasi liberal, Bung Karno yang saat itu menjadi pemimpin negara, maka mencoba sistem politik baru yang dikenal dengan sistem demokrasi terpimpin.
Sebagai pemimpin negara, Bung karno berusaha menempatkan dirinya sebagai sosok yang menstabilkan kekuatan politik yang beraneka ragam dan yang tentunya saling bertentangan satu sama lain. Disamping itu, juga terjadi kesalahan yang akibat adanya konflik antara dua belah pihak negara yaitu Indonesia dengan Malaysia.
Saat itu, Bung Karno mengatakan bahwa ia sangat anti Amerika dan Eropa Barat. Sebab, kelahiran Malaysia sendiri merupakan buah atau bahasa kasarnya, menjadi bonek bagi pihak Amerika dan Inggris. Disusul pula dengan pengesahan dari PBB, bahwa Malaysia sebagai negara merdeka (dalam versi lain disebutkan bahwa Malaysia ditempatkan sebagai anggota dewan terhormat dalam jajaran PBB), yang hal ini menjadikan Indonesia memutuskan untuk menyatakan keluar dari badan dunia itu. Inilah ihwal awal dari penyebab kebangkrutan ekonomi di Indonesia.
Tak mau ketinggalan, mahasiswa sebagai kaum terpelajar, saat itu turut melakukan aksi turun jalan, berharap aspirasi mereka dapat sampai ke telinga pemerintah demia perbaikan Indonesia sendiri.
Seandainya mahasiswa tidak melakukan gerakan tersebut, bisa dipastikan keadaan negara akan semakin parah. Mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan selalu membawa perubahan. Bahkan, gerakan mahasiswa ini pula yang mendorong semakin cepatnya Orde Lama turun dari kekuasaan.
Pemerintah pada awal masa Orde Baru mengeluarkan kebijakan struktural ideologi dan golongan. Dengan arti untuk menciptakan stabilitas politik, merubah struktur politik, menciptakan kondisi politik yang dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam usaha membangun negara dan membangkitkan kesadaran demokrasi rakyat Indonesia.
Pada paruh awal pemerintahan Orde Baru, memusatkan pada program yang mempriotaskan pembangunan ekonomi dan stabilitas politik. Kedua kebijakan ini merupakan satu steps, dalam artian saling berkaitan, karena untuk membangun kelancaran ekonomi dibutuhkan stabilitas politik. Untuk mencapai stabilitas politik maka pemerintah menata kembali partai politik yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah orde baru.
Kebijakan ini mengakibatkan partai politik Islam terutama NU kehilangan kursi di DPR dan MPR. Inilah yang menyebabkan NU dan anggotanya tidak memiliki semangat berpolitik yang tinggi di era orde baru. Gerakan-gerakannya selalu direduksi secara kuat dan rapat.
Akibatnya NU mengganti beberapa anggotanya di DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan Orde Baru. Dalam keadaan seperti ini, PMII yang saat itu menjadi pendukung dari partai politik NU menanggapi masalah ini dan mengirimkan surat kepada presiden Soeharto supaya mempertimbangkan kebijakan tersebut.
PMII mengkritik sikap Soeharto yang memaksakan kebijakan tersebut. PMII menganggap bahwa pemaksaan kebijakan politik itu merupakan masa depan dari berhentinya kehidupan politik yang demokratis, seperti yang telah diperjuangkan dalam semangat orde baru.
Konflik mengenai ideologi dan golongan dalam lembaga kenegaraan dan kekuatan politik sudah terjadi sepanjang tahun 1967. Dalam mukernas PMII yang berlangsung pada tanggal 21-25 November 1967 di Semarang, PMII mengusulkan dan mengingatkan agar perubahan kekuatan politik sebaiknya dilaksanakan melalui pemilu, bukan hanya kebijakan dari presiden.
Menurut PMII, struktur kekuatan pada politik Orde Baru merupakan hasil dari pemilu pada tahun 1955 yang telah mengalami keputusan pada tahun 1959 dan tahun 1965. Usaha dalam perombakan struktur kekuatan politik harus dilakukan dengan cara yang demokratis.
Usaha yang dilakukan tersebut untuk menyempurnakan anggota politik agar dapat dilakukan secara terus menerus dengan menjunjung tinggi hak-hak yang telah diatur dalam perundangan. Karena pemilu adalah jalan satu-satunya momentum untuk menilai kembali pemimpin atau mengubah struktur kekuatan politik yang sudah ada di Indonesia.
Dari sikap yang mengkritik dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mengubah kebijakan Orde Baru, PMII lalu dianggap telah mengikuti politik praktis yang berakibat fatal bagi organisasi mahasiswa ini. Bahwa dalam mata pemerintah, PMII diklaim telah melupakan tugasnya sebagai organisasi kemahasiswaan yang tugasnya untuk belajar dan bergerak dalam bidang intelektual maupun moral, bukan bergerak dalam bidang politik.
Setelah PMII dianggap telah mengikuti politik praktis, alhasil, PMII mengalami kemunduran. Bahkan organisasi PMII yang ada di dalam perguruan tinggi umum mulai menipis. Pada awal tahun 1970, PMII telah keluar dari perguruan tinggi umum dan mengalami ketertahanan yang parah. Ini terjadi karena monotonnya anggota PMII yang hanya bermarkas di perguruan tinggi Islam atau IAIN.
PMII pun mulai jarang melakukan kegiatan pengkaderan sehingga cabang-cabang PMII yang ada di berbagai perguruan tinggi mulai mengalami keletihan. PMII yang dinilai tergantung pada partai politik NU tidak mampu berbuat apa-apa. Seperti kita ketahui, PMII dan NU adalah satu kesatuan, jika NU di suatu daerah mengalami pertumbuhan maka PMII juga akan mengalami pertumbuhan. Sebaliknya jika NU mengalami kemunduran maka secara otomatis PMII akan mengalami kemunduran.
Ketika partai politik melakukan kembali penataan ulang pada lembaga-lembaga politik, NU yang saat itu menjadi partai politik terbesar ketiga merasa terpukul. NU mengalami kekalahan yang hanya mampu menduduki 58 kursi dari 360 kursi yang direbutkan.
Sebenarnya NU telah menang dan dapat merebut suara yang jauh melebihi dari partai politik lainnya, tetapi itu tidak menguntungkan buat partai politik NU, malah berdampak buruk terhadap partai tersebut.
Hal ini juga berdampak pada PMII yang saat itu juga mengalami keadaan yang serba sulit dan dicurigai sebagai partai yang harus diawasi. Keterlibatan PMII dalam pemilu pada tahun 1971 akan berakibat buruk bagi kehidupan organisasi mahasiswa tersebut karena sebelum dan sesudah pemilu, situasi politik mempengaruhi kehidupan generasi muda.
Pandangan dan langkah generasi muda akan terfokus kepada dunia luar, maka akan melemahkan semangat generasi muda terutama organisasi PMII. Itulah gambaran aktivitas PMII sebelum dan sesudah pemilu pada tahun 1971.
Menyatakan Independen
Dalam perjalanannya, banyak peristiwa yang terjadi dalam organisasi PMII, seperti PMII menyatakan independen dari badan otonom NU. Deklarasi ini berlangsung pada tanggal 14 Juli 1972 di Murnajati, Lawang, Malang, Jawa Timur, yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Murnajati.
Seperti yang kita lihat, bahwa PMII telah mengikuti politik praktis pada tahun 1971 dan itu berakibat buruk bagi organisasinya. Organisasi ini mengalami kemunduran sehingga berdampak pada cabang-cabang PMII yang ada di daerah. PMII telah melupakan bahwa organisasi ini adalah organisasi kemahasiswaan dimana tugas dari mahasiswa yaitu belajar, bukan mengikuti politik.
Setelah melalui banyak pertimbangan, PMII menyatakan sikap untuk independen dari NU, yang secara sah bahwa PMII adalah organisasi merdeka, yang tidak mengekor kepada NU.
Sebenarnya, dalam peristiwa independensi-nya PMII, yang terpenting bukanlah dari musyawarah besarnya, tetapi sikap yang berani dalam mengambil keputusannya. Keputusan inilah yang nantinya akan menentukan perjalanan PMII selanjutnya sebagai organisasi mahasiswa, bukan organisasi yang ikut dalam politik praktis.
Keterlibatan PMII dalam politik praktis telah melupakan bahwa organisasi ini adalah organisasi kemahasiswaan, dengan mengikuti politik praktis tidak menguntungkan bagi PMII dan justru membuat kemunduran bagi organisasi ini. PMII hanya menjadi bidak bagi tokoh-tokoh politik saja.
Sejak PMII menjadi badan independen, PMII tidak lagi bekerja sama dengan organisasi dan partai manapun termasuk NU. Akan tetapi PMII dan NU hanya terpisah secara struktural dan administrasif. Dalam tubuh dari kedua organisasi ini masih mempunyai pemahaman ideolog yang sama yaitu Ahlusunnah Wal Jamaah.
Dalam independensinya PMII, telah menyatakan bahwa PMII telah sadar akan tugasnya sebagai organisasi mahasiswa. Dalam hal ini, PMII menuntut adanya kemandirian, keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan pembangunan kreativitas yang didalami oleh nilai-nilai keislaman.
Pada masa orde baru, pemerintah membuat kebijakan dimana kekuasaan itu tidak bisa dijangkau dan dikritik oleh masyarakat. Sistem pemerintahan ini membuat masyarakat dan mahasiswa memiliki ruang gerak yang sempit untuk mengontrol dan mengawasi pemerintah.
Dengan hal ini, PMII lalu mensosialisasikan pemikirannya kepada masyarakat umum dan mahasiswa luas, bahwa mahasiswa harus mampu mengembangkan pemikiran dan analisis dalam menghadapi persoalan masyarakat serta teliti dan peka dalam melihat persoalan yang terjadi dalam berbagai lini, seperti nilai, kepentingan, dan kekuasaan.
Mahasiswa juga perlu meningkatkan kepekaannya terhadap masyarakat dan kepedulian sosial, yaitu kesadaran tentang siapakah yang diuntungkan dan dirugikan dalam kebijakan pemerintah pada masa orde baru. Serta dalam independensinya PMII, merupakan salah satu bukti dari proses sistem sosial PMII dalam melebur dengan kehidupan berbangsa.
Mahasiswa sebagai insan yang akademis berintelektual harus bebas menentukan sikap terutama sikap dalam berilmu, kebenaran dan keadilan. PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah bangsa yang selalu melihat dan memperhatikan induknya.
Untuk mengembangkan ideologinya, PMII memperjuangkan sendiri untuk mengubah AD/ART dengan alasan supaya PMII dapat berkembang diperguruan-perguruan tinggi umum, khususnya pada perguruan tinggi agama.
Adapun reaksi terhadap independen PMII dari NU, menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang tidak setuju menyayangkan keputusan PMII dengan menganggap bahwa PMII telah melakukan sikap pemberontakan terhadap orang tuanya sendiri, yaitu NU. Salah satu kekecewaannya ialah karena NU masih membutuhkan kader-kader dari kalangan mahasiswa.
Sedangkan dari pihak yang setuju, jika PMII terus mengekor kepada NU, maka tidak akan bisa mengembangkan organisasinya secara maksimal. PMII juga ingin berkembang dalam dunia kepemudaan mengingat bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang tidak bisa dikekang oleh siapapun baik dari organisasi induknya maupun organisasi yang lain.
Dari alasan-alasan tersebut, akhirnya dapat diterima dengan harapan besar bahwa PMII akan menjadi organisasi mahasiswa yang terbuka bagi semua mahasiswa Islam yang ada di Indonesia, selama masih mengakui Islam Ahlusunnah Wal Jamaah.
Interpendensi Adalah Jalan Tengah
PMII dalam perjalanannya, telah menjadi badan otonom NU selama kurang lebih 12 tahun sejak kelahirannya sampai menyatakan independen dari organisasi induknya. Di samping itu, hubungan antara PMII dan NU tidak langsung terputus, akan tetapi kedua organisasi ini masih memiliki persamaan, yakni menganut paham ideologi yang sama, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki ikatan kuat secara historis.
Tidak hanya itu, PMII dan NU mempunyai kesamaan dalam nilai, cita-cita, kultur, tradisi, ideologi maupun akidah. Meskipun begitu, bahwa independensi PMII dari NU tidak sepenuhnya memisahkan kedua organisasi ini. Independensi PMII dari NU lebih kepada sikap yang tidak saling berkaitan dalam struktural maupun administrasif, tetapi memiliki visi dan tujuan yang sama.
Hal inilah yang dinilai unik dari dinamika PMII dan NU, karena bisa jadi ini termasuk bagian dari interpendensi. Maka pada tanggal 27 Oktober 1991 bertempat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, PMII menyatakan deklarasinya untuk interpendensi terhadap NU.
Interpendensi ini dilakukan dengan alasan untuk menjalin hubungan kembali tetapi tidak secara struktural melainkan secara kesamaan dengan tujuan dan cita-cita yang sama dengan mengedepankan kedaulatan organisasi.
Untuk mempertegas deklarasi interpendensi PMII terhadap NU, maka pada tanggal 24 Desember 1991, PMII merumuskan pelaksanaan interpendensi melalui musyawarah kerja nasional yang bertempat di Cimacan, Jawa Barat.
Hal itu lalu menghasilkan rumusan yang antara lain yaitu; pertama, PMII mempunyai pandangan terhadap ulama yang dianggap sebagai pewaris Nabi yang patut untuk dijadikan panutan karena kedalaman ilmu dalam beragama. Dalam hal ini, interpendensi ditempakan pada keteladanan ulama dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Kedua, yaitu adanya ikatan hubungan secara historis antara PMII dan NU. Seperti yang dijelaskan dalam sejarah bahwa PMII lahir dari badan otonom NU. Kelahiran dan perkembangan PMII tidak terlepas dari organisasi induknya yaitu NU. Sebagian besar kader PMII termasuk mahasiswa dari NU, sehingga mempengaruhi cara berfikir dan bertindak.
Walaupun PMII telah menyatakan deklarasi independen terhadap NU, bukan berarti kedua organisasi ini langsung terputus secara keseluruhan tetapi masih adanya kesamaan antar keduanya.
Ketiga, adanya kesamaan paham dalam keagamaan. Kedua organisasi ini mengembangkan pemahaman ideologi yang sama dalam wawasan keislaman yaitu Ahlusunnah Wal Jamaah. Selain mengembangkan ideologi yang sama dari kedua organisasi ini, juga mempunyai sikap sosial yang sama yaitu sikap sosial yang mengedepankan prinsip tawazzun (seimbang), tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan ta’addul (adil).
Keempat, adanya kesamaan kebangsaan. Menurut PMII, memegang teguh nilai keislaman dan keindonesiaan adalah wujud dari kesadaran diri seseorang untuk berbangsa dan bernegara bagi setiap Muslim Indonesia. Dengan begitu, maka ini adalah kewajiban untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia dengan segala tekad dan kemampuan baik secara individu maupun kelompok.
Kelima, yakni adanya kesamaan anggota. PMII dan NU memiliki anggota dari masyarakat menengah kebawah, seperti dari kalangan pedesaan dan dari lingkungan pendidikan pondok pesantren. Dari kesamaan anggota inilah PMII dan NU memiliki cita-cita dan perjuangan yang sama untuk melahirkan anak bangsa yang berintelektual dan memiliki paham keagamaan yang mendalam.
Ilustrasi: google
Daftar Pustaka
Fauzan Alfas, PMII dalam Simpul-Simpul Sejarah Perjuangan. Jakarta: PB PMII,2015. Fajrul Mohammad, Citra Diri PMII. Yogyakarta: Yayasan Patria Nusantara, 1988.
Otong Abdurrahman, PMII 1960-1985 Untukmu satu tanah airku untukmu satu keyakinaku. Jakarta: PB PMII,2005.
Ali Amrullah, HITAM PUTIH PMII Refleksi Arah Juang Organisasi. Malang: Genesis publishing, 2014.
Hifni Ahmad, Menjadi Kader PMII. Ciputat: Moderate Muslim Society, 2016.
*) Mahasiswa jurusan Aqidah Filsafat UIN Sunan Kalijaga, Ketua Rayon PMII Pembebasan









