Beranda / Esai / Opini / Politik Perempuan dan Apologi Soekarno

Politik Perempuan dan Apologi Soekarno

Oleh: Abdullah Adhim*

Sejak zaman purba, manusia mengalami evolusi maupun revolusi secara sosio-politik. Di era kehidupan nomaden, kemerdekaan perempuan dijegal dengan pembatasannya untuk tidak ikut berburu hewan (baca: dimakan), serta difungsikan sebagai alat pemuas syahwat dan mengurus anak.

Mereka lalu mencari tumbuh-tumbuhan yang dapat dimakan. Dan tanpa sengaja membuang biji-bijiannya ke tanah, lalu setelah beberapa hari beberapa tahun, tumbuhan itu kemudian menghasilkan bahan makanan. Dari kejadian itu, laki-laki mulai merasakan kejenuhan untuk berburu. Sebab, ketidakpastian untuk mendapatkan hewan buruan ditambah lagi dengan munculnya “penghasilan” tetap untuk bisa bertahan hidup. Dari sini pula, kaum perempuan mulai bangkit dan mengambil alih “hukum”.

Hukum yang semula dipegang dan dibuat oleh laki-laki, tanpa sadar, dipegang oleh perempuan. Ini pula, dalam beberapa suku, menjadi sebab ihwal adanya budaya matriarki. Kita lihat saja pada saat itu, garis keturunan seorang anak diperhitungkan dari siapa ia lahir. Sungguh, saat itu adalah revolusi yang singkat bagi perempuan. Oleh Sukarno, kaum-kaum perempuan seperti ini disebut Sarinah. Perempuan pejuang revolusi.

Era perempuan menjadi pusat pengendali hanya sebentar saja. Sehabis itu, karena laki-laki tidak memiliki beban dalam mengandung anak sekaligus fisiknya lebih kuat dari perempuan, maka mereka buru-buru mengambil alih kuasa. Apalagi, zaman dulu, kekuatan fisik turut menjadi faktor penting dalam penentuan menjadi pemimpin kelompok. Hal ini pula yang menjadikan faktor nasab digantungkan kepada laki-laki, bukan perempuan.

Benar dalam sebuah peribahasa, dibalik laki-laki sukses selalu ada perempuan yang mendukung. Jika perempuan dari segi fisik dan biologisnya bisa sama dengan laki-laki, maka kebudayaan yang tidak berkeadilan itu tidak akan pernah terjadi. Titik kulminasi perempuan dan laki-laki berpusat kepada fungsi fisiologisnya. Menyangkut hal itu, Sukarno dan beberapa sejarawan menyebutkan bahwa kaum perempuan yang dianggap sebagai kaum lemah dan tidak berdaya atau bahkan kemerdekaannya dianggap berada di tangan kaum laki-laki, merupakan peletak pertama segala sektor kehidupan. Mulai dari kerajinan, kesenian, politik, sosial, budaya, peternakan, pertanian dan masih banyak lagi.

Sukarno dalam bukunya yang berjudul Sarinah memberikan tiga tingkatan gerakan perempuan dalam masa industri dan materialisme. Pertama, yaitu berdirinya serikat-serikat kaum perempuan borjuis. Pembahasan yang dibawa memang masih tidak menemukan hasil bibit gerakan kaum perempuan, malahan memperkuat cengkraman kaum laki-laki terhadap kaum perempuan. Tetapi, mau diyakini atau tidak, dari itu kita sudah melihat akan adanya pergeseran pemikiran, dari yang selalu dikekang di rumah beralih menjadi diperbolehkannya untuk berserikat walau pembahasannya tidak revolusioner.

Kedua, terkait gerakan nyata kaum perempuan yang membuat adanya evolusi manusia. Di abad 18, gerakan-gerakan perempuan cukup massif di Amerika, dengan pelopornya Mercy Otis Warren dan Abigail Smith. Selain itu, juga ada Olympe de Gauges dari Prancis yang menggerakkan 8000 wanita untuk mengerubungi dan berdemo di Paris. Mary Wollstonecraft dari Inggris juga memberikan sebuah jargon yang cukup menggemparkan, “Merdekakanlah wanita dalam mencari makannya sendiri!”.

Namun gerakan yang sudah diawali pada abad 18 ini, surut saat memasuki abad 19. Karena syarat-syarat menggelorakan gerakan mati dan pikiran stagnan. Tidak ada ide, faham, ideology gerakan yang maju. Sehingga, problem-problem yang sudah ditangani oleh kaum laki-laki saat itu dianggap sudah sesuai dengan keadaan dan haknya sudah sama. Lagi-lagi konstruk sosial menang. Agak lama untuk kembali menggelorakan kembali, akhir abad 19 baru muncul bibit-bibit gerakan.

Gerakan-gerakan ini merealisasikan tuntutan yang sudah ada sejak abad 18—hak pemilihan-walau hanya beberapa saja. Di Amerika tahun 1888 sudah terbentuk “Dewan Wanita Nasional”, kemudian merambat terbentuknya “Dewan Wanita Internasional” pada tahun 1893 dengan nama International Alliance For Suffrage and Equal Citizenship. Dari serikat internasional ini yang memiliki 50 cabang saat itu, sungguh besar dampaknya. Beberapa negara telah memberikan hak pemilihan walau masih terbatas. Hak untuk ikut dalam parlemen dengan batasan kuota beserta syarat-syarat yang masih merujuk kepada kaum wanita borjuis.

Tetapi gerakan kedua ini melupakan sebagian kaum perempuan yang lain. Ya, kaum proletar yang tersiksa dan “retak” jiwanya akibat kemanusiaannya hilang. Semua kesuksesan yang telah dialami oleh gerakan kedua ini merujuk ke kaum perempuan borjuis. Kaum feminis yang mengutarakan kesetaraan hak laki-laki dan perempuan tidak masuk dalam persoalan yang dialami oleh kaum perempuan proletar.

kaum perempuan proletar yang sudah mendapatkan pekerjaan diluar rumah sejak industrialisasi, merana menanggung banyak beban. Mereka seakan-akan sudah mati sebelum waktunya akibat siklus pekerjaan mereka yang tidak manusiawi. Bayangkan saja, bangun tidur menyiapkan kebutuhan rumah, pergi kerja sampai sore dan malamnya juga harus berperan sebagai ibu rumah tangga, apalagi jika tengah malam suami minta untuk dilayani. Sungguh tak ada kemanusiaan di kaum perempuan proletar.

Sikap melawan kaum perempuan terhadap laki-laki tidak membuat sebuah perubahan kelakukan secara sosio-ekonomi. Mereka kaum borjuis beserta kaum feminis hanya memberikan tekanan terhadap kemerdekaan politik sendiri. Politik kaum proletar dicekal dan dipersempit geraknya melalui undang-undang pembatasan hak memilih dan dipilih.

Ketiga, dari problem yang masih belum diselesaikan oleh kaum feminis, oleh Sukarno diberi istilah gerakan sosialis, dimana tidak ada lagi pertentangan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Yang ada hanya bahu-membahu untuk menciptakan sebuah tatanan sosio-ekonomi ataupun sosio-politik yang tidak menindas dan memberatkan salah satu pihak.

Demikian itu ketika ingin direalisasikan, setidaknya kaum sosialis perempuan memiliki tiga jalan, yakni membentuk serikat kerja, koperasi, dan politik. Jika hal itu bisa sungguh-sungguh direalisasikan, maka cita-cita dari kaum perempuan tersebut dapat tergapai.

Ilustrasi: google

 

)* Kader PMII Rayon Pembebasan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *