Oleh: Slamet Makhsun*
Nyadran atau sadran adalah adat masyarakat Jawa yang sudah dipelihara kuat sejak lama. Berasal dari bahasa Sansekerta sradha yang berarti keyakinan. Atau dari kata bahasa Arab, shadrun yang artinya dada. Menurut KBBI, nyadran adalah mengunjungi makam atau tempat keramat pada bulan Ruwah (Syaban) untuk mendoakan pada leluhur dengan membawa bunga dan sesajian.
Namun, hal itu menjadi beda ketika diamalkan oleh warga Nahdliyin. Jika dulunya masih berbau kelenik, maka oleh Walisongo dan para kyai direkonstruksi menjadi lebih Islami—tidak bertentangan dengan akidah. Masyarakat Nahdliyin yang kebanyakan berdiaspora di pedesaan, biasanya menggelar nyadran sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, tepatnya pada hari Jumat di bulan Syaban, dengan membersihkan pekuburan dan menaburkan bunga. Membacakan tahlil, doa, dan diakhiri dengan makan bersama.
Hal itu merupakan wujud penghormatan kepada para leluhur, bahwa mereka masih diingat dan didoakan. Selain itu, seremonialnya yang dilaksanakan menjelang Ramadhan, sebagai tanda penghormatan bahwa bulan tersebut adalah bulan suci, sehingga tidak hanya jiwa raga orang yang mau berpuasa saja yang dibersihkan, melainkan makam leluhur turut dirawat dan dibersihkan.
Dalam kacamata antropologi, seperti pendapatnya Clifford Geertz, bahwa budaya suatu masyarakat menjadi semakin melekat dan kuat, manakala menggunakan agama sebagai landasan geraknya. Begitu pula dengan nyadran, sedari dulu sampai sekarang tak lekang zaman, karena Islam telah merangkulnya. Walaupun bukan murni produk Islam, namun hal-hal dalam seremonial nyadran yang sekira bertentangan, dihilangkan—diganti dengan budaya Islam. Sehingga mengalami islamisasi.
Jika ditelaah, setidaknya Nyadran memiliki tiga dimensi penting. Pertama, sebagai pranata sosial yang berfungsi menjaga kesolidan masyarakat. Perlu diingat, misal dilakukan nyadran, maka sudah menjadi suatu kewajiban bagi bapak-bapak dan para pemuda desa untuk bahu-membahu melakukan bersih kubur, sedangkan ibu-ibu menyiapkan masakan yang nantinya akan dibancak—makan bersama. Secara tak langsung, berikut ini yang menjaga jalinan komunikasi dan kerukunan warga, sehingga tidak terjadi mis-komunikasi serta sikap individualisme.
Kedua, sebagai bukti hablum minal ‘alam. Yaitu bagaimana masyarakat peduli dengan alam yang dibuktikan dengan membersihkan pekuburan, termasuk sungai dan mata air di desa dari beragam sampah dan kotoran. Tak luput, turut melakukan gerakan tanam pohon di sekitar makam, sungai, atau mata air yang sekiranya gersang. Oleh sebabnya, dapat melestarikan ekosistem dan keseimbangan alam.
Ketiga, hablum minallah. Yakni menjaga hubungan dengan Tuhan. Dalam nyadran, masyarakat diingatkan bahwa setiap manusia akan mati, kembali ke haribaan Sang Maha Kuasa. Kesadaran seperti ini yang dapat memupuk penghayatan dan pengamalan agamanya secara kaffah.
Sebenarnya, dari rangkaian tradisi seperti itulah yang menjadi akar nasionalisme bangsa ini. Indonesia, sarat akan budaya komunal, ke-bertuhan-an, dan penghormatan terhadap alam. Itu lalu menjadikan suatu yang berciri khas, bilamana jika kita bandingkan dengan nasionalisme versi Nazi, Jepang, Komunis, atau Eropa, tentu sangat beda. Kelompok atau negara-negara tersebut menggunakan nasionalisme untuk membela negaranya, dan kemudian digunakan untuk menyerang dan menguasai negara lain. Sedangkan bangsa kita bukan seperti itu.
Masyarakat kita berpijak pada aturan agama yang diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari berupa ‘memanusiakan manusia’ dan menjaga alam. Kedua hal ini menjadi integral ajaran agama, sehingga yang muncul bukanlah nasionalisme picik, melainkan nasionalisme yang menyeluruh.
Hubbul wathan minal iman yang difatwakan oleh KH Hasyim Asy’ari, bukan semata-mata jargon penyemangat dalam melawan kolonial. Tetapi, tersirat pesan bahwa dengan berdaulat penuh atas tanah air, maka bangsa Indonesia dapat mengamalkan agamanya dengan bebas serta leluasa dalam membangun peradabannya yang ingin dicapai.
Budaya nyadran membuka mata kita, bahwa nasionalisme bangsa Indonesia terbentuk dari kekompakan masyarakat, pengamalan agama secara benar, serta kecintaannya terhadap tanah air (menjaga alam). Apalagi dalam Quran dikatakan bahwa tugas manusia ialah menjadi khalifah fi al-ard. Bilamana seorang khalifah itu, mampu menjaga dan mengelola semua yang Tuhan berikan dengan baik, termasuk tanah air. Itulah mengapa wajib bagi seorang Muslim untuk terus menjaga dan mencintai tanah airnya, karena di akhir kelak, Tuhan akan meminta pertanggungjawabannya.
ilustrasi: google
)* Pegiat Literasi di Garawiksa Institute Jogjakarta










2 Komentar