Oleh : Setiya Eka Puspitasari*
Ketika membicarakan mengenai masalah kependudukan, memang tidak ada habisnya. Hal itu berdasar bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat padat dan penyebarannya tidak merata. Jumlah total populasi mencapai kurang lebih 270 juta penduduk, jika dikalkulasikan setara dengan 3,51% dari jumlah populasi penduduk di dunia.
Besarnya angka tersebut, pada tahun 2020-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi yang kian tajam. Yakni jumlah penduduk akan didominasi oleh kawula muda dengan jumlah penduduk produktif (15-64 tahun) mencapai 70% melebihi jumlah penduduk non produktif sebesar 30% (< 14 tahun dan > 65 tahun). Menurut Data Sensus Penduduk tahun 2018 menunjukkan bahwa populasi penduduk Indonesia yang berusia produktif (15-64 tahun) yaitu 67,6% dari total jumlah seluruh penduduk Indonesia atau mencapai angka 179,13 juta jiwa. Artinya, dari itu semua, jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif.
Adanya bonus demografi dapat menjadi sebuah peluang apabila diolah dengan strategi yang baik, namun sebaliknya, jika tidak tepat pengelolaannya, bisa menjadi ancaman baik dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, ketenagakerjaan, maupun beberapa aspek lainnya.
Tantangan utama Indonesia yang dihadapi terkait bonus demografi ialah daya saing tenaga kerja yang masih rendah. Kawula muda belum memiliki kecakapan yang lebih ketika bersaing dengan negara lain. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2019 menunjukkan rendahnya tingkat pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki bangsa Indonesia. Kebanyakan dari mereka merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Meskipun pemerintah telah memberikan berbagai solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan, tetap saja ancaman atau tantangan bonus demografi perlu diwaspadai. Misalnya adanya kasus pengangguran, menurut Ahmad Heri Firdaus Heri (Peneliti Institute for Development of Economics and Finance), bahwa masalah terbesar yang dihadapi Indonesia yaitu jumlah pengganguran yang lebih banyak daripada lapangan pekerjaan atau bisa dikatakan adanya ketimpangan jumlah angkatan kerja dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Realitanya rata-rata para pengangguran di Indonesia didominasi oleh penduduk usia produktif, dan mereka tergolong pengangguran yang mengeyam pendidikan. Mereka pernah merasakan bangku sekolah hingga SMA bahkan hingga perguruan tinggi. Namun sayangnya, meskipun mereka sudah terdidik, namun tidak memperoleh peluang kerja. Lalu, apa yang dapat dilakukan sehingga bonus demografi ini bisa menjadi peluang yang baik?
Sebenarnya, masalah pengangguran generasi muda, baik yang tidak mengenyam pendidikan maupun yang telah menamatkannya, ada pada sistem dan mekanisme pendidikan yang kurang maksimal.
Langkah pertama yang harus ditempuh dalam permasalahan tersebut ialah dengan perbaikan lembaga pendidikan sendiri. Di mulai dari kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, perbaikan sarana prasarana serta biaya pendidikan yang murah atau bahkan gratis, sehingga, itu semua menjadi cara bagaimana seluruh penduduk Indonesia dapat adil dan sama-sama dalam merasakan pendidikan yang baik.
Pendidikan menjadi gerbang utama dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan terampil. Lulusan yang berkualitas mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan ketika disodorkan dengan bangsa lain, mampu berdaya saing dengan baik, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
Selain lembaga pendidikan formal, pemerintah juga perlu menyiapkan generasi muda dengan bekal kompetensi yang sesuai dengan bidangnya masing- masing, seperti pelatihan kejuruan yang diadakan di setiap daerah yang bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK).
Ilsutarsi: google
*) Kader PMII Rayon Pembebasan sekaligus Wakil Ketua Himpunan Program Studi Sosiologi Agama










3 Komentar