Beranda / Esai / Opini / Dampak Tren Urbanisasi Guna Melanjutkan Kelangsungan Hidup

Dampak Tren Urbanisasi Guna Melanjutkan Kelangsungan Hidup

Fenomena yang kerap terjadi di Indonesia tak lain berupa tren urbanisasi yang makin hari terus mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini banyak faktor yang mendorong fenomena ini semakin berbondong-bondong. Maraknya pembangunan memicu pertumbuhan ekonomi namun di lain sisi akan menjadi patron utama bagi masyarakat yang berdatangan untuk mencari penghidupan bagi kelangsungan hidupnya. Tak jarang, jika setiap tahunnya urbanisasi terus mengalami kecepatan kenaikan urbanisasi yang berlebih. Oleh karenanya, masalah yang di timbulkan dari urbanisasi tak lain yakni kota yang di tuju namun juga akan menjadi masalah pada desa yang di tinggalkan.

Menurut Haryono (1999), meningkatnya arus urbanisasi tersebut nampaknya beriringan dengan banyaknya pusat-pusat perekonomian yang dibangun di daerah perkotaan, terutama dalam bidang industrialisasi. Urbanisasi akan berjalan seiring waktu secara dinamis, karena seolah menjadi pembatas hak asasi manusia untuk lebih progres atas kelangsungan hidupnya. Sehingga hal tersebut akan mengalami ketimpangan yang berujung pada dehumanisasi sosial.

Adanya urbanisasi ini mengubah kota sebagai pusat pertumbuhan yang cepat sehingga akan berimplikasi pada pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Kurangnya pelayanan air bersih, sistem sanitasi yang baik, penyediaan rumah, dan transportasi yang baik untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan penduduk kota menjadi penyebab utama timbulnya berbagai dehumanisasi di kota negara yang sedang berkembang. (Nurmandi, 2022).

Terlihat jelas perkembangan urbanisasi yang berakibat pada perubahan pemanfaatan lahan. Bermula pola perubahan pemanfaatan yang diindikasikan sebagai intensitas daerah tangkapan air berubah menjadi lahan perumahan penduduk. Urbanisasi yang setiap hari terjadi, menjadikan manusia berpindah setiap waktunya secara tidak langsung akan mengikis lahan-lahan yang umumnya diperuntukkan oleh pemerintah dalam membangun lahan serap air kini berubah menjadi lahan penduduk seperti tempat tinggal, usaha dan kepentingan lainnya (industri). Jika keadaan demikian terus terjadi maka akan berdampak pada aktifitas sekitarnya.

Menurut Tjiptoherijanto (2007), meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Ambil contoh apabila suatu wilayah di bangun sektor perindustrian maka banyak sumber daya manusia berlomba-lomba untuk mengambil kesempatan tersebut untuk menjadi pegawai disana.

Alhasil, banyak orang yang rela pindah atau urban agar berorientasi kerja dan hidup yang mapan. Namun, dengan banyaknya peminat sehingga ketidakmerataan itu akan terjadi. Maka muncullah masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dan masi banyak lagi. Dengan demikian, terjadi sebuah korelasi dengan pertumbuhan ekonomi dengan tingkat urbanisasi tersebut.

Terlihat banyak sekali yang terjadi hari ini akibat banyak didirikannya pabrik-pabrik, hotel, kantor, pembangunan transportasi dan industrialisasi lainnya dalam menunjang stabilisasi pertumbuhan ekonomi. Sandy dalam koestoer (2001:43) menyatakan bahwa kehidupan masyarakat kota yang serba kompleks memerlukan dukungan prasarana kota yang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif, agar seluruh aktifitas penduduk dapat berjalan dengan aman, tertib lancar dan sehat.

Ternyata, tetap saja dalam realitas yang terjadi sumber daya lahan di kota relatif terbatas di banding dengan perkembangan jumlah penduduk akibat urbanisasi ini. sehingga di perlukan wujud penata-laksanaan lahan secara harmonis dan dinamis (Adisasmita, 2006:160). Guna menghadapi masalah yang begitu kompleks tersebut, maka pemerintah sedang mengusahakan berbagai cara dan kebijakan untuk merespon masalah tersebut. Semakin tidak terkendali akibat urbanisasi yang berlebih sembari banyak usaha dan solusi yang di lakukan berbagai pihak terutama pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan. Dalam hal ini pemerintah mengawalinya dengan memetakan dan menginventarisir masalah agar mudah dalam menanggulangi masalah yang terjadi.

Tak hanya sekedar penata-laksanaan lahan saja, jika ditelisik lebih detail lagi faktor lain yang sering kita jumpai tak lain adalah bidang sosial, budaya. Jika banyak sumber daya alam manusia pergi ke kota maka akan semakin banyak pula pengangguran akibat over population. Karena melimpahnya tenaga kerja yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan.

Demikian pula, memicu terjadinya pengangguran makan akan mengakibatkan meningkatnya golongan tunawisma, gelandangan dan tumbuhnya pemukiman kumuh. Orang pengangguran juga dapat menimbulkan kriminalitas sosial akibat tidak ada lagi pacuan kerja selain merampok dan mencuri orang. Ini adalah salah satu contoh dari banyak permasalahan yang terjadi.

Selain itu, jaminan kesehatan dan pendidikan tentu dipertanyakan kembali. Apakah dari pemerintah sendiri dapat meratakan dalam memenuhi hak rakyatnya? Tentu saja, jika mengalami over population ada beberapa yang tidak kebagian dalam mendapatkannya. Pelayanan yang terbatas dengan jaminan ketika tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tepat yang sulit di percaya.

Dengan demikian, pemerintah sebagai lembaga/instansi pemilik kebijakan mempunyai tanggung jawab lebih dalam merespon problematika. Strategi yang dapat di lakukan tentu di sesuaikan dengan dimensinya masing-masing. selain pemerataan pembangunan terus di lakukan secara berkelanjutan, di sisi lain solusi perlu di lakukan sebagai tawaran dalam meresponnya.

Laju urbanisasi yang kian signifikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kehidupan sumber daya manusianya. Konsep smart city di harapkan penduduk urban yang memiliki dan berpotensi memiliki skill bagus, tingkat pendidikan baik dan kualitas diri yang mensupport berkembang dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Dengan basis partisipasi masyarakat dalam meminimalisir proses permasalahan pengembangan kota.

Source

Harahap, F. R. (2013). Dampak urbanisasi bagi perkembangan kota di Indonesia. Society, 1(1), 35-45.

Dewi, Y. S. (2017). Arus Urbanisasi dan Smart City. In Prosedding Seminar Nasional Inovasi Teknologi.

Nurmandi, A. (2022). Manajemen perkotaan . Bumi Aksara.

Arsana, I. P. J. (2018). Perencanaan Prasarana Perkotaan. Deepublish.

Hidayati, I. (2021). Urbanisasi dan Dampak Sosial di Kota Besar: Sebuah Tinjauan. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(2), 212-221.

Suharso, Y. (2014). Proses dan dampak urbanisasi. Majalah Ilmiah Pawiyatan, 21(2), 114-125.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *