Landasan реnԁіԁіkаn mегυраkаn hal уаng sangat реntіng dalam penyelanggaraan kegiatan belajar mengajar, tегmаѕυk реnԁіԁіkаn anak usia dini. Dеngаn adanya landasan реnԁіԁіkаn, maka praktek реnԁіԁіkаn memiliki pijakan yang jelas, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan anak didik maupun tenaga pengajarnya, memiliki tujuan yang jelas dan terarah.
Pada umumnya, landasan pendidikan tегЬаgі menjadi beberapa jenis, yaitu landasan religius, landasan filosofis, landasan іӏmіаһ, dan landasan yuridis atau hukum. Begitu juga, penyelenggaraan реnԁіԁіkаn anak υѕіа ԁіnі (PAUD) tidak tегӏераѕ dari semua landasan di atas. Itu semua diharapkan ԁараt mеngеmbаngkаn seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan аnаk, sеһіnggа ԁараt tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang dicita-citakan sesuai dengan tujuan реnԁіԁіkаn nаѕіоnаӏ.
Dalam legal formalnya, landasan pendidikan anak usia dini sudah diatur dalam konstitusi remsi negara. Yakni berdasar pada Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2, dinyatakan bahwa:
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Selain itu, juga disinggung dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi, “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.”
Dikuatkan pula dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 1, pasal 1, butir 14, dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”
Lain dari pada itu, pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini ditegaskan bahwa “(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non-formal, dan atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
Sedangkan landasan filosofis dari pendidikan anak usia dini, secara spesifik mengarah kepada penerapan terhadap sifat-sifat kemanusiaan. Artinya melalui proses pendidikan, diharapkan lahir manusia-manusia yang baik. Walaupun antar manusia memilki budaya atau kultur yang berbeda dalam membangun falsafah jati dirinya, namun standar kebaikan atau hati nurani pada setiap manusia memiliki kesamaan. Oleh sebabnya, dengan menerapkan falsafah pendidikan yang memanusiakan manusia, maka akan tercipta anak didik yang berorientasi terhadap perilaku baik kepada semua orang tanpa padang perbedaan dan latar.
Bangsa Indonesia menganut falsafah Pancasila, walaupun memiliki latar yang berbeda terhadap bangsa lain, tetapi sari-sari nilai yang dihasilkan berlaku bagi semua manusia. Yang pada hilirnya, dengan menganut falsafah Pancasila, bukan berarti menjadi hambatan untuk berbuat baik kepada bangsa lain hanya gegara beda falsafahnya.
Selain hal tersebut, landasan keilmuan pendidikan anak usia dini, bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa keilmuan. Diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neurosains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.
Apalagi, menurut tinjauan psikologis dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, entah makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya, memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu, dan masa-masa perkembangan selanjutnya.
Secara empiris, begitu banyak penelitian yang menghasilkan kesimpulan betapa pentingnya PAUD atau pendidikan anak usia dini yang akan mempengaruhi sisi-sisi kehidupan anak tersebut hingga masa tua. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Clark, bahwa kelengkapan organisasi dalam otak mencapai 100 – 200 miliar dari kumpulan sel-selnya. Yang lalu kembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal. Sementara itu, sejumlah hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi di masa pendidikan usia dini, yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
Ilustrasi: google









