Banyak para pegiat gender yang menyatakan bahwa ketika seorang perempuan semakin bergelut dan mengakrabi budaya tradisionalnya, maka di saat yang sama ia kian terjerambab dalam ketidakadilan gender. Mereka, para pegiat gender itu sering mengklaim bahwa budaya dan tradisi masyarakat diasumsikan sebagai muara dari ketidakadilan yang selama ini dialami oleh perempuan.
Mereka lalu memandang bahwa perempuan yang benar dan setara ialah perempuan yang aktif dalam kerja-kerja di luar rumah, berpendidikan tinggi, bisa melakukan tugas-tugas sebagaimana lelaki, aktif di sektor publik-politik, hingga mampu secara ekonomi atau finansial.
Oleh sebab itu, salah satu yang menjadi kritikan bagi penganut paham feminisme Marxis adalah ketika perempuan berjubel dengan pekerjaan domestik (rumah tangga), maka ia telah tereksploitasi secara ekonomi. Perempuan itu telah melakukan beban ganda (doble burden), yang seharusnya tidak dilakukan. Sementara itu, bagi para penganut paham ini, laki-laki dianggap mendapat keuntungan karena hanya berfokus pada kerja mencari uang tanpa melakukan pekerjaan rumah.
Feminisme Liberal menganggap bahwa ketidakadilan gender karena perempuan yang bodoh, kalah, tidak berdaya. Perempuan disarankan harus bisa menguasai bidang-bidang yang laki-laki kuasai agar bisa sama-sama mencapai level setara. Sementara itu, feminisme radikal mengaku bahwa laki-laki tidak memberikan ruang bagi perempuan sehingga muncullah ketidaksetaraan gender.
Sedangkan feminisme sosialis menggenapkan dari kerangka yang dibangun oleh feminisme Marxis, bahwa muasal dari ketidakadilan gender bukan hanya dari faktor kapitalisme, namun perempuan harus berusaha menghapuskan sistem kepemilikan pria dalam struktur sosial masyarakat. Barulah kesetaraan gender akan tercapai.
Sampai di tahap ini, penulis sendiri merasa bahwa semua dalam dialektika feminisme itu seakan-akan antara laki-laki dan perempuan saling dipertentangkan. Dua jenis manusia itu seperti saling bermusuhan, saling rebut kuasa, saling tindih.
Pada kuncupnya, dengan pola seperti itu, maka tidak akan pernah mencapai hal-hal yang setara meski terdapat perjuangan kesetaraan. Sebab, jika masih ada kata “setara”, maka pergulatannya akan terus terjadi.
Atau dalam bahasa sosial, laki-laki dan perempuan dalam feminisme sudah menjelma sebagai dua kelas yang saling berbeda. Dua kelas tersebut tidak akan pernah menyatu, karena satu sama lain saling berjuang demi merebut posisi-posisi strategis.
Feminisme Neokolonialis
Neokolonialis dalam babak ini, penulis maksudkan sebagai wacana penjajahan baru. Jika digabung menjadi kata “feminisme Kolonialis”, maka bisa diartikan sebagai feminisme yang menjadi kedok dalam bentuk penjajahan baru. Meski dalam artian tidak dijajah secara fisik, namun adanya hegemoni politik, budaya, hingga wacana-wacana keilmuan sedikit banyak memiliki pola-pola yang sama dengan kolonialisme. Dalam artian, sudah mewujud kolonialisme dalam wujud yang baru (neokolonialisme).
Sebentar, mari dudukkan perkaranya. Salah satu alasan bangsa Barat melakukan penjajahan ke bangsa Timur ialah karena mereka menganggap bahwa Barat adalah bangsa yang mulia dan beradab. Sementara itu, bangsa lain yang tidak berkulit putih, tidak mengenal aksara latin atau abjad seperti sekarang ini, dianggap bangsa yang tidak beradab dan tidak bermoral.
Hal itu ketara bagaimana para penjajah Belanda, kurang lebih pada awal abad 19, menyatakan bahwa bangsa Indonesia 99% buta huruf. Mereka menjadikan budaya mereka sebagai tolak ukur. Padahal, di saat yang sama, peradaban Jawa, atau secara umum peradaban Nusantara, sudah ribuan tahun mengenal aksara, yang tentu dengan pola dan bentuk yang berbeda, dengan keadiluhungan masing-masing.
Klaim-klaim semacam itu yang lalu membuat mereka semangat dalam melakukan ekspansi dan kolonialisme—sebagai salah satu agenda untuk “memperadabkan” bangsa Timur.
Di era sekarang, bentuk kolonialisme memang tidak menggunakan ekspansi militer. Namun menggunakan term-term budaya, politik, sosial, yang terangkum dalam ilmu pengetahuan. Barat lalu menjadikan bahwa keilmuan mereka sebagai yang paling sah, benar, dan absolut sehingga dapat diterapkan oleh berbagai bangsa-bangsa lainnya.
Sebagaimana dalam kajian feminisme, banyak para pegiat feminisme (termasuk yang ada di Indonesia) yang muluk-muluk menyatakan bahwa para perempuan Jawa dengan seabrek adat budayanya dianggap telah mengalami penindasan. Mengalami ketidaksetaraan. Perempuan Jawa diklaim sebagai pihak yang kalah dari laki-laki, pihak yang diperbudak oleh konstruk sosial.
Memang masih banyak penindasan dan keterkungkungan wanita seiring dengan semangat perubahan, redefinisi posisi, peran, karena tuntutan perkembangan zaman. Misalnya kekerasan dalam rumah tangga, prostitusi PSK, kawin kontrak, dll.
Tetapi, diskursus yang ingin penulis hadirkan adalah bahwa ketika melihat feminisme, penting kiranya untuk melibatkan secara utuh konteks budaya dan adat masyarakat yang ada. Sehingga kesimpulan yang diambil tidak berat sebelah.
Balik ke pembahasan awal, dengan melihat perempuan Jawa dalam kacamata feminisme Barat, maka semuanya akan mengandung masalah. Perempuan Jawa akan dianggap tereksploitasi karena ikut dalam mengatur dan melakukan pekerjaan rumah tangga sekaligus mencari uang di luar rumah.
Perempuan Jawa diklaim menjadi korban dari laki-laki, sebab, di Jawa, laki-laki dijadikan sebagai kepala keluarga. Pun ketika sudah berada di tataran masyarakat, suara perempuan tidak akan didengarkan karena kalah dari laki-laki yang sudah dianggap sebagai kepala keluarga.
Laki-laki Jawa dituduh tidak bermoral karena menjadikan perempuan hanya untuk melayani kebutuhan di kasur (seksual), dapur (memasak), dan sumur (bersih-bersih).
Lalu semua budaya Jawa yang sudah tertanam kuat disalah-salahkan menjadi penyebab utama bias gender di masyarakat Jawa. Oleh sebab itu, bagi para penganut paham feminisme dari Barat, akan memandang bahwa emansipasi wanita di Jawa hanya bisa didapat jika para perempuan Jawa mau meninggalkan budaya Jawa yang membuat mereka menjadi tereksploitasi itu.
Para perempuan Jawa didorong, ketika ingin mendapatkan kesetaraan gender, maka harus mengikuti dan melakukan gerakan-gerakan yang sudah didesain oleh para feminis Barat. Perempuan Jawa harus mau menerima dan menerapkan budaya perempuan Barat, yang dianggap paling bermoral dan paling berkesetaraan itu.
Jawa tidak Kenal Feminisme
Dengan melihat konstruk perempuan Jawa lewat empat teori feminisme yang sudah disebutkan di awal-awal tadi, maka budaya Jawa akan dianggap menjadi akar dari semua permasalahan ketidakadilan gender.
Sebetulnya, dalam pengamatan penulis, budaya Jawa tidak mengenal feminisme dan kesetaraan gender. Karena jika masih menganut feminisme, maka akan ada antitesa yang disebut maskulinitas. Ketika mengamini kesetaraan, berarti selama itu ada ketimpangan.
Budaya Jawa tidak demikian. Tetapi Jawa mengenal konsep “bebrayan”, yang secara makna berarti kerja sama secara solid, totalitas, dan nyawiji. Bebrayan itu lalu masuk dalam ranah-ranah unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga, dengan grafik bertingkat masuk dalam tataran masyarakat hingga menuju bangsa dalam tataran yang luas.
Bebrayan menjadikan rumah tangga atau keluarga sebagai medan yang harus diselesaikan dengan proses-proses musyawarah, baik antara suami, istri, hingga anak.
Dalam membangun relasi suami-istri, bebrayan memberikan peran sesuai kodrat yang dimiliki oleh suami maupun istri. Jelas beda dalam penyikapan dua insan itu, sebab, secara fisik laki-laki dan wanita berbeda sehingga dalam fungsi-fungsi tugas dengan pasti akan berbeda pula.
Seperti dalam buku “Saya, Jawa, dan Islam”, Irfan Afifi menyatakan bahwa rumah tangga menjadi struktur sosial yang penting menuju peran sosial yang lebih luas. Di dalamnya, perempuan menempati posisi yang penting.
Peran “ibu rumah tangga” dengan begitu tidak bisa dimaknai bahwa perempuan hanya menjalankan pekerjaan domestik saja. Justru dengan perempuan Jawa menjadi ibu rumah tangga, ia bisa mencapai jangkar yang lebih luas di tataran masyarakat. Menjadi ibu rumah tangga membuat perempuan Jawa bisa eksis.
Hal itu nampak dalam keterlibatan ibu rumah tangga di acara-acara adat kemasyarakatan. Seremonial seperti adat pernikahan, nyinom, nyadran, sedekah bumi, tingkeban, mitoni, pengajian, haul, dll, menjadikan para perempuan Jawa untuk berkumpul menjadi satu dalam rangka menyiapkan kebutuhan-kebutuhan acara yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan seperti memasak, membersihkan tempat, merias, dll.
Sementara laki-laki dalam seremonial itu melakukan kerja-kerja yang sifatnya memerlukan tenaga yang besar, seperti mendirikan tenda, memotong hewan sembelihan, menebang pohon, mengangkat batu, angkat-angkat barang yang diperlukan dalam acara tersebut.
Dengan berkumpul di seremonial itu, perempuan Jawa meneguhkan eksistensi bahwa kehadiran mereka—selain laki-laki—menjadi peran kunci dalam berlangsung dan suksesnya acara.
Di saat yang sama, perempuan Jawa karena memiliki tugas untuk memasak, maka ia menjadi pemegang utama keuangan keluarga. Jika si perempuan itu berkerja, dan suami bekerja, maka uang yang dihasilkan tetap akan dipegang oleh istri. Nah, sampai disini, sebenarnya perempuan menjadi tiang kokoh rumah tangga meski dalam pelafalan bahwa laki-laki sebagai kepala rumah tangga.
Mudahnya, uang merupakan simbol dari kehidupan. Siapa yang punya uang, maka ia akan hidup. Siapa yang pegang uang, maka bisa mengontrol orang lain. Dengan berposisi sebagai pengatur dan pemegang keuangan keluarga, semua kegiatan-kegiatan atau bahkan dalam rangka pengambilan keputusan dengan pasti akan melibatkan perempuan.
Jika dikatakan bahwa perempuan Jawa melakukan kerja ganda, maka pihak-pihak yang setuju dengan klaim ini harus melihat secara utuh bahwa Jawa tidak sepicik itu. Laki-laki Jawa akan selalu berusaha, apa yang bisa ia bantu untuk sang istri, maka akan dilakukan. Jika perempuan memasak, terlebih dalam budaya pedesaan yang masih menggunakan kayu bakar, maka laki-laki akan bertugas untuk menghidupkan dan menjaga api agar di pawon-nya itu tidak padam.
Setelah api stabil, biasanya laki-laki Jawa akan melakukan bersih-bersih sekitar rumah, pekarangan, hingga menyiram tanaman. Laki-laki Jawa kemudian akan berangkat ke sawah, hingga si istri datang dengan membawa sarapan untuk disuguhkan ke suami yang sedang bekerja di sawah.
Dalam pengurusan anak, laki-laki Jawa turut ambil bagian. Mereka, jika si istri sedang sibuk, maka anak akan di-momong. Begitu seperti itu polanya. Sehingga, jika dikalkulasi dari beban pekerjaan, maka beban yang dimiliki dari laki-laki dan perempuan Jawa yang sudah menikah, memilki beban yang sama. Oleh sebab itu, konsep bebrayan ini menjadi pondasi penting dalam mengatur relasi-relasi manusia berumah tangga.
Namun, jika itu semua dikaji dengan feminisme Barat, maka akan dianggap salah. Budaya Jawa akan dianggap sebagai budaya yang mengeksploitasi perempuan karena tidak sesuai dengan “budaya Barat.”
Jawa-Isam dan Konsep Paugeran
Paugeran ialah tetenger, penanda, tiyang kokoh, benteng, pondasi, serta yang menjadi inti dari setiap segala sesuatu. Semua diatas merupakan konsep bebrayan yang dikonstruk- dibangun dalam budaya Jawa-Islam.
Budaya Jawa-Islam sendiri merupakan budaya yang dilahirkan oleh para Walisongo beserta para penerusnya, yang memiliki hubungan penting dengan trah-trah kerajaan Islam di Jawa. Dua entitas penting itu, para wali dan trah kerajaan, menjadi peletak dasar dari budaya-budaya yang ada di Jawa hingga hari ini. Untuk tidak mengatakan bahwa itu warisan budaya Hindu-Budha, maka alangkah baik dan terhormatnya bila menilik ulang sejarah.
Dalam konsep Jawa-Islam, seperti yang dikatakan oleh Yaser Arafat—pelaku kebudayaan—bahwa laki-laki diidentikkan dengan sifat Abdurrahman, sementara yang perempuan dengan sifat Abdurrahim. Abdurrahman memangku supaya jagad tidak goyah. Abdurrahim berperan membawa jagad ke atas, melangit. Dalam dua entitas itu tidak ada yang unggul satu sama lain. Tidak pula ada kesetaraan satu sama lain. Keduanya sama-sama ngawulo, ngabdun, merbabu satu sama lain.
Oleh sebab itu, dalam kalimat tauhid dengan demikian berarti penghambaan, pengawulaan. Hal ini bisa ketara dengan diksi kata kulo/kawulo dalam masyarakat Jawa yang menjadi penanda bahwa mereka saling menghamba satu sama lain (baca: berusaha untuk berbuat satu sama lain).
Jika dijelaskan lebih dalam lagi, maka sifat Abdurrahman dan Abdurrahim menjadi sifat penting yang dimiliki oleh Tuhan. Yakni dalam ayat pertama surah Al-Fatihah, “Bismillahirrahmanirrahim”. “Dengan menyebut nama Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang”. Laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang seimbang, yang kedua entitas itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Jika menggunakan kata “membebaskan”, “pembebasan”, “kesetaraan”, maka dalam dialektika itu akan selalu ada kasta-kasta sehingga term bahwa Tuhan Maha Kuasa, Maha Esa, Maka Disembah, akan luput oleh manusia.
Kesetaraan gender menekankan bahwa perempuan harus dibebaskan-disetarakan agar tidak ditindas oleh laki-laki. Demikian ini tidak akan pernah selesai, karena laki-laki dan perempuan seakan-akan saling bersaing.
Laku keibuan di Jawa-Islam menjadi paugeran, yang menandai bahwa perempuan menempati posisi yang strategis. Berkelindan, bahwa Nabi Muhammad SAW menyebut “Ibu” tiga kali baru kemudian “ayah”. Hal ini berkaitan bahwa ibu menjadi tiang penyangga dalam rumah tangga. Anak harus berbakti dan mendahulukan “ibu” ketimbang ayahnya. Sebab “ibu” memangku sifat Abdurrahim yang membawa jagad langsung ke atas (baca: Tuhan).
Ini semua berkorelasi dengan penyebutan bumi dalam masyarakat Jawa dengan istilah “Siti”. Siti merupakan nama perempuan, yang dilekatkan dengan tanah/bumi yang menjadi tempat hidup dan sumber kehidupan.
Pun dengan istilah “Memayu Hayuning Bawana” yang menjadi slogan dari Kraton Jogja. Kraton Jogja yang notabenenya menjadi penerus dari warisan Jawa-Islam, menjadikan slogan tersebut yang berarti “Memperindah keindahan dunia”, sebagai tujuan dari adanya pemerintahan.
Atau secara kasar, bahwa “memperindah” berarti pula segala upaya untuk menjaga, mengatur, agar dunia tetap tentram, seimbang, dan menghidupi semuanya. Sebagaimana sifat dari seorang ibu, yang selalu melindungi, menjaga, merawat, mendidik, dan membesarkan anak-anaknya.
Begitulah kosmologi Jawa-Islam dalam mendudukkan perempuan, sependek yang penulis ketahui. Kurang lebihnya mohon maaf. Wallahu a’lam.









