Beranda / Esai / Opini / Potret Alam dan Perempuan Wadas: di Bawah Bayang-Bayang Penindasan Kapitalisme Global 

Potret Alam dan Perempuan Wadas: di Bawah Bayang-Bayang Penindasan Kapitalisme Global 

wadas

Tulisan ini dibuat sebagai afirmasi dari artikel yang ditulis oleh Rara Zahraa yang berjudul “Pembangunanisme dan Timbunan Derita Perempuan,” yang dipublish  di website geger.id.  Ia mengatakan bahwa pembangunanisme itu benar adanya dan perempuan menjadi korban yang begitu rentan. Dengan menggunakan kaca mata Vandana Shiva-scholar cum feminis, ia menjelaskan secara rinci bagaimana pembangunan itu menjadi bungkusan baru dari zaman penjajahan dan perempuan menjadi korban dari kapitalisme global.

Pada hari Kamis (6/1/2022), warga Wadas kembali menyuarakan aksi yang entah kesekian kalinya, di depan gedung Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk nantinya menjadi bahan material pembangunan bendungan Bener di desa Guntur, Purwerejo, Jawa Tengah.

Pembangunan bendungan Bener itu sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 56 tahun 2018. Kemudian, desa Wadas disebut sebagai lokasi penambangan bahan material batuan andesit untuk material Pembangunan Bendungan Bener melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prawono, dengan Nomor 590/41/2108.

Dalam artikelnya, Zahraa menuturkan, “Shiva telah membuka sebuah gambaran tentang pembangunan, bahwa ‘pembangunan’ merupakan bentuk lanjutan dari zaman penjajahan, tanpa harus melakukan penaklukan dan pengurasan pada daerah jajahan. Sejatinya, ia adalah apa yang dipaksakan sebagai kemajuan gaya barat yang akan diwujudkan pada seluruh bagian dunia dalam arti-produktivitas, pertumbuhan, produksi-dengan hasrat meningkatkan taraf hidup semua orang masuk dalam kategori ekonomi model barat.”

Rencana pembangunan bendungan Bener yang sudah diproses sejak tahun 2018 dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2023 mendatang menuai begitu banyak pro dan kontra. Pasalnya, seperti yang diberitakan oleh portal berita Radar Purworejo, bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bener Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) M. Yushar Yahya A. mengatakan:

“Yang pasti, proyek nasional ini tentu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Jadi, di area tambang quarry (desa Wadas) sampai saat ini memang masih terkendala penolakan. Namun, dengan pendekatan persuasif, kami optimis tim bisa masuk melakukan pengukuran dan pembebasan tanahnya.”

Di sisi lain, warga Wadas secara tegas menolak pembangunan ini. Mereka merasa bahwa rencana pembangunan bendungan Bener ini sangat berimplikasi terhadap kehidupan warga Wadas khususnya kalangan perempuan, yang notabenanya mempengaruhi terhadap keberlangsungan alam yang selama ini menjadi ruang dan sumber kehidupan.

Alih-alih rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan untuk pengairan sektor pertanian, sebaliknya, apa yang terjadi ialah justru pembangunan bendungan ini tidak benar-benar untuk sektor pertanian warga wadas saja, akan tetapi menjadi suplai pengairan untuk bandara YIA di Kulon Progo, juga sebagai ladang di sektor bisnis pariwisata sekaligus perhotelan yang konon akan menjadi aerotropolis.

Akibatnya, warga Wadas terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan-lahan pertaniannya, lain daripada itu, turut menyumbang pencemaran air, polusi udara, dan membuat air yang semula bersih menjadi tak layak guna. Rencana pembangunan bendungan Bener ini akan menghilangkan empat mata air, merusak 23 mata air hingga kering, terjadinya penyusutan debit air, yang pada hilirnya air akan semakin keruh.

Kemudian, hal ini pun menyebabkan ekspansi kerusakan yang semakin melebar, bukan hanya alam saja namun, melainkan manusianya turut tercederai, khususnya perempuan. Perempuan memiliki ikatan yang erat dengan air. Secara kondisi biologis, perempuan membutuhkan air untuk keperluan menstruasi, hamil, melahirkan, serta menyusui. Yang artinya benar atas apa yang dikatakan Rara Zahraa dalam artikelnya bahwa, perempuan, air dan hutan itu tidak bisa dipisahkan, karena ketiga hal ini memiliki relasi yang saling melekat satu sama lain.

Atas dasar pembacaan seperti di atas, yang menjadi dasar mengapa sampai saat ini pun, warga Wadas masih baqoh dan terus menerus melakukan aksi penolakan sekaligus perlawanan, baik di ranah hukum maupun non-hukum. Pun yang dilakukan warga Wadas kemarin, tak hanya pemuda dan bapak-bapak saja, aksi yang mereka galang merupakan atas dasar kekompakan semua warga, sehingga para pemudi dan ibu-ibu turut aktif dalam menyuarakan kegelisahan mereka kepada aparat-aparat itu. Bahkan, fakta di lapangan melihat bahwa ada sebagian ibu-ibu yang membawa anaknya yang masih di bawah umur.

 

wadas
Perempuan Wadas yang menggendong anaknya saat melakukan aksi menuntut keadilan

 

Kebahagiaan masa kecil yang seharusnya anak itu dapatkan, dirampas oleh aparat-aparat yang dengan rakus ingin menguasai tanah-tanah mereka. Waktu kecil yang seharusnya dihabiskan dengan bermain, minum ASI dengan nyaman, dinyanyikan lagu nina bobo, namun kini, hilang digantikan dengan mendengarkan jeritan-jeritan wanita Wadas, mendengarkan lagu-lagu tentang penindasan, panas-panasan di depan kantor aparat.

Maka tak salah, jika di mata warga Wadas, pemerintah adalah sosok tengik, egois, dan hanya mau menang sendiri. REPELITA, yang merupakan akronim dari Rencana Pembangunan Lima Tahun, yang dicanangkan oleh pemerintah, bisa jadi Rencana Pembantaian Lima Tahun bagi warga Wadas.

Oleh karenanya, sebagai warga negara yang dijamin dengan konstitusi atas perlindungan hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pada pasal 30 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Berdasar hal itu, maka apa yang disuarakan warga Wadas adalah suara Tuhan, suara kebenaran dan keadilan. Mereka menuntut penolakan proyek penambangan batuan andesit di tanah mereka, dengan melihat secara nyata dan fakta, bahwa proyek yang dilakukan tersebut telah menindas rakyat, menyengsarakan rakyat!!!

Ilustrasi: google

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *